Jumat, 17 Mei 2024

Peternak Minta Vaksinasi PMK Diperkuat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah dengan depopulasi. Sayangnya upaya pemusnahan paksa ternak yang terindikasi PMK ini dinilai sudah terlambat, khususnya di zona merah. Peternak berharap pemerintah memperkuat pelaksanaan vaksinasi PMK.

Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) menuturkan skema depopulasi terdapat dalam regulasi soal pemberian kompensasi hewan ternak akibat PMK. Nantinya hewan ternak yang jadi sasaran depopulasi atau pemusnahan paksa mendapatkan kompensasi Rp10 juta untuk sapi. Lalu Rp1,5 juta untuk kambing, domba, dan babi."Kalau saat ini (depopulasi) sudah terlambat. Karena sudah hampir seluruh ternaknya suspect PMK,"kata Robi, Ahad (24/7).

Yamaha

Dia mengatakan tidak mungkin seluruh hewan ternak tersebut dimusnahkan. Karena bisa merugikan peternak, sekaligus pemerintah belum tentu bisa membayar kompensasinya.

Menurut dia upaya depopulasi untuk memotong mata rantai PMK bisa efektif, ketika kasusnya belum meluas.

Baca Juga:  Pesta Makan-Makan, Pimpinan KPK Dikritik

Sementara itu, saat ini kasus PMK terus meluas. Seluruh Pulau Jawa dan Bali masuk zona merah. Sementara hampir semua wilayah Pulau Sumatera, kecuali di bagian selatan, juga masuk zona merah. Robi mengatakan upaya utama menangani wabah PMK saat ini adalah vaksinasi.

- Advertisement -

Dia berharap pendistribusian vaksin PMK bisa berjalan optimal dan merata. Selain itu Robi mengatakan hewan ternak yang sudah terinfeksi PMK tidak bisa kembali normal 100 persen seperti sebelumnya."Contohnya kasus PMK pada sapi perah,"tuturnya.

Dia menyebutkan, situasi PMK saat ini sangat sulit. Sehingga Robi tidak bisa memprediksi kapan wilayah di Pulau Jawa keluar dari zona merah. Semuanya tergantung upaya cepat tanggap dari pemerintah. Menurut dia perbandingan antara hewan ternak yang sudah divaksinasi dengan angka kasus PMK saja masih jomplang.

- Advertisement -

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, kasus PMK adalah siklus per 30 tahun. Dia mengatakan saat ini ada 300 kabupaten di 22 provinsi yang terkena PMK. Untuk mengatasi laju penularan PMK tersebut, Syahrul mengatakan menutup total arus keluar hewan dari zona merah."Kecuali sudah dipotong,"katanya.

Baca Juga:  Bupati Dukung Pendirian Rumah Tahfiz Quran di Rohul

Saat berkunjung ke Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (22/7) lalu, Syahrul mengatakan Kabupaten Grobogan didorong untuk zero kasus PMK. Dia bahkan berharap dalam satu pekan ke depan, tidak ada lagi kasus aktif PMK di Kabupaten Grobogan.

Data dari Satgas penanganan PMK sampai, Ahad (24/7) petang menyebutkan masih ada 218.788 ekor hewan ternak yang belum sembuh dari PMK. Sementara itu jumlah vaksinasi sudah mencapai 634 ribu ekor lebih.

Sedangkan hewan ternak yang mati akibat PMK ada 3.275 ekor dan potong bersyarat sebanyak 5.230 ekor. Kasus tertinggi masih ada di Provinsi Jawa Timur yakni sebanyak 165.477 ekor hewan ternak terkena PMK. Dari jumlah itu, yang belum sembuh ada 96.201 ekor.(wan/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah dengan depopulasi. Sayangnya upaya pemusnahan paksa ternak yang terindikasi PMK ini dinilai sudah terlambat, khususnya di zona merah. Peternak berharap pemerintah memperkuat pelaksanaan vaksinasi PMK.

Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) menuturkan skema depopulasi terdapat dalam regulasi soal pemberian kompensasi hewan ternak akibat PMK. Nantinya hewan ternak yang jadi sasaran depopulasi atau pemusnahan paksa mendapatkan kompensasi Rp10 juta untuk sapi. Lalu Rp1,5 juta untuk kambing, domba, dan babi."Kalau saat ini (depopulasi) sudah terlambat. Karena sudah hampir seluruh ternaknya suspect PMK,"kata Robi, Ahad (24/7).

Dia mengatakan tidak mungkin seluruh hewan ternak tersebut dimusnahkan. Karena bisa merugikan peternak, sekaligus pemerintah belum tentu bisa membayar kompensasinya.

Menurut dia upaya depopulasi untuk memotong mata rantai PMK bisa efektif, ketika kasusnya belum meluas.

Baca Juga:  Bupati Dukung Pendirian Rumah Tahfiz Quran di Rohul

Sementara itu, saat ini kasus PMK terus meluas. Seluruh Pulau Jawa dan Bali masuk zona merah. Sementara hampir semua wilayah Pulau Sumatera, kecuali di bagian selatan, juga masuk zona merah. Robi mengatakan upaya utama menangani wabah PMK saat ini adalah vaksinasi.

Dia berharap pendistribusian vaksin PMK bisa berjalan optimal dan merata. Selain itu Robi mengatakan hewan ternak yang sudah terinfeksi PMK tidak bisa kembali normal 100 persen seperti sebelumnya."Contohnya kasus PMK pada sapi perah,"tuturnya.

Dia menyebutkan, situasi PMK saat ini sangat sulit. Sehingga Robi tidak bisa memprediksi kapan wilayah di Pulau Jawa keluar dari zona merah. Semuanya tergantung upaya cepat tanggap dari pemerintah. Menurut dia perbandingan antara hewan ternak yang sudah divaksinasi dengan angka kasus PMK saja masih jomplang.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, kasus PMK adalah siklus per 30 tahun. Dia mengatakan saat ini ada 300 kabupaten di 22 provinsi yang terkena PMK. Untuk mengatasi laju penularan PMK tersebut, Syahrul mengatakan menutup total arus keluar hewan dari zona merah."Kecuali sudah dipotong,"katanya.

Baca Juga:  Mantan Sekwan Rohil Dituntut 20 Bulan Penjara

Saat berkunjung ke Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (22/7) lalu, Syahrul mengatakan Kabupaten Grobogan didorong untuk zero kasus PMK. Dia bahkan berharap dalam satu pekan ke depan, tidak ada lagi kasus aktif PMK di Kabupaten Grobogan.

Data dari Satgas penanganan PMK sampai, Ahad (24/7) petang menyebutkan masih ada 218.788 ekor hewan ternak yang belum sembuh dari PMK. Sementara itu jumlah vaksinasi sudah mencapai 634 ribu ekor lebih.

Sedangkan hewan ternak yang mati akibat PMK ada 3.275 ekor dan potong bersyarat sebanyak 5.230 ekor. Kasus tertinggi masih ada di Provinsi Jawa Timur yakni sebanyak 165.477 ekor hewan ternak terkena PMK. Dari jumlah itu, yang belum sembuh ada 96.201 ekor.(wan/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari