Sabtu, 4 Juli 2026
- Advertisement -

Sosialisasikan Bahaya Narkoba untuk Pelajar

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upika Kandis memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar di Kecamatan Kandis, Jumat (20/12). Bahaya penyalahgunaan narkotika telah terjangkit kepada generasi muda. Untuk itu, Camat Kandis Irwan Kurniawan bersama Upika Kandis melakukan penyuluhan bagi seluruh siswa tingkat SMP dan SMA di SMAN 3 Kandis.

Irwan Kurniawan mengajak agar para pelajar untuk menjauhi narkoba, sebab dapat merusak generasi muda  yang akan muncul sebagai pemimpin baru bangsa di masa mendatang.

"Para pelajar diharapkan dapat terhindar dari pergaulan yang dapat menjerumuskan dalam bahaya narkoba, dan jauhi barang haram tersebut," pesan camat.

Irwan memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para pelajar dan hukuman. Dia mengimbau agar para pelajar untuk menjauhi narkoba dan memakai obat-obatan terlarang, sebab narkoba hanya memberikan dampak sangat negatif bagi kesehatan tubuh, terutama merusak masa depan. "Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pada pelajar sebagai generasi muda jangan sampai terpengaruh dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. Selain memberikan penyuluhan , juga berlangsung tanya jawab terkait narkoba serta dampak negatif lainnya yang melanggar hukum.(wik)

Baca Juga:  Riau Berpeluang Terima Hibah Triliunan Rupiah dari MCC

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upika Kandis memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar di Kecamatan Kandis, Jumat (20/12). Bahaya penyalahgunaan narkotika telah terjangkit kepada generasi muda. Untuk itu, Camat Kandis Irwan Kurniawan bersama Upika Kandis melakukan penyuluhan bagi seluruh siswa tingkat SMP dan SMA di SMAN 3 Kandis.

Irwan Kurniawan mengajak agar para pelajar untuk menjauhi narkoba, sebab dapat merusak generasi muda  yang akan muncul sebagai pemimpin baru bangsa di masa mendatang.

"Para pelajar diharapkan dapat terhindar dari pergaulan yang dapat menjerumuskan dalam bahaya narkoba, dan jauhi barang haram tersebut," pesan camat.

Irwan memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para pelajar dan hukuman. Dia mengimbau agar para pelajar untuk menjauhi narkoba dan memakai obat-obatan terlarang, sebab narkoba hanya memberikan dampak sangat negatif bagi kesehatan tubuh, terutama merusak masa depan. "Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pada pelajar sebagai generasi muda jangan sampai terpengaruh dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. Selain memberikan penyuluhan , juga berlangsung tanya jawab terkait narkoba serta dampak negatif lainnya yang melanggar hukum.(wik)

Baca Juga:  Pelajar Diperkosa Tiga Pemuda di Gubuk
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upika Kandis memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar di Kecamatan Kandis, Jumat (20/12). Bahaya penyalahgunaan narkotika telah terjangkit kepada generasi muda. Untuk itu, Camat Kandis Irwan Kurniawan bersama Upika Kandis melakukan penyuluhan bagi seluruh siswa tingkat SMP dan SMA di SMAN 3 Kandis.

Irwan Kurniawan mengajak agar para pelajar untuk menjauhi narkoba, sebab dapat merusak generasi muda  yang akan muncul sebagai pemimpin baru bangsa di masa mendatang.

"Para pelajar diharapkan dapat terhindar dari pergaulan yang dapat menjerumuskan dalam bahaya narkoba, dan jauhi barang haram tersebut," pesan camat.

Irwan memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para pelajar dan hukuman. Dia mengimbau agar para pelajar untuk menjauhi narkoba dan memakai obat-obatan terlarang, sebab narkoba hanya memberikan dampak sangat negatif bagi kesehatan tubuh, terutama merusak masa depan. "Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pada pelajar sebagai generasi muda jangan sampai terpengaruh dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. Selain memberikan penyuluhan , juga berlangsung tanya jawab terkait narkoba serta dampak negatif lainnya yang melanggar hukum.(wik)

Baca Juga:  Desain Baru Penataan Pelabuhan Benoa Disepakati

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari