Senin, 20 Mei 2024

Jual Madu Palsu Beromzet Puluhan Juta di Tampan Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil mengungkap penjualan madu palsu yang sudah meraup untung puluhan juta dalam satu bulan. Empat orang diamankan yakni A (51), DS (40), MT (21), dan H (42), tersangka yang diamankan ini sudah mengedarkan madu palsu antarprovinsi.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan, para pengedar madu palsu ini diamankan senin (25/10/2021) lalu di wilayah Kecamatan Tampan.

Yamaha

“Mereka bekerja biasanya berempat, ada yang sebagai pemasak, lalu ada yang berperan sebagai pemancing yang berpura-pura ingin membeli dalam jumlah banyak, dan kemudian membuat korban tergiur untuk memesan madu dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolsek Tampan.

Madu yang dijual oleh para pelaku ini tidak ada yang berbahan madu asli, melainkan dari air, kopi, asam citrum dan bahan pengembang kue. 

Baca Juga:  Penuhi Panggilan KPK, Anies Janji Akan Terbuka soal Pengadaan Tanah Munjul

Para pelaku membuat madu ini dengan cara memasukan air tawar ke dalam dandang aluminium lalu dipanaskan bersama gula, kemudian pelaku mencampurkan kopi dan di aduk agar menimbulkan warna, lalu mencampur asam citrum agar air tersebut menjadi kental dan terakhir mencampurkan pengembang kue agar lebih terlihat seperti madu asli.

- Advertisement -

Keempat pelaku sudah menjalankan bisnisnya ke antarprovinsi, selain provinsi Riau.

“Mereka ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan berpindah-pindah antar provinsi, mereka sempat mengedarkan juga di wilayah provinsi Lampung. dengan omzet puluhann juta perbulannya,” jelas Komang.

- Advertisement -

Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 jo 65 KUHPidana.

Baca Juga:  Komisi III Minta Brimob Tingkatkan Kompetensi

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil mengungkap penjualan madu palsu yang sudah meraup untung puluhan juta dalam satu bulan. Empat orang diamankan yakni A (51), DS (40), MT (21), dan H (42), tersangka yang diamankan ini sudah mengedarkan madu palsu antarprovinsi.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan, para pengedar madu palsu ini diamankan senin (25/10/2021) lalu di wilayah Kecamatan Tampan.

“Mereka bekerja biasanya berempat, ada yang sebagai pemasak, lalu ada yang berperan sebagai pemancing yang berpura-pura ingin membeli dalam jumlah banyak, dan kemudian membuat korban tergiur untuk memesan madu dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolsek Tampan.

Madu yang dijual oleh para pelaku ini tidak ada yang berbahan madu asli, melainkan dari air, kopi, asam citrum dan bahan pengembang kue. 

Baca Juga:  Penuhi Panggilan KPK, Anies Janji Akan Terbuka soal Pengadaan Tanah Munjul

Para pelaku membuat madu ini dengan cara memasukan air tawar ke dalam dandang aluminium lalu dipanaskan bersama gula, kemudian pelaku mencampurkan kopi dan di aduk agar menimbulkan warna, lalu mencampur asam citrum agar air tersebut menjadi kental dan terakhir mencampurkan pengembang kue agar lebih terlihat seperti madu asli.

Keempat pelaku sudah menjalankan bisnisnya ke antarprovinsi, selain provinsi Riau.

“Mereka ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan berpindah-pindah antar provinsi, mereka sempat mengedarkan juga di wilayah provinsi Lampung. dengan omzet puluhann juta perbulannya,” jelas Komang.

Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 jo 65 KUHPidana.

Baca Juga:  PLN Peduli Bantu Warga Manfaatkan Lahan di Bawah SUTT PLN

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari