JAMBI (RIAUPOS.CO) – Jenazah Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kepolisian usai otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua di RSUD Sungai Bahar rampung dilakukan, Rabu (27/7). Jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan setelah ambulans yang membawanya tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB.
Lokasi pemakaman Brigadir J pun mendapat penjagaan ketat dari kepolisian. Terlihat keluarga besar Brigadir Joshua sudah menunggu di lokasi untuk pemakaman secara kedinasan. Setelah diturunkan dari mobil ambulans, peti jenazah Brigadir Joshua tidak langsung dimasukkan ke lubang makam.
Pemakaman jenazah Brigadir Joshua secara kedinasan itu sesuai dengan permintaan keluarga. Selanjutnya, peti jenazah berwarna putih itu kembali dimasukkan ke dalam lubang makam oleh anggota polisi sebagaimana pemakaman kedinasan.
Untuk diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua dilakukan di RSUD Sungai Bahar sejak pukul 08.15 WIB. Autopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu baru rampung sekitar empat jam kemudian. Autopsi juga diwarnai urungnya keluarga mengikuti jalannya autopsi ulang karena alasan kode etik kedokteran.
Rencana awal, keluarga akan menyaksikan seluruh proses autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi autopsi.
“Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” kata pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Akan tetapi, pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum keluarga.
“Saya jelaskan, bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” jelasnya, dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group) dari JambiIndependent.co.id.
“Kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” sambungnya.
Untuk hasil autopsi ulang Brigadir Joshua, sambungnya, akan diberikan tim dokter forensik kepada peyidik Barekrim Polri.
“Benar. Tapi pihak keluarga bersama tim kuasa hukum nantinya juga berhak untuk mendapatkan resume dari hasil autopsi hari ini,” jelasnya.
Kamaruddin mengaku tak mengetahui persis kapan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua itu akan diberikan kepada pengacara dan keluarga.
Sumber: Jawapos.com