Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sumbar Tutup Akses Kendaraan

PADANG (RIAUPOS.CO) — Semua kendaraan harus dihentikan petugas di daerah perbatasan, untuk tidak lagi masuk ke wilayah Sumbar selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) provinsi.Baik itu angkutan umum, maupun kendaraan pribadi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat mengunjungi beberapa posko check point yang ada di perbatasan Sumbar-Sumut, persisnya di Muara Cubadak, Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman dan Mandailiang Natal, Sumut, Jumat (24/4).

Menurut Irwan, untuk posko perbatasan Mandailiang Natal, Sumut, petugas setempat diminta untuk menghentikan semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sumbar, baik itu kendaraan pribadi, travel maupun kendaraan bus agar tidak lagi masuk ke Sumbar. Begitu juga dengan petugas perbatasan di Muara Cubadak, Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman.

"Saya minta agar perbatasan itu lebih tegas terhadap orang yang ingin masuk ke Wilayah Sumbar. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi kendaraan yang masuk ke Sumbar. Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19. Dan bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan," katanya.

Dia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat me­rupakan paling utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. "Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi, untuk itu mari kita lawan Covid-19 bersama-sama," imbuhnya.

Irwan menyatakan, sesuai imbauan presiden, semua orang dilarang mudik ke kampung halamannya. Termasuk pelarangan menggunakan transportasi massal lainya, seperti kereta api, kapal laut, pesawat, bus, dan mobil pribadi.

Baca Juga:  Upaya Menko Airlangga Mudahkan Santri Ponpes Suryalaya Jadi Entrepreneur

"Regulasi transportasi terkait pelarangan mudik berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini (kemarin, red) secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan," jelasnya.

Sementara penerapan sanksi bagi pelanggar larangan mudik baru akan berlaku mulai 7 Mei mendatang, dan belum bisa diungkapkan apa bentuk sanksi yang akan diterapkan. Sanksi tersebut masih dibahas di Permenhub.

"Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan apapun kebijakan pusat akan kita dukung. Semua ini untuk kebaikan kita semua," tukas Irwan.

Bertambah Jadi 96 Orang
Angka kasus positif Covid-19 di Sumbar terus menunjukkan tren peningkatan. Kemarin (24/4) bertambah 10 kasus baru sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 96 orang. Rinciannya enam orang asal Padang, dua orang asal Pesisirselatan, satu orang asal Mentawai, dan satu orang lagi asal Payakumbuh.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal melalui rilis resmi yang diterima Padang Ekspres (RPG), kemarin. Dia merinci, dari enam pasien baru positif Covid-19 asal Padang tersebut, dua diantaranya merupakan tenaga kesehatan, satu orang pedagang, satu orang pelajar, dan dua orang ibu rumah tangga.

Dua orang tenaga kesehatan tersebut yakni, seorang pria 30 tahun, warga Aia Dingin Padang, terinfeksi karena kontak dengan pasien positif sebelumnya, sekarang menjalani karantina di Bapelkes Prov Sumbar, dan seorang wanita 28 tahun, menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Baca Juga:  Program Padat Karya Mangrove KLHK Serap 35 Ribu Lebih Pekerja

Sementara satu orang pasien positif terinfeksi Covid-19 yang merupakan pedagang adalah seorang pria berusi 60 tahun, warga Tarandam Padang. Terinfeksi di Pasar Raya Padang. Sekarang di rawat di RSUP M Djamil Padang. Lalu pelajar berjenis kelamin pria berusia 8 tahun, warga Pagambiran. Terinfeksi dari warga yang sebelumnya juga telah positif terinfeksi di Pagambiran. Sekarang isolasi mandiri di rumah.

Selebihnya merupakan ibu rumah tangga, yakni wanita 61 tahun, warga Pagambiran, terinfeksi karena kontak dengan warga positif sebelumnya. Sekarang isolasi mandiri di rumah dibawah pengawasan RS SPH Padang. Dan wanita 54 tahun, warga Tanah Sirah. Terpapar dari anaknya yang baru pulang dari Jakarta. Sekarang isolasi mandiri di rumahnya.

"Dua orang dari Pessel juga tenaga kesehatan. Satu orang berjenis kelamin wanita 40 tahun, warga Tarusan. Terinfeksi karena kontak dengan pasien sebelumnya yang telah dinyatakan positif. Sekarang diisolasi di Rusunawa Painan. Lalu, wanita 36 tahun, warga Tarusan Pessel. Terinfeksi dari pasien sebelumnya yang juga telah positif. Sekarang diisolasi di Rusunawa Painan," papar Jasman.

Lebih lanjut, Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan tambahan satu pasien positif terinfeksi covid-19, yakni mahasiswi berusia 19 tahun, warga Sipora Selatan. Terinfeksi karena kontak dengan pasien Mentawai sebelumnya yang juga telah positif terinfeksi. Sekarang di rawat di RSUD Mentawai. Artinya telah dua orang warga Mentawai positif terinfeksi. (i/stg/rpg)

PADANG (RIAUPOS.CO) — Semua kendaraan harus dihentikan petugas di daerah perbatasan, untuk tidak lagi masuk ke wilayah Sumbar selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) provinsi.Baik itu angkutan umum, maupun kendaraan pribadi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat mengunjungi beberapa posko check point yang ada di perbatasan Sumbar-Sumut, persisnya di Muara Cubadak, Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman dan Mandailiang Natal, Sumut, Jumat (24/4).

Menurut Irwan, untuk posko perbatasan Mandailiang Natal, Sumut, petugas setempat diminta untuk menghentikan semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sumbar, baik itu kendaraan pribadi, travel maupun kendaraan bus agar tidak lagi masuk ke Sumbar. Begitu juga dengan petugas perbatasan di Muara Cubadak, Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman.

- Advertisement -

"Saya minta agar perbatasan itu lebih tegas terhadap orang yang ingin masuk ke Wilayah Sumbar. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi kendaraan yang masuk ke Sumbar. Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19. Dan bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan," katanya.

Dia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat me­rupakan paling utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. "Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi, untuk itu mari kita lawan Covid-19 bersama-sama," imbuhnya.

- Advertisement -

Irwan menyatakan, sesuai imbauan presiden, semua orang dilarang mudik ke kampung halamannya. Termasuk pelarangan menggunakan transportasi massal lainya, seperti kereta api, kapal laut, pesawat, bus, dan mobil pribadi.

Baca Juga:  Penyakit Nyeri Wajah Dorong Pasien untuk Bunuh Diri

"Regulasi transportasi terkait pelarangan mudik berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini (kemarin, red) secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan," jelasnya.

Sementara penerapan sanksi bagi pelanggar larangan mudik baru akan berlaku mulai 7 Mei mendatang, dan belum bisa diungkapkan apa bentuk sanksi yang akan diterapkan. Sanksi tersebut masih dibahas di Permenhub.

"Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan apapun kebijakan pusat akan kita dukung. Semua ini untuk kebaikan kita semua," tukas Irwan.

Bertambah Jadi 96 Orang
Angka kasus positif Covid-19 di Sumbar terus menunjukkan tren peningkatan. Kemarin (24/4) bertambah 10 kasus baru sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 96 orang. Rinciannya enam orang asal Padang, dua orang asal Pesisirselatan, satu orang asal Mentawai, dan satu orang lagi asal Payakumbuh.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal melalui rilis resmi yang diterima Padang Ekspres (RPG), kemarin. Dia merinci, dari enam pasien baru positif Covid-19 asal Padang tersebut, dua diantaranya merupakan tenaga kesehatan, satu orang pedagang, satu orang pelajar, dan dua orang ibu rumah tangga.

Dua orang tenaga kesehatan tersebut yakni, seorang pria 30 tahun, warga Aia Dingin Padang, terinfeksi karena kontak dengan pasien positif sebelumnya, sekarang menjalani karantina di Bapelkes Prov Sumbar, dan seorang wanita 28 tahun, menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Baca Juga:  Kinerja dan Disiplin ASN Terus Ditingkatkan

Sementara satu orang pasien positif terinfeksi Covid-19 yang merupakan pedagang adalah seorang pria berusi 60 tahun, warga Tarandam Padang. Terinfeksi di Pasar Raya Padang. Sekarang di rawat di RSUP M Djamil Padang. Lalu pelajar berjenis kelamin pria berusia 8 tahun, warga Pagambiran. Terinfeksi dari warga yang sebelumnya juga telah positif terinfeksi di Pagambiran. Sekarang isolasi mandiri di rumah.

Selebihnya merupakan ibu rumah tangga, yakni wanita 61 tahun, warga Pagambiran, terinfeksi karena kontak dengan warga positif sebelumnya. Sekarang isolasi mandiri di rumah dibawah pengawasan RS SPH Padang. Dan wanita 54 tahun, warga Tanah Sirah. Terpapar dari anaknya yang baru pulang dari Jakarta. Sekarang isolasi mandiri di rumahnya.

"Dua orang dari Pessel juga tenaga kesehatan. Satu orang berjenis kelamin wanita 40 tahun, warga Tarusan. Terinfeksi karena kontak dengan pasien sebelumnya yang telah dinyatakan positif. Sekarang diisolasi di Rusunawa Painan. Lalu, wanita 36 tahun, warga Tarusan Pessel. Terinfeksi dari pasien sebelumnya yang juga telah positif. Sekarang diisolasi di Rusunawa Painan," papar Jasman.

Lebih lanjut, Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan tambahan satu pasien positif terinfeksi covid-19, yakni mahasiswi berusia 19 tahun, warga Sipora Selatan. Terinfeksi karena kontak dengan pasien Mentawai sebelumnya yang juga telah positif terinfeksi. Sekarang di rawat di RSUD Mentawai. Artinya telah dua orang warga Mentawai positif terinfeksi. (i/stg/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari