Sabtu, 5 September 2026
- Advertisement -

Bupati Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).

Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.

Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.

Baca Juga:  Festival Riset Hutan Tropis dan Lingkungan Hidup, Upaya KLHK Sebarluaskan Inovasi Hasil Litbang

"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.

Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).

Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.

Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.

Baca Juga:  Mayat Ibu Muda Ditemukan Hangus di Pohon Sawit

"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.

- Advertisement -

Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).

Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.

Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.

Baca Juga:  Mayat Ibu Muda Ditemukan Hangus di Pohon Sawit

"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.

Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari