- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tergelincir 22 poin (5,56 persen) ke level Rp374 pada penutupan sesi pertama perdagangan, Jumat (28/6). Saham emiten dengan sandi GIAA tersebut dibuka di zona hijau pada harga Rp400, namun terus mengalami penurunan.
Penurunan harga saham maskapai pelat merah itu memang terpantau sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Direktur Investa Saran Mandiri, Hans Kwee menuturkan, harga saham GIAA memerah sejak kisruh laporan keuangan audited 2018 mencuat di pasar.
- Advertisement -
Sebagaimana diketahui, pada hari ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis hasil pemeriksaannya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permasalahan itu. Hasilnya, auditor laporan keuangan Garuda pun dikenai sanksi 12 bulan.
“Tentu akan ada dampak jangka pendek hasil pemeriksaan tersebut terhadap emiten. Tetapi, (penurunan) itupun sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir ketika permasalahan itu diributkan di pasar,†kata Hans kepada JPG, Jumat (28/6).
Hans yakin manajemen Garuda akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan harga saham. Salah satunya melalui revisi dan publikasi ulang laporan keuangan sebelumnya (restated financial statement).
Meski hari ini manajemen Garuda masih bersikukuh bahwa laporan keuangan audited 2018 mereka bukan rekayasa, namun menurut Hans, perbaikan tidak mungkin diindahkan. “Mereka tentu akan melakukan restated ulang laporan keuangan, dan mungkin korporasi akan menderita kerugian pada restated itu,†imbuhnya.(jpg)
Editor: Eko Faizin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tergelincir 22 poin (5,56 persen) ke level Rp374 pada penutupan sesi pertama perdagangan, Jumat (28/6). Saham emiten dengan sandi GIAA tersebut dibuka di zona hijau pada harga Rp400, namun terus mengalami penurunan.
Penurunan harga saham maskapai pelat merah itu memang terpantau sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Direktur Investa Saran Mandiri, Hans Kwee menuturkan, harga saham GIAA memerah sejak kisruh laporan keuangan audited 2018 mencuat di pasar.
- Advertisement -
Sebagaimana diketahui, pada hari ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis hasil pemeriksaannya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permasalahan itu. Hasilnya, auditor laporan keuangan Garuda pun dikenai sanksi 12 bulan.
“Tentu akan ada dampak jangka pendek hasil pemeriksaan tersebut terhadap emiten. Tetapi, (penurunan) itupun sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir ketika permasalahan itu diributkan di pasar,†kata Hans kepada JPG, Jumat (28/6).
- Advertisement -
Hans yakin manajemen Garuda akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan harga saham. Salah satunya melalui revisi dan publikasi ulang laporan keuangan sebelumnya (restated financial statement).
Meski hari ini manajemen Garuda masih bersikukuh bahwa laporan keuangan audited 2018 mereka bukan rekayasa, namun menurut Hans, perbaikan tidak mungkin diindahkan. “Mereka tentu akan melakukan restated ulang laporan keuangan, dan mungkin korporasi akan menderita kerugian pada restated itu,†imbuhnya.(jpg)
Editor: Eko Faizin