Jumat, 20 September 2024

Jangan Selewengkan Dana ADD

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 31 kepala desa (Kades) hasil Pilkades serentak 2019 lalu kembali dilantik pada Rabu (26/2). Pelantikan yang langsung dilakukan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ini merupakan pelantikan tahap kedua dan yang terakhir.

Pelaksanaan pembangunan di desa lewat para kades yang baru dilantik ini langsung mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPRD Kampar Ropii Siregar.

Ropii mengingatkan agar seluruh Kades dapat menggunakan anggaran dana desa (ADD) sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Ropii menyebutkan, Kampar memiliki hampir 250 desa. Semenjak adanya ADD yang cukup besar digelontorkan pemerintah, menurutnya, terlalu banyak dinamika di pelosok Kampar. Selalu ada gejolak, bahkan ada kades yang sampai dipenjara dan diperiksa penegak hukum. Dirinya berharap kades yang baru dilantik ini agar lebih berhati-hati.

- Advertisement -

"Harus tepat sasaran, walaupun satu rupiah. Jadi apa yang benar-benar diperlukan desa, itu yang didulukan. Karena semua yang dirancang dan menggunakan ADD harus tepat sasaran. Ini tidak sulit sebenarnya, karena semua sudah ada acuannya, ada aplikasinya, tolong jangan melenceng dari itu," kata Ropii.  

Baca Juga:  Untung Cuma 300 Ribu, Terancam Penjara Empat Tahun

 Adapun 31 Kades yang dilantik itu termasuk kades Petapahan Jaya Tapung Uli Hadirun, Kades Pelambayan Tapung Fauzil Mahfuz, Kades Binuang Bangkinang Nazaruddin, Kades Bukit Sembilan Bangkinang Parman Handoko, Kades Talang Danto Tapung Hulu Jilisman, Kades Rumbio Kampar Andi Saputra.

- Advertisement -

Kades Naumbai Kampar M Zulhasni, Kades Limau Manis Kampar Khirul Anwar, Kades Ranah Kampar Dini Ariyanto, Kades Bandur Picak Koto Kampar Hulu Rais Adli dan Kades Sibiruang Koto Kampar Hulu.

Selanjutnya Kades Batu Sanggan Kamparkiri Hulu Indusri, Kades Pangkalan Kapas Kamparkiri Hulu Harlis, Kades Kebun Tinggi Kamparkiri Hulu Joni Antoni, Kades Tanjung Karang Kamparkiri Hulu Jumaryanto, Kades Kuntu Kamparkiri Asril, Kades Lipatkain Utara Kamparkiri Amril, Kades Lipatkain Selatan Kamparkiri Junaidi, Kepala Desa Kuntu Darusalam Kamparkiri Maldanis.

Selain itu, juga dilantik Kades Bukit Sakai Kampar Kiri Tengah Saiful, Kades Pulau Rambai Kampa Tomas Renaldo, Kades Kota Baru Tapung Hilir Imam Nawawi, Kades Pulau Jambu Kuok Syafruddin, Kades Bukit Melintang Padli, Kades Sungai Petai Kampar Kiri Hilir Rian Adli serta Kades Sawah Kampar Utara Edi Wirnata.

Baca Juga:  Prodi dengan Tingkat Keketatan Tertinggi Pada SNMPTN 2021

Pada pelantikan yang juga dihadiri segenap forkompimda itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengingatkan kepada seluruh kades agar tidak mencoba-coba menyeleweng.

Di hadapan Ketua DPRD Kampar Muhammad  Faisal, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri, Dandim 0313/KPR Letkol (Inf) Aidil Amin dan pejabat lainnya Catur mengingatkan agar jabatan kades bukan jabatan untuk memperkaya diri.

"Jabatan kepala desa bukan jabatan untuk mencari kemudahan dalam menghasilkan keuntungan sendiri. Akan tetapi jabatan kepala desa itu merupakan jabatan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan keperluan masyarakat desa," kata Catur.

Diingatkannya, kesuksesan seorang kades dinilai dari pemberian pelayanan. Memberikan pelayanan dan menjadi penengah di setiap persoalan dalam hidup bernegara adalah kewajiban seorang kades. (kom)

Laporan : HENDRAWAN KARIMAN

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 31 kepala desa (Kades) hasil Pilkades serentak 2019 lalu kembali dilantik pada Rabu (26/2). Pelantikan yang langsung dilakukan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ini merupakan pelantikan tahap kedua dan yang terakhir.

Pelaksanaan pembangunan di desa lewat para kades yang baru dilantik ini langsung mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPRD Kampar Ropii Siregar.

Ropii mengingatkan agar seluruh Kades dapat menggunakan anggaran dana desa (ADD) sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Ropii menyebutkan, Kampar memiliki hampir 250 desa. Semenjak adanya ADD yang cukup besar digelontorkan pemerintah, menurutnya, terlalu banyak dinamika di pelosok Kampar. Selalu ada gejolak, bahkan ada kades yang sampai dipenjara dan diperiksa penegak hukum. Dirinya berharap kades yang baru dilantik ini agar lebih berhati-hati.

"Harus tepat sasaran, walaupun satu rupiah. Jadi apa yang benar-benar diperlukan desa, itu yang didulukan. Karena semua yang dirancang dan menggunakan ADD harus tepat sasaran. Ini tidak sulit sebenarnya, karena semua sudah ada acuannya, ada aplikasinya, tolong jangan melenceng dari itu," kata Ropii.  

Baca Juga:  Monokwari Rusuh, Polri Mediasi dengan Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Papua

 Adapun 31 Kades yang dilantik itu termasuk kades Petapahan Jaya Tapung Uli Hadirun, Kades Pelambayan Tapung Fauzil Mahfuz, Kades Binuang Bangkinang Nazaruddin, Kades Bukit Sembilan Bangkinang Parman Handoko, Kades Talang Danto Tapung Hulu Jilisman, Kades Rumbio Kampar Andi Saputra.

Kades Naumbai Kampar M Zulhasni, Kades Limau Manis Kampar Khirul Anwar, Kades Ranah Kampar Dini Ariyanto, Kades Bandur Picak Koto Kampar Hulu Rais Adli dan Kades Sibiruang Koto Kampar Hulu.

Selanjutnya Kades Batu Sanggan Kamparkiri Hulu Indusri, Kades Pangkalan Kapas Kamparkiri Hulu Harlis, Kades Kebun Tinggi Kamparkiri Hulu Joni Antoni, Kades Tanjung Karang Kamparkiri Hulu Jumaryanto, Kades Kuntu Kamparkiri Asril, Kades Lipatkain Utara Kamparkiri Amril, Kades Lipatkain Selatan Kamparkiri Junaidi, Kepala Desa Kuntu Darusalam Kamparkiri Maldanis.

Selain itu, juga dilantik Kades Bukit Sakai Kampar Kiri Tengah Saiful, Kades Pulau Rambai Kampa Tomas Renaldo, Kades Kota Baru Tapung Hilir Imam Nawawi, Kades Pulau Jambu Kuok Syafruddin, Kades Bukit Melintang Padli, Kades Sungai Petai Kampar Kiri Hilir Rian Adli serta Kades Sawah Kampar Utara Edi Wirnata.

Baca Juga:  Untung Cuma 300 Ribu, Terancam Penjara Empat Tahun

Pada pelantikan yang juga dihadiri segenap forkompimda itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengingatkan kepada seluruh kades agar tidak mencoba-coba menyeleweng.

Di hadapan Ketua DPRD Kampar Muhammad  Faisal, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri, Dandim 0313/KPR Letkol (Inf) Aidil Amin dan pejabat lainnya Catur mengingatkan agar jabatan kades bukan jabatan untuk memperkaya diri.

"Jabatan kepala desa bukan jabatan untuk mencari kemudahan dalam menghasilkan keuntungan sendiri. Akan tetapi jabatan kepala desa itu merupakan jabatan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan keperluan masyarakat desa," kata Catur.

Diingatkannya, kesuksesan seorang kades dinilai dari pemberian pelayanan. Memberikan pelayanan dan menjadi penengah di setiap persoalan dalam hidup bernegara adalah kewajiban seorang kades. (kom)

Laporan : HENDRAWAN KARIMAN

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari