Rabu, 18 September 2024

Gubri Apresiasi Kinerja Komisi III

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna pada awal pekan lalu. Adapun rapat yang dihadiri langsung Gubernur Riau Syamsuar itu, beragendakan penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2019. Sedangkan dari pihak DPRD Riau dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta sejumlah ketua fraksi.

Dalam kesempatan itu Gubri menyampaikan bahwa secara menyeluruh pemprov sangat menyambut baik masukan, kritikan serta saran dari masing-masing fraksi di DPRD Riau. Seperti jawaban pemprov atas pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Di mana partai berlambang matahari terbit itu mencatat sejumlah poin pada pelaksanaan APBD 2019. Seperti adanya anggaran yang tidak terserap sebesar Rp723 miliar.

Anggaran tersebut kemudian menjadi silpa dan mengendap di kas daerah, termasuk juga porsi belanja modal yang hanya terealisasi sebesar 77,98 persen. Sementara ada belanja rutin yang persentasenya tinggi. Salah satunya peningkatan Jalan Teluk Piai, Panipahan yang telah dianggarkan sebesar Rp39 miliar.

Atas hal itu, Gubri mengakui ada sejumlah persoalan yang terjadi pada saat pelelangan. Bahkan, kontraktor yang mengerjakan sudah diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk pandangan dari fraksi PAN, kami juga sudah melakukan tindak lanjut. Bahkan kontraktor yang mengerjakan jalan juga sudah diberikan sanksi sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," sebut Gubri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Lama Tak Terdengar, Dik Doank Digugat Rp 5,5 Miliar Kandank Jurank

Selain menjawab pandangan fraksi, Syamsuar juga mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Riau dalam menggesa pendapatan asli daerah. Di mana, kerja keras komisi yang diketuai Husaimi Hamidi itu telah membuahkan hasil. Salah satunya adalah aliran pajak air permukaan PLTA Koto Panjang. Di mana sebelumnya, pembayaran pajak dilakukan oleh pihak PLTA ke Provinsi Sumatera Barat. Namun setelah diperjuangkan oleh DPRD, pajak tersebut kini p enuh dibayarkan ke Riau.

Menanggapi apresiasi yang disampaikan gubernur, Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengaku belum terlalu puas atas capaian PAD Provinsi. Di mana pihaknya masih memiliki komitmen kuat untuk lebih meningkatkan lagi pendapatan dari beberapa sektor. Bahkan sejak awal, Komisi III dikatakan dia, sangat berkonsentrasi mengejar potensi pundi-pundi pemasukan bagi kas daerah. Hal itu terlihat dari keaktifan Komisi III sejak awal. Di mana sudah banyak pihak yang berkaitan di panggil oleh dewan untuk menggali potensi pajak.

- Advertisement -

Bahkan Kamis (23/7) lalu, pihaknya juga melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. "Saat rapat bersama Bapenda kami juga masih merasa kecewa soal peningkatan pajak air permukaan ini. Pasalnya, Maret lalu telah dibahas bersama di kantor gubernur. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Mereka berdalih ada tertunda karena ada edaran Kementerian PUPR. Namun kan tidak boleh terjadi kekosongan hukum. Jika memang akan ada aturan baru, tentunya kita masih bisa menggunakan pergub lama," ucap Husaimi.

Baca Juga:  Bupati Tekankan Bekerja Secara Humanis

Politisi PPP itu menegaskan bahwa seharusnya Bapenda bisa menggesa pendapatan ke Kementerian Keuangan. Karena hanya tinggal membuat hitungan dan mengirimkan tagihan. Bila pusat tetap menunda pembayaran, menurut dia hal itu sudah sangat keterlaluan. Karena pembayaran pajak sudah dipenuhi oleh wajib pajak beberapa perusahaan. Sehingga di dalam pembayaran uang tersebut ada hak Provinsi Riau. Tinggal lagi upaya penagihan yang dilakukan oleh pihak pemprov. “Masak pajak kita juga tidak dibayarkan. Jadi disepakati, Bapenda harus tagihkan ke kementerian terkait dalam dua pekan ini. Setelah dua pekan ini, akan kami tagih,” tegas Husaimi.(adv)

NARASI DAN FOTO: AFIAT ANANDA

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna pada awal pekan lalu. Adapun rapat yang dihadiri langsung Gubernur Riau Syamsuar itu, beragendakan penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2019. Sedangkan dari pihak DPRD Riau dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta sejumlah ketua fraksi.

Dalam kesempatan itu Gubri menyampaikan bahwa secara menyeluruh pemprov sangat menyambut baik masukan, kritikan serta saran dari masing-masing fraksi di DPRD Riau. Seperti jawaban pemprov atas pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Di mana partai berlambang matahari terbit itu mencatat sejumlah poin pada pelaksanaan APBD 2019. Seperti adanya anggaran yang tidak terserap sebesar Rp723 miliar.

Anggaran tersebut kemudian menjadi silpa dan mengendap di kas daerah, termasuk juga porsi belanja modal yang hanya terealisasi sebesar 77,98 persen. Sementara ada belanja rutin yang persentasenya tinggi. Salah satunya peningkatan Jalan Teluk Piai, Panipahan yang telah dianggarkan sebesar Rp39 miliar.

Atas hal itu, Gubri mengakui ada sejumlah persoalan yang terjadi pada saat pelelangan. Bahkan, kontraktor yang mengerjakan sudah diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk pandangan dari fraksi PAN, kami juga sudah melakukan tindak lanjut. Bahkan kontraktor yang mengerjakan jalan juga sudah diberikan sanksi sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," sebut Gubri.

Baca Juga:  Kesal, Warga Tanam Pohon Pisang

Selain menjawab pandangan fraksi, Syamsuar juga mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Riau dalam menggesa pendapatan asli daerah. Di mana, kerja keras komisi yang diketuai Husaimi Hamidi itu telah membuahkan hasil. Salah satunya adalah aliran pajak air permukaan PLTA Koto Panjang. Di mana sebelumnya, pembayaran pajak dilakukan oleh pihak PLTA ke Provinsi Sumatera Barat. Namun setelah diperjuangkan oleh DPRD, pajak tersebut kini p enuh dibayarkan ke Riau.

Menanggapi apresiasi yang disampaikan gubernur, Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengaku belum terlalu puas atas capaian PAD Provinsi. Di mana pihaknya masih memiliki komitmen kuat untuk lebih meningkatkan lagi pendapatan dari beberapa sektor. Bahkan sejak awal, Komisi III dikatakan dia, sangat berkonsentrasi mengejar potensi pundi-pundi pemasukan bagi kas daerah. Hal itu terlihat dari keaktifan Komisi III sejak awal. Di mana sudah banyak pihak yang berkaitan di panggil oleh dewan untuk menggali potensi pajak.

Bahkan Kamis (23/7) lalu, pihaknya juga melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. "Saat rapat bersama Bapenda kami juga masih merasa kecewa soal peningkatan pajak air permukaan ini. Pasalnya, Maret lalu telah dibahas bersama di kantor gubernur. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Mereka berdalih ada tertunda karena ada edaran Kementerian PUPR. Namun kan tidak boleh terjadi kekosongan hukum. Jika memang akan ada aturan baru, tentunya kita masih bisa menggunakan pergub lama," ucap Husaimi.

Baca Juga:  Gudang Mortir Perang Dunia Kedua Meledak

Politisi PPP itu menegaskan bahwa seharusnya Bapenda bisa menggesa pendapatan ke Kementerian Keuangan. Karena hanya tinggal membuat hitungan dan mengirimkan tagihan. Bila pusat tetap menunda pembayaran, menurut dia hal itu sudah sangat keterlaluan. Karena pembayaran pajak sudah dipenuhi oleh wajib pajak beberapa perusahaan. Sehingga di dalam pembayaran uang tersebut ada hak Provinsi Riau. Tinggal lagi upaya penagihan yang dilakukan oleh pihak pemprov. “Masak pajak kita juga tidak dibayarkan. Jadi disepakati, Bapenda harus tagihkan ke kementerian terkait dalam dua pekan ini. Setelah dua pekan ini, akan kami tagih,” tegas Husaimi.(adv)

NARASI DAN FOTO: AFIAT ANANDA

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari