Sabtu, 6 Juni 2026
- Advertisement -

Bantuan Asing Jangan Sampai Merugikan Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan kesepakatan ekonomi maupun bantuan asing yang diterima pemerintah Indonesia jangan sampai menjerat dan merugikan warga negara dalam jangka panjang.

"Jikalau ada pinjaman dana atau kesepakatan ekonomi antara pemerintah Indonesia ke pihak manapun, jangan sampai merugikan warga negeri ini dalam jangka panjang," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/4), seperti dikutip dari Antara.

Sejauh ini, kata Haroen, pihaknya belum menerima keterangan resmi dari pemerintah terkait hal itu. Karena kesepakatan ekonomi atau pinjaman dana, menurut Fraksi PDI Perjuangan DPR RI adalah wilayah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan dan pihak terkait, ujar dia.

Baca Juga:  Mahfud MD: Jokowi Belum Ada Pertimbangan soal Penerbitan Perppu KPK

Namun, PDI Perjuangan berpandangan apapun nanti kebijakan pemerintah Jokowi harus dibaca dalam skala prioritas untuk penanganan corona (Covid-19).

Terkait bantuan ventilator dari Pemerintah AS untuk Indonesia, Haroen menilai itu merupakan inisiasi bagus bagi kerja sama dua negara. "Perlu diketahui, hampir semua negara-negara yang sedang berjibaku dalam penanganan Covid-19 membutuhkan ventilator. Pemerintah AS juga memberikan bantuan tidak hanya Indonesia, tapi ke beberapa negara Amerika Latin, semisal Ekuador, El Salvador, dan Honduras," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

Kerja sama antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Jokowi dalam hal pengadaan ventilator merupakan bagian dari kerja keras Pemerintah Indonesia untuk penanganan Covid-19 itu.

Baca Juga:  UUS Bank Riau Kepri Raih Penghargaan Institusi Keuangan Syariah Excellent Versi Infobank 2019

Berbagai cara dan strategi telah dilakukan oleh Pemerintah, termasuk juga telah menyiapkan anggaran besar, Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 dari berbagai aspek. "Kita harus mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk menuntaskan program-program penanganan Covid-19," ujar Haroen. (*)

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan kesepakatan ekonomi maupun bantuan asing yang diterima pemerintah Indonesia jangan sampai menjerat dan merugikan warga negara dalam jangka panjang.

"Jikalau ada pinjaman dana atau kesepakatan ekonomi antara pemerintah Indonesia ke pihak manapun, jangan sampai merugikan warga negeri ini dalam jangka panjang," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/4), seperti dikutip dari Antara.

Sejauh ini, kata Haroen, pihaknya belum menerima keterangan resmi dari pemerintah terkait hal itu. Karena kesepakatan ekonomi atau pinjaman dana, menurut Fraksi PDI Perjuangan DPR RI adalah wilayah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan dan pihak terkait, ujar dia.

Baca Juga:  Bangga Claudia

Namun, PDI Perjuangan berpandangan apapun nanti kebijakan pemerintah Jokowi harus dibaca dalam skala prioritas untuk penanganan corona (Covid-19).

Terkait bantuan ventilator dari Pemerintah AS untuk Indonesia, Haroen menilai itu merupakan inisiasi bagus bagi kerja sama dua negara. "Perlu diketahui, hampir semua negara-negara yang sedang berjibaku dalam penanganan Covid-19 membutuhkan ventilator. Pemerintah AS juga memberikan bantuan tidak hanya Indonesia, tapi ke beberapa negara Amerika Latin, semisal Ekuador, El Salvador, dan Honduras," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

- Advertisement -

Kerja sama antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Jokowi dalam hal pengadaan ventilator merupakan bagian dari kerja keras Pemerintah Indonesia untuk penanganan Covid-19 itu.

Baca Juga:  KPK Segera Panggil Azis Syamsudin

Berbagai cara dan strategi telah dilakukan oleh Pemerintah, termasuk juga telah menyiapkan anggaran besar, Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 dari berbagai aspek. "Kita harus mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk menuntaskan program-program penanganan Covid-19," ujar Haroen. (*)

- Advertisement -

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan kesepakatan ekonomi maupun bantuan asing yang diterima pemerintah Indonesia jangan sampai menjerat dan merugikan warga negara dalam jangka panjang.

"Jikalau ada pinjaman dana atau kesepakatan ekonomi antara pemerintah Indonesia ke pihak manapun, jangan sampai merugikan warga negeri ini dalam jangka panjang," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/4), seperti dikutip dari Antara.

Sejauh ini, kata Haroen, pihaknya belum menerima keterangan resmi dari pemerintah terkait hal itu. Karena kesepakatan ekonomi atau pinjaman dana, menurut Fraksi PDI Perjuangan DPR RI adalah wilayah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan dan pihak terkait, ujar dia.

Baca Juga:  Ayo Ketuk Pintu Langit untuk Akhiri Pandemi Covid

Namun, PDI Perjuangan berpandangan apapun nanti kebijakan pemerintah Jokowi harus dibaca dalam skala prioritas untuk penanganan corona (Covid-19).

Terkait bantuan ventilator dari Pemerintah AS untuk Indonesia, Haroen menilai itu merupakan inisiasi bagus bagi kerja sama dua negara. "Perlu diketahui, hampir semua negara-negara yang sedang berjibaku dalam penanganan Covid-19 membutuhkan ventilator. Pemerintah AS juga memberikan bantuan tidak hanya Indonesia, tapi ke beberapa negara Amerika Latin, semisal Ekuador, El Salvador, dan Honduras," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

Kerja sama antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Jokowi dalam hal pengadaan ventilator merupakan bagian dari kerja keras Pemerintah Indonesia untuk penanganan Covid-19 itu.

Baca Juga:  Soal Fatwa si Kaya Nikahi si Miskin, MUI: Nikah Kok Diatur-atur Begitu

Berbagai cara dan strategi telah dilakukan oleh Pemerintah, termasuk juga telah menyiapkan anggaran besar, Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 dari berbagai aspek. "Kita harus mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk menuntaskan program-program penanganan Covid-19," ujar Haroen. (*)

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari