Minggu, 10 November 2024

TV Tak Bisa Tangkap Sinyal Digital, Mungkin Ini Penyebabnya

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Implementasi siaran televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) telah dimantapkan pemerintah dan paling lambat berlangsung tanggal 2 November 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail yang menyatakan bahwa pemerintah bersama seluruh lembaga penyiaran multiplexing memiliki komitmen yang sama dan jelas untuk melaksanakan hal tersebut.

- Advertisement -

ASO atau migrasi TV analog ke digital ini akan mulai dilakukan pada 30 April ini. Seperti yang sudah disinggung di awal, proses matinya siaran TV analog ini ditargetkan rampung secara keseluruhan pada 2 November 2022.

Selama proses suntik mati TV analog yang dilakukan secara bertahap itu, Kemenkominfo dan penyelenggara multiplexing menyebut bahwa rencana ini tidak akan mengorbankan masyarakat dalam menikmati siaran televisi.

Namun demikian, selama proses ini berlangsung, Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk segera membeli Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang TV-nya belum mendukung untuk bisa menangkap sinyal digital secara langsung.

- Advertisement -

Kalau sudah mendukung dengan telah memiliki TV terkini, Smart TV atau TV yang sudah built in dan bisa menangkap sinyal digital, pembeliam STB tidak perlu dilakukan. Buat masyarakat miskin juga tak perlu khawatir, Kemenkominfo memastikan bahwa pada proses ASO ini, Kemenkominfo akan memberikan STB gratis buat mereka yang memang layak menerima bantuan STB gratis ini.

Kembali ke TV yang sudah mendukung siaran TV digital secara langsung tanpa STB, mereka bisa langsung melakukan scanning ulang TV untuk kemudian mendapatkan sinyal digital. Kalau masih tidak bisa, mungkin ada beberapa hal yang mesti kamu perhatikan.

Baca Juga:  Rapid Test Tujuh Warga Dharmasraya Positif

Sinyal TV Digital Tidak Didukung Kabel Usang

Hal yang pertama perlu dilakukan adalah melakukan pengecekan kabel. Pengalaman JawaPos.com dengan TV yang sudah mendukung siaran TV digital tanpa STB, namun tetap tidak bisa mendapat sinyal TV digital, masalah ini terletak pada kabel yang sudah usang, sudah tua dan konvensional biasanya bermaterial tembaga utuh.

Ganti segera kabel. Cara paling mudah adalah pergi ke toko peralatan elektronik dan minta kabel yang sudah mendukung siaran TV digital. Lagi-lagi berdasarkan pengalaman kami, belilah kabel yang tanpa sambungan.

Ukur terlebih dahulu kabel yang dibutuhkan. Terlalu panjang tak mengapa, lebih baik dari pada kurang dan melakukan penyambungan. Hal ini membuat kualitas kabel menurun karena adanya hambatan dan berimbas pada kemampuan menangkap sinyal TV digital.

Buat jack atau colokan point to point. Ingat, tanpa sambungan! Minta kepada toko elektronik membuatkan kabel yang sudah termasuk jack sekaligus. Jadi kamu tidak perlu lagi repot merakit jack.

Atau, cara paling mudah, pergi ke platform belanja online yang banyak tersedia. Masukkan keyword “kabel antena TV digital”. Kamu akan menemukannya banyak tersedia di platform belanja tersebut.

Sekali lagi ingat, cari yang tanpa sambungan. Berdasarkan pengalaman kami membeli kabel antena digital, tersedia panjang pilihan kabel yang bisa dibeli. Toko ini akan membuatkannya sekaligus dengan jack (cewek dan cowok) untuk bisa langsung dipakai. Harganya juga masih terjangkau.

Baca Juga:  Antisipasi Dampak Corona, Pemerintah Percepat Belanja Kuartal I

Periksa dan Beli Antena Baru Sesuai Keperluan 

Kalau masalah kabel sudah beres, namun tetap tidak bisa menangkap siaran TV digital, lanjut periksa antena. Sama seperti kabel, bisa saja antena yang kamu gunakan sudah usang. Sudah tua dan sudah menurun performanya.

Carilah tipe antena PF (antena luar) untuk pengalaman gambar yang lebih baik. Antena luar juga punya kualitas lebih tinggi untuk bisa menangkap sinyal TV digital jika wilayah kamu terdapat pohon-pohon tinggi atau terhalang bangunan sekitar.

Kalau kamu tinggal di apartemen atau bangunan tinggi, kamu bisa menggunakan model antena PX (antena dalam). Antena ini lebih praktis ketimbang model antena PF karena tidak membutuhkan perakitan, tinggal colok kabel, dan scan saluran TV, maka kamu sudah bisa menonton TV.

Namun kelemahan antena jenis ini terletak pada kualitas menangkap sinyalnya yang kurang baik. Antena jenis ini kurang pas digunakan di area padat penduduk atau rumah yang terhalangi bangunan tinggi dan pepohonan.

Antena yang kami beli bertipe PF 5000. Namanya sudah familiar, namun kini mendukung siaran TV digital atau kualitas gambar HD. Mudah didapat, tinggal cari di toko elektronik atau platform belanja online.

Kalau sudah menentukan antena yang sesuai, tinggal colok kabel dan lakukan scanning ulang. Dan, TV kamu kini sudah bisa menangkap siaran digital. Gambarnya benar-benar jernih, tanpa STB, kualitas gambarnya mumpuni, tanpa semut dan suaranya sangat bersih. Selamat mencoba.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Implementasi siaran televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) telah dimantapkan pemerintah dan paling lambat berlangsung tanggal 2 November 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail yang menyatakan bahwa pemerintah bersama seluruh lembaga penyiaran multiplexing memiliki komitmen yang sama dan jelas untuk melaksanakan hal tersebut.

- Advertisement -

ASO atau migrasi TV analog ke digital ini akan mulai dilakukan pada 30 April ini. Seperti yang sudah disinggung di awal, proses matinya siaran TV analog ini ditargetkan rampung secara keseluruhan pada 2 November 2022.

Selama proses suntik mati TV analog yang dilakukan secara bertahap itu, Kemenkominfo dan penyelenggara multiplexing menyebut bahwa rencana ini tidak akan mengorbankan masyarakat dalam menikmati siaran televisi.

- Advertisement -

Namun demikian, selama proses ini berlangsung, Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk segera membeli Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang TV-nya belum mendukung untuk bisa menangkap sinyal digital secara langsung.

Kalau sudah mendukung dengan telah memiliki TV terkini, Smart TV atau TV yang sudah built in dan bisa menangkap sinyal digital, pembeliam STB tidak perlu dilakukan. Buat masyarakat miskin juga tak perlu khawatir, Kemenkominfo memastikan bahwa pada proses ASO ini, Kemenkominfo akan memberikan STB gratis buat mereka yang memang layak menerima bantuan STB gratis ini.

Kembali ke TV yang sudah mendukung siaran TV digital secara langsung tanpa STB, mereka bisa langsung melakukan scanning ulang TV untuk kemudian mendapatkan sinyal digital. Kalau masih tidak bisa, mungkin ada beberapa hal yang mesti kamu perhatikan.

Baca Juga:  Sudah 20 Tahun Shahnaz Haque Berjuang Melawan Kanker Rahim

Sinyal TV Digital Tidak Didukung Kabel Usang

Hal yang pertama perlu dilakukan adalah melakukan pengecekan kabel. Pengalaman JawaPos.com dengan TV yang sudah mendukung siaran TV digital tanpa STB, namun tetap tidak bisa mendapat sinyal TV digital, masalah ini terletak pada kabel yang sudah usang, sudah tua dan konvensional biasanya bermaterial tembaga utuh.

Ganti segera kabel. Cara paling mudah adalah pergi ke toko peralatan elektronik dan minta kabel yang sudah mendukung siaran TV digital. Lagi-lagi berdasarkan pengalaman kami, belilah kabel yang tanpa sambungan.

Ukur terlebih dahulu kabel yang dibutuhkan. Terlalu panjang tak mengapa, lebih baik dari pada kurang dan melakukan penyambungan. Hal ini membuat kualitas kabel menurun karena adanya hambatan dan berimbas pada kemampuan menangkap sinyal TV digital.

Buat jack atau colokan point to point. Ingat, tanpa sambungan! Minta kepada toko elektronik membuatkan kabel yang sudah termasuk jack sekaligus. Jadi kamu tidak perlu lagi repot merakit jack.

Atau, cara paling mudah, pergi ke platform belanja online yang banyak tersedia. Masukkan keyword “kabel antena TV digital”. Kamu akan menemukannya banyak tersedia di platform belanja tersebut.

Sekali lagi ingat, cari yang tanpa sambungan. Berdasarkan pengalaman kami membeli kabel antena digital, tersedia panjang pilihan kabel yang bisa dibeli. Toko ini akan membuatkannya sekaligus dengan jack (cewek dan cowok) untuk bisa langsung dipakai. Harganya juga masih terjangkau.

Baca Juga:  Sandiaga Uno: Cash is King, Injeksi dan Suplemen Entrepreneur di Era Pandemi

Periksa dan Beli Antena Baru Sesuai Keperluan 

Kalau masalah kabel sudah beres, namun tetap tidak bisa menangkap siaran TV digital, lanjut periksa antena. Sama seperti kabel, bisa saja antena yang kamu gunakan sudah usang. Sudah tua dan sudah menurun performanya.

Carilah tipe antena PF (antena luar) untuk pengalaman gambar yang lebih baik. Antena luar juga punya kualitas lebih tinggi untuk bisa menangkap sinyal TV digital jika wilayah kamu terdapat pohon-pohon tinggi atau terhalang bangunan sekitar.

Kalau kamu tinggal di apartemen atau bangunan tinggi, kamu bisa menggunakan model antena PX (antena dalam). Antena ini lebih praktis ketimbang model antena PF karena tidak membutuhkan perakitan, tinggal colok kabel, dan scan saluran TV, maka kamu sudah bisa menonton TV.

Namun kelemahan antena jenis ini terletak pada kualitas menangkap sinyalnya yang kurang baik. Antena jenis ini kurang pas digunakan di area padat penduduk atau rumah yang terhalangi bangunan tinggi dan pepohonan.

Antena yang kami beli bertipe PF 5000. Namanya sudah familiar, namun kini mendukung siaran TV digital atau kualitas gambar HD. Mudah didapat, tinggal cari di toko elektronik atau platform belanja online.

Kalau sudah menentukan antena yang sesuai, tinggal colok kabel dan lakukan scanning ulang. Dan, TV kamu kini sudah bisa menangkap siaran digital. Gambarnya benar-benar jernih, tanpa STB, kualitas gambarnya mumpuni, tanpa semut dan suaranya sangat bersih. Selamat mencoba.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari