Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Terjaring Razia Masker, Warga Disanksi Sosial

DUMAI, (RIAUPOS.CO) – SEBANYAK 24 masyarakat yang tidak menggunakan masker terjaring razia tim yustisi yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Polri dan TNI serta unsur Forkompinda Kota Dumai menggelar razia masker, Kamis (24/9) pagi.

Dalam razia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menegakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 itu berlangsung di Jalan Soebrantas, tepatnya di depan eks Kantor Wali Kota Dumai.

"Dalam razia hari ini (Kamis, red) ada 24 orang yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas yang terdiri dari 9 orang perempuan dan 15 orang laki-laki," ujar Kepala Satpol PP (Kasatpol PP)  Dumai, Bambang Wardoyo.

Baca Juga:  Tetap Jadi Menteri LHK, Siti Nurbaya Dititipi Banyak PR

Kasatpol PP Dumai menjelaskan, diberikan sanksi kerja sosial sebagai bentuk efek jera atau lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya agar menggunakan masker.

"Saksi sosial yang kita berikan seperti kerja sosial seperti membersihkan pinggir jalan, push up, membaca isi Pancasila. Ini semua untuk kebaikan kita bersama mengingat penyebaraan Covid-19 di Kota Dumai semakin meningkat," tegasnya.

Ia menambahkan, razia masker ini akan terus dilaksanakan diberbagai titik di Kota Dumai dengan harapan masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Mari bersama-sama melawan Covid-19 di Kota Dumai," tutupnya.(azr)

Laporan : Hasanal bulkiah (Dumai)

Baca Juga:  Singapura Semi Lockdown terkait Corona, Pekerja Malaysia Gelisah

DUMAI, (RIAUPOS.CO) – SEBANYAK 24 masyarakat yang tidak menggunakan masker terjaring razia tim yustisi yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Polri dan TNI serta unsur Forkompinda Kota Dumai menggelar razia masker, Kamis (24/9) pagi.

Dalam razia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menegakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 itu berlangsung di Jalan Soebrantas, tepatnya di depan eks Kantor Wali Kota Dumai.

- Advertisement -

"Dalam razia hari ini (Kamis, red) ada 24 orang yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas yang terdiri dari 9 orang perempuan dan 15 orang laki-laki," ujar Kepala Satpol PP (Kasatpol PP)  Dumai, Bambang Wardoyo.

Baca Juga:  Penuntutan Novel Dilaporkan ke Komjak

Kasatpol PP Dumai menjelaskan, diberikan sanksi kerja sosial sebagai bentuk efek jera atau lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya agar menggunakan masker.

- Advertisement -

"Saksi sosial yang kita berikan seperti kerja sosial seperti membersihkan pinggir jalan, push up, membaca isi Pancasila. Ini semua untuk kebaikan kita bersama mengingat penyebaraan Covid-19 di Kota Dumai semakin meningkat," tegasnya.

Ia menambahkan, razia masker ini akan terus dilaksanakan diberbagai titik di Kota Dumai dengan harapan masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Mari bersama-sama melawan Covid-19 di Kota Dumai," tutupnya.(azr)

Laporan : Hasanal bulkiah (Dumai)

Baca Juga:  Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bappeda Siak
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari