Minggu, 10 November 2024

Warga Demo Tuntut Pengaspalan Jalan

- Advertisement -

SIAK (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, melakukan aksi demo penutupan jalan di simpang Asra PT Kimia Tirta Utama (KTU), Senin (27/1).

Pasalnya, sejak 2005 tuntutan masyarakat untuk pengaspalan jalan belum juga terealisasi meski pimpinan perusahaan PT KTU telah berapa kali berganti. Sedang kendaraan operasional setiap waktu melintasi jalan warga yang menimbulkan debu tebal.

- Advertisement -

Untuk menghilangkan debu jalan, pihak perusahaan  membantu penyiraman jalan. Ebzen Purba, warga setempat menyampaikan, tuntutan warga telah lama disampaikan sejak 2005, namun hanya penyiraman jalan yang dikabulkan.

"Surat perjanjian yang disepakati kembali tanggal 15 Januari 2020, pihak perusahaan janji keputusan pengaspalan tanggal 27 Januari 2020 namun belum juga ada tindak lanjutnya," kata dia.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bahasa Ibu Dijadikan Momen Lestarikan Bahasa

Warga baru membolehkan mobil perusahaan lewat setelah adanya pertemuan dengan pihak perusahaan yang sempat memblokir jalan selama 3 jam.

- Advertisement -

Sementara pihak perusahaan melalui Administratur PT Kimia Tirta Utama Ahmad Zulkarnean di hadapan warga berjanji akan melakukan chemical jalan  sepanjang 700- 800 meter. "Saya berjanji akan melakukan pengaspalan pada tahun ini sesuai keinginan warga. Namun saya minta jangan ada yang plintir soal jalan ini," katanya di hadapan warga.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, melakukan aksi demo penutupan jalan di simpang Asra PT Kimia Tirta Utama (KTU), Senin (27/1).

Pasalnya, sejak 2005 tuntutan masyarakat untuk pengaspalan jalan belum juga terealisasi meski pimpinan perusahaan PT KTU telah berapa kali berganti. Sedang kendaraan operasional setiap waktu melintasi jalan warga yang menimbulkan debu tebal.

- Advertisement -

Untuk menghilangkan debu jalan, pihak perusahaan  membantu penyiraman jalan. Ebzen Purba, warga setempat menyampaikan, tuntutan warga telah lama disampaikan sejak 2005, namun hanya penyiraman jalan yang dikabulkan.

"Surat perjanjian yang disepakati kembali tanggal 15 Januari 2020, pihak perusahaan janji keputusan pengaspalan tanggal 27 Januari 2020 namun belum juga ada tindak lanjutnya," kata dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terpeleset

Warga baru membolehkan mobil perusahaan lewat setelah adanya pertemuan dengan pihak perusahaan yang sempat memblokir jalan selama 3 jam.

Sementara pihak perusahaan melalui Administratur PT Kimia Tirta Utama Ahmad Zulkarnean di hadapan warga berjanji akan melakukan chemical jalan  sepanjang 700- 800 meter. "Saya berjanji akan melakukan pengaspalan pada tahun ini sesuai keinginan warga. Namun saya minta jangan ada yang plintir soal jalan ini," katanya di hadapan warga.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari