PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — DPRD Pekanbaru mengagendakan bakal merampungkan pengesahan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru 2020 dan RAPBD Perubahan 2019, pada Agustus ini. Kondisi ini dipastikan, setelah tahapan rapat paripurna anggaran digelar sejak awal Agustus lalu.
Terakhir, setelah menggelar Rapat Paripurna Nota Kesepahaman APBD Pekanbaru 2020 awal pekan lalu, DPRD Pekanbaru menjadwalkan akan mengesahkan RAPBD 2020 pada pekan depan. Namun, untuk kepastian pengesahan tersebut, pimpinan DPRD dan TAPD akan melakukan pertemuan terlebih dahulu. Setelah itu, akan digelar rapat paripurna pengesahan RAPBD 2020.
“Memang pekan depan direncanakan (pengesahan) nya. Untuk hari dan tanggalnya belum bisa kita pastikan. Karena tergantung hasil kesepakatan kita dengan Pemko,†kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (23/8) petang.
Seperti diketahui, RAPBD Pekanbaru 2020 sudah disepakati dalam rapat paripurna MoU RAPBD 2020 sebelumnya sebesar Rp2,6 triliun. Dibandingkan dengan nilai APBD 2019 sebesar Rp2,5 miliar, maka APBD 2020 sebesar Rp100 miliar.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, untuk pengesahan APBD Pekanbaru 2020 lebih dulu disahkan, setelah itu baru disahkan APBD Perubahan 2019. Lalu, berapa nilai APBD Perubahan 2019 yang akan disahkan.
“Untuk anggaran perubahan, penambahannya dari yang disahkan dari anggaran murni hanya sedikit, yakni sekitar Rp132 miliar. Itu pun tambahannya dari dana BOS dan DAK,†jelas politisi senior Partai Demokrat ini.
Sigit kembali menegaskan, nilai anggaran APBD Pekanbaru 2020 yang akan disahkan nanti, pihaknya lebih banyak menekankan untuk kepentingan masyarakat banyak. Seperti halnya untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan sektor formal lainnya.
“Intinya, banyak kita perjuangkan untuk pembangunan kepentingan masyarakat. Yang jadi sorotan saat ini memang pendidikan,†sebutnya.(gus)