JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Kepresidenan M Fadjroel Rachman memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak takut pada Front Pembela Islam (FPI). Fadjroel justru tertawa mendengar kabar tentang klaim bahwa Presiden Ketujuh RI tersebut takut dengan ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab tersebut.
“Ha ha ha,” respons Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jumat (29/11) menjawab pertanyaan media tentang klaim bahwa Jokowi takut pada FPI. Sebelumnya di media sosial juga muncul tagar #JokowiTakutFPI.
Tagar itu muncul menyusul pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang mendorong pemerintah memberikan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI sebagai ormas. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah belum bisa memberikan SKT bagi FPI lantaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang telah eksis sejak 1998 itu tak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Fadjroel menyatakan, Mahfud telah menyampaikan jawaban tepat. “Bagus sekali jawaban dari Pak Menko Polhukam, nanti diambil saja jawaban dari beliau. Sedang diperiksa oleh Bapak Tito Karnavian," kata Fadjroel.
Lebih lanjut Fadjroel mengatakan, persoalan FPI menjadi urusan para menteri. Sebab, SKT tentang FPI menyangkut masalah teknis.
"Jadi ini karena mereka Menko Polhukam, menteri dalam negeri adalah pembantu presiden, semua hal bersifat teknis akan diserahkan kepada mereka," tutur Fadjroel.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Kepresidenan M Fadjroel Rachman memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak takut pada Front Pembela Islam (FPI). Fadjroel justru tertawa mendengar kabar tentang klaim bahwa Presiden Ketujuh RI tersebut takut dengan ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab tersebut.
“Ha ha ha,” respons Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jumat (29/11) menjawab pertanyaan media tentang klaim bahwa Jokowi takut pada FPI. Sebelumnya di media sosial juga muncul tagar #JokowiTakutFPI.
- Advertisement -
Tagar itu muncul menyusul pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang mendorong pemerintah memberikan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI sebagai ormas. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah belum bisa memberikan SKT bagi FPI lantaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang telah eksis sejak 1998 itu tak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Fadjroel menyatakan, Mahfud telah menyampaikan jawaban tepat. “Bagus sekali jawaban dari Pak Menko Polhukam, nanti diambil saja jawaban dari beliau. Sedang diperiksa oleh Bapak Tito Karnavian," kata Fadjroel.
- Advertisement -
Lebih lanjut Fadjroel mengatakan, persoalan FPI menjadi urusan para menteri. Sebab, SKT tentang FPI menyangkut masalah teknis.
"Jadi ini karena mereka Menko Polhukam, menteri dalam negeri adalah pembantu presiden, semua hal bersifat teknis akan diserahkan kepada mereka," tutur Fadjroel.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal