PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan RT dan RW se Kecamatan Tampan mendapatkan penyuluhan hukum dan pemahaman tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) dan perlindungan anak Selasa (8/10) kemarin. Dari penyuluhan ini, masyarakat menunjukkan dukungan pada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menghimpun pajak daerah dengan menyampaikan berbagai informasi yang diperlukan.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Fardham kepada Riau Pos memaparkan, penyuluhan dilakukan menyasar RT dan RW karena merekalah ujung tombak pemerintah pada masyarakat.':PBB itu kan ke masyarakat banyaknya RTRW yang menyampaikan. Fungsi PBB apa, gunanya apa. Karena itu narasumber nya kepala Bapenda. Karena mereka lebih tahu,'' paparnya.
Wawako Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi bersama Keabapenda Zulhelmi Arifin
Penyuluhan ini sambung dia lagi adalah yang ketiga kali dilakukan. Sebelum digelar untuk RT dan RW di Kecamatan Tampan, Sail dan Limapuluh.''Kita juga sekalgus mengadakan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita berikan pengetahuan hukum,'' imbuhnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi usai menjadi narasumber pada Riau Pos menyebut, dia pada RT dan RW memberikan penjelasan mana pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan Kota Pekanbaru.''Lalu kita jelaskan secara langsung mengenai pajak seperti PBB,'' jelas Ami, begitu dia akrab disapa.
Antusiasme pada ketua RT dan RW mendengarkan penjelasan tentang pajak ini terlihat jelas. Mayoritas yang hadir menanyakan bagaimana mendaftar, dan merevisi atau membetulkan PBB.''Masukan dari masyarakat ini baik. Juga kita jelaskan bahwa untuka balik nama pajak kita sampaikan bagaimana caranya,'' urainya.
Wawako Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi disambut Kabag Hukum Fardham saat tiba di lokasi kegiatan
Pihaknya kata Ami bersyukur mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat. Karena, masuknya tersebut diperlukan untuk terus memperbaiki pelayanan.''Ada yang salah nama atau belum tervalidasi, contoh punya luas tanah 1 hektar, sudah dijual ternyata sekarang tagihan pajak masih di 1 hektar. Itu kan perlu diperbarui.
Atau misalnya tanahnya sudah dijual, tapi namanya bekum balik nama tentu masyarakat enggan membayar. Itu menjadi koreksi bagi kami,'' paparnya.
Terhadap masalah-masalah yang dikeluhkan masyarakat, Ami sudah memerintahkan pada jajarannya untuk segera merespon.''Kita minta nanti kawan-kawan di Bapenda segera mempersiapkan ini. Dalam waktu tiga hari paling lama sudah selesai,'' tegasnya.
Ditambahkannya, masukan dari masyarakat sangat dihargai karena itu menunjukkan masyarakat peduli dan menberikan dukungan.''Masyarakat membantu, menyampaikan misalnya ada kos-kosan yang belum bayar pajak, ada sarang burung walet, ini akan langsung kita respon,'' tutupnya.
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi menyambut baik adanya sosialisasi ini.’’Melalui sosialisasi ini ita bukan hanya menyampaikan informasi, tapi kita juga menyerap apa yang menjadi masukan dari masyarakat yang disampaikan lewat RT dan RW yang hadir,’’ singkatnya.(ADV).