- Advertisement -
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Over kapasitas antara jumlah warga binaan dengan hunian yang ada menjadi persoalan yang masih dihadapi di Lapas Kelas II Bagansiapiapi. Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip SSos MM disela media gathering terkait dengan resolusi pemasyarakatan 2020 yang diprogramkan Ditjen PAS di Bagansiapiapi, Kamis (27/2).
Kesempatan itu hadir kalangan wartawan yang biasa melakukan tugas peliputan di lapas tersebut serta petugas lapas. “Over kapasitas masih menjadi persoalan di lapas ini, makanya pemerintah telah mencanangkan untuk pembangunan lapas baru yang akan dibangun di daerah Ujung Tanjung,” kata Wachid.
- Advertisement -
Ia menerangkan, pihahknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan rencana pembangunan lapas baru itu. Mengingat sebelumnya Pemda telah menghibahkan lahan untuk pembangunan lapas, namun seiring dengan kondisi yang ada, lapas yang baru diputuskan di wilayah Ujung Tanjung saja.
Pertimbangannya karena kontur tanah yang lebih baik di Ujung Tanjung dibandingkan di Bagansiapiapi yang berupa rawa, begitu juga memudahkan untuk akses ke Pengadilan Negeri (PN) yang lebih dekat sehingga bagi tahanan yang ingin mengikuti sidang dapat difasilitasi lebih cepat.
“Untuk pembangunan lapas baru di daerah Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, kami harapkan dapat berjalan dengan baik,” kata Wachid.
- Advertisement -
Sementara pemaparan mengenai resolusi pemasyarakatan 2020 disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) DR Sri puguh Utami melalui teleconference mengenai upaya kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020.
“Diharapkan apa yang ditargetkan dapat tercapai dan diperlukan dukungan dari semua termasuk kalangan media,” kata Sri Puguh.
Lewat resolusi itu diharapkan menjadi acuan untuk target yang ingin dicapai, ajang silaturrahmi dan media dipandang sebagai jembatan komunikasi kepada publik.(adv)
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Over kapasitas antara jumlah warga binaan dengan hunian yang ada menjadi persoalan yang masih dihadapi di Lapas Kelas II Bagansiapiapi. Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip SSos MM disela media gathering terkait dengan resolusi pemasyarakatan 2020 yang diprogramkan Ditjen PAS di Bagansiapiapi, Kamis (27/2).
Kesempatan itu hadir kalangan wartawan yang biasa melakukan tugas peliputan di lapas tersebut serta petugas lapas. “Over kapasitas masih menjadi persoalan di lapas ini, makanya pemerintah telah mencanangkan untuk pembangunan lapas baru yang akan dibangun di daerah Ujung Tanjung,” kata Wachid.
Ia menerangkan, pihahknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan rencana pembangunan lapas baru itu. Mengingat sebelumnya Pemda telah menghibahkan lahan untuk pembangunan lapas, namun seiring dengan kondisi yang ada, lapas yang baru diputuskan di wilayah Ujung Tanjung saja.
- Advertisement -
Pertimbangannya karena kontur tanah yang lebih baik di Ujung Tanjung dibandingkan di Bagansiapiapi yang berupa rawa, begitu juga memudahkan untuk akses ke Pengadilan Negeri (PN) yang lebih dekat sehingga bagi tahanan yang ingin mengikuti sidang dapat difasilitasi lebih cepat.
“Untuk pembangunan lapas baru di daerah Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, kami harapkan dapat berjalan dengan baik,” kata Wachid.
Sementara pemaparan mengenai resolusi pemasyarakatan 2020 disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) DR Sri puguh Utami melalui teleconference mengenai upaya kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020.
“Diharapkan apa yang ditargetkan dapat tercapai dan diperlukan dukungan dari semua termasuk kalangan media,” kata Sri Puguh.
Lewat resolusi itu diharapkan menjadi acuan untuk target yang ingin dicapai, ajang silaturrahmi dan media dipandang sebagai jembatan komunikasi kepada publik.(adv)