Sabtu, 4 Juli 2026
- Advertisement -

Dana untuk Gaji ke-13 ASN Sudah Tersedia di APBD

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing menyebutkan, bahwa anggaran untuk gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing, telah tersedia di APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020.

Hal itu dibenarkan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP MSi kepada wartawan baru-baru ini. Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 untuk PNS akan dicairkan Agustus 2020.

“Ya. Anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia. Ini kan sudah dianggarkan pada APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020,” kata Hendra.

Untuk proses pencairan gaji ke-13, lanjut Hendra, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Kita masih tunggu regulasinya seperti apa, baru nanti diproses pencairannya,” kata Hendra.

Ketika ditanya terkait nominalnya, Hendra mennjawab harus menungu regulasi terlebih dahulu. “Apakah hanya gaji pokok atau langsung dengan tunjangan tentunya kita menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tutup Hendra.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing menyebutkan, bahwa anggaran untuk gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing, telah tersedia di APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020.

Hal itu dibenarkan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP MSi kepada wartawan baru-baru ini. Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 untuk PNS akan dicairkan Agustus 2020.

“Ya. Anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia. Ini kan sudah dianggarkan pada APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020,” kata Hendra.

Untuk proses pencairan gaji ke-13, lanjut Hendra, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Kita masih tunggu regulasinya seperti apa, baru nanti diproses pencairannya,” kata Hendra.

Ketika ditanya terkait nominalnya, Hendra mennjawab harus menungu regulasi terlebih dahulu. “Apakah hanya gaji pokok atau langsung dengan tunjangan tentunya kita menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tutup Hendra.(adv)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing menyebutkan, bahwa anggaran untuk gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing, telah tersedia di APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020.

Hal itu dibenarkan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP MSi kepada wartawan baru-baru ini. Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 untuk PNS akan dicairkan Agustus 2020.

“Ya. Anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia. Ini kan sudah dianggarkan pada APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020,” kata Hendra.

Untuk proses pencairan gaji ke-13, lanjut Hendra, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Kita masih tunggu regulasinya seperti apa, baru nanti diproses pencairannya,” kata Hendra.

Ketika ditanya terkait nominalnya, Hendra mennjawab harus menungu regulasi terlebih dahulu. “Apakah hanya gaji pokok atau langsung dengan tunjangan tentunya kita menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tutup Hendra.(adv)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari