Sabtu, 18 Mei 2024

Sudah 38.898 Jabatan Struktural Dialihkan ke Fungsional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah sukses merombak birokrasi lewat penyederhanaan struktur eselonisasi. Hingga akhir tahun 2020, tercatat 38.898 jabatan struktural dipangkas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan itu dilakukan bagi eselon III, IV, dan V. Sehingga, saat ini, hanya ada dua eselon saja di kementerian/lembaga. 

"Dalam penyederhanaan struktur tersebut, diikuti dengan pengalihan yang saat  ini sudah mencapai 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional," tuturnya dalam acara Catatan Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN-RB secara virtual, Selasa (29/12).

Yamaha

Tjahjo melanjutkan, dari pengalihan jabatan tersebut terdapat 237 jabatan fungsional eksisting saat ini. Di mana 37 di antaranya merupakan jabatan fungsional baru. Seperti, Metrolog (BSN), Pengawas Intelijen (BIN), Negosiator Perdagangan (Kemendag), Pengawas Perdagangan (Kemendag), Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (Kemendag), Analis Pemantauan PUU Legislatif (Setjen DPR), Kurator Keperdataan (Kemenkumham), hingga Asisten Penata Kadastral (Kemen ATR/BPN).

Perubahan ini, nantinya diikuti dengan penyetaraan penghasilan. Tjahjo mengungkapkan, rancangan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan instansi terkait. Saat ini posisinya sedang menunggu penetapan Presiden Joko Widodo. Politikus PDI-P tersebut juga menyinggung soal pembubaran lembaga nonstruktural. Tercatat hingga akhir tahun 2020, 14 lembaga nonstruktural sudah dihilangkan. Alasannya, untuk menghindari kebijakan yang tumpang tindih. 

"Sejalan dengan itu, dari 34 kementerian 19 kementerian telah melakukan penataan. 15 kementerian dalam proses finalisasi," ungkapnya. 

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko turut menyinggung soal seleksi penerimaan guru dalam sebagai abdi negara. Ia mengatakan, seleksi akan dibuka lebar lewat jalur pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia bahkan menyebut, bahwa kemungkinan guru untuk menjadi PNS akan sangat kecil.  "Kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," katanya.

Baca Juga:  TikTok Pertemukan Saudari Kembar yang Terpisah 20 Tahun karena Kerusuhan Ambon

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana turut mengungkapkan hal yang sama. Dia mengatakan, ke depan, kemungkinan pemerintah hanya akan menerima guru dengan status PPPK. "Sementara ini, Bapak Menteri PAN-RB, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Sehingga, yang diterima tak lagi dengan status CPNS namun PPPK," katanya.

- Advertisement -

Bima mengatakan, ada alasan khusus yang melatarbelakanginya. Menurutnya, banyak guru yang selama ini lolos melalui seleksi CPNS namun mengajukan pindah tugas setelah 4 hingga 5 tahun bertugas. Hal itu menyebabkan persoalan tentang pemerataan tenaga pendidik tak kunjung rampung.  "Itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," keluhnya. Padahal, sudah puluhan tahun pemerintah berupaya menyelesaikan masalah tersebut. 

"Jadi ke depan sistem ini akan diubah menjadi PPPK," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Tjahjo sempat menyinggung soal besaran gaji ASN di tahun depan. Di mana, diperkirakan paling rendah sekitar Rp9 juta hingga Rp10 juta. Dia menjelaskan selama menjabat sebagai Menteri PAN-RB salah satu urusan yang dia kaji adalah soal kesejahteraan ASN atau PNS. 

"BAhwa gaji pokok (ASN) tidak mungkin naik. Karena menyangkut pensiun," katanya.

Baca Juga:  Anti Lockdown

Tetapi politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan PT Taspen. Termasuk juga menghitung subsidi dana pensiun yang bakal ditingkatkan. Tjahjo menjelaskan sejatinya tahun ini bakal ada kenaikan penghasilan PNS. Di antaranya dari komponen tunjangan kinerja. Tetapi karena ada Covid-19 maka kenaikan itu ditunda.

"Tunjangan ASN kita tingkatkan maksimal. Jadi ASN paling rendah minimal (gajinya, red) Rp9 juta sampai Rp10 juta," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Tjahjo juga menjelaskan saat ini jumlah PNS mencapai 4,2 jutaan jiwa. Tahun depan rencananya ditambah sebanyak 1 juta ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Alasannya karena saat ini terjadi kekurangan guru. 

Selain itu ada formasi 260 ribuan PPPK untuk dokter, perawat, dan bidan. Lalu ada 100 ribu formasi PPPK untuk tenaga penyuluh. Dia berharap rencana rekrutmen PPPK itu bisa berjalan dengan baik dan dapat menjari ASN sesuai dengan kompetensi. Tjahjo juga mengatakan dirinya berharap program wakaf uang tunai tidak hanya dilakukan oleh ASN Kemenag saja. Tetapi oleh seluruh ASN, termasuk yang ada di pemerintah daerah. Tetapi dia menjelaskan akan mencari formulasi kebijakan yang baik. 

Sebab baginya memotong Rp1 pun dari ASN perlu dimusyawarahkan dengan baik. Namun dia mengimbau kepada para ASN untuk mengikuti upaya ASN Kemenag yang menyisihkan gaji untuk dana wakaf tunai.  "Ini bagian dari ibadah sosial ASN sebagai pengabdian kepada negara dan masyarakat," paparnya. (mia/wan/jpg)
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah sukses merombak birokrasi lewat penyederhanaan struktur eselonisasi. Hingga akhir tahun 2020, tercatat 38.898 jabatan struktural dipangkas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan itu dilakukan bagi eselon III, IV, dan V. Sehingga, saat ini, hanya ada dua eselon saja di kementerian/lembaga. 

"Dalam penyederhanaan struktur tersebut, diikuti dengan pengalihan yang saat  ini sudah mencapai 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional," tuturnya dalam acara Catatan Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN-RB secara virtual, Selasa (29/12).

Tjahjo melanjutkan, dari pengalihan jabatan tersebut terdapat 237 jabatan fungsional eksisting saat ini. Di mana 37 di antaranya merupakan jabatan fungsional baru. Seperti, Metrolog (BSN), Pengawas Intelijen (BIN), Negosiator Perdagangan (Kemendag), Pengawas Perdagangan (Kemendag), Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (Kemendag), Analis Pemantauan PUU Legislatif (Setjen DPR), Kurator Keperdataan (Kemenkumham), hingga Asisten Penata Kadastral (Kemen ATR/BPN).

Perubahan ini, nantinya diikuti dengan penyetaraan penghasilan. Tjahjo mengungkapkan, rancangan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan instansi terkait. Saat ini posisinya sedang menunggu penetapan Presiden Joko Widodo. Politikus PDI-P tersebut juga menyinggung soal pembubaran lembaga nonstruktural. Tercatat hingga akhir tahun 2020, 14 lembaga nonstruktural sudah dihilangkan. Alasannya, untuk menghindari kebijakan yang tumpang tindih. 

"Sejalan dengan itu, dari 34 kementerian 19 kementerian telah melakukan penataan. 15 kementerian dalam proses finalisasi," ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko turut menyinggung soal seleksi penerimaan guru dalam sebagai abdi negara. Ia mengatakan, seleksi akan dibuka lebar lewat jalur pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia bahkan menyebut, bahwa kemungkinan guru untuk menjadi PNS akan sangat kecil.  "Kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," katanya.

Baca Juga:  ICW Tetap Tolak Kepemimpinan Firli CS di KPK

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana turut mengungkapkan hal yang sama. Dia mengatakan, ke depan, kemungkinan pemerintah hanya akan menerima guru dengan status PPPK. "Sementara ini, Bapak Menteri PAN-RB, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Sehingga, yang diterima tak lagi dengan status CPNS namun PPPK," katanya.

Bima mengatakan, ada alasan khusus yang melatarbelakanginya. Menurutnya, banyak guru yang selama ini lolos melalui seleksi CPNS namun mengajukan pindah tugas setelah 4 hingga 5 tahun bertugas. Hal itu menyebabkan persoalan tentang pemerataan tenaga pendidik tak kunjung rampung.  "Itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," keluhnya. Padahal, sudah puluhan tahun pemerintah berupaya menyelesaikan masalah tersebut. 

"Jadi ke depan sistem ini akan diubah menjadi PPPK," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Tjahjo sempat menyinggung soal besaran gaji ASN di tahun depan. Di mana, diperkirakan paling rendah sekitar Rp9 juta hingga Rp10 juta. Dia menjelaskan selama menjabat sebagai Menteri PAN-RB salah satu urusan yang dia kaji adalah soal kesejahteraan ASN atau PNS. 

"BAhwa gaji pokok (ASN) tidak mungkin naik. Karena menyangkut pensiun," katanya.

Baca Juga:  Bocah 8 Tahun Diserang Anjing Pitbull Masih Dirawat Intensif

Tetapi politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan PT Taspen. Termasuk juga menghitung subsidi dana pensiun yang bakal ditingkatkan. Tjahjo menjelaskan sejatinya tahun ini bakal ada kenaikan penghasilan PNS. Di antaranya dari komponen tunjangan kinerja. Tetapi karena ada Covid-19 maka kenaikan itu ditunda.

"Tunjangan ASN kita tingkatkan maksimal. Jadi ASN paling rendah minimal (gajinya, red) Rp9 juta sampai Rp10 juta," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Tjahjo juga menjelaskan saat ini jumlah PNS mencapai 4,2 jutaan jiwa. Tahun depan rencananya ditambah sebanyak 1 juta ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Alasannya karena saat ini terjadi kekurangan guru. 

Selain itu ada formasi 260 ribuan PPPK untuk dokter, perawat, dan bidan. Lalu ada 100 ribu formasi PPPK untuk tenaga penyuluh. Dia berharap rencana rekrutmen PPPK itu bisa berjalan dengan baik dan dapat menjari ASN sesuai dengan kompetensi. Tjahjo juga mengatakan dirinya berharap program wakaf uang tunai tidak hanya dilakukan oleh ASN Kemenag saja. Tetapi oleh seluruh ASN, termasuk yang ada di pemerintah daerah. Tetapi dia menjelaskan akan mencari formulasi kebijakan yang baik. 

Sebab baginya memotong Rp1 pun dari ASN perlu dimusyawarahkan dengan baik. Namun dia mengimbau kepada para ASN untuk mengikuti upaya ASN Kemenag yang menyisihkan gaji untuk dana wakaf tunai.  "Ini bagian dari ibadah sosial ASN sebagai pengabdian kepada negara dan masyarakat," paparnya. (mia/wan/jpg)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari