Minggu, 10 November 2024

Zulhas: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter dengan 1 KTP

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, saat ini warga dapat membeli minyak goreng curah dengan syarat membawa satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk 10 liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

”Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan, red) ini yang punya tanggung jawab. Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang boleh 10 liter, boleh. Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP,” kata Mendag Zulhas seperti dikutip dari Jawapos.com usai memantau harga keperluan pokok di Pasar Kosambi di Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).

- Advertisement -

Mendag Zulhas mengatakan, kebijakan baru tersebut diambil untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar tidak kesulitan memenuhi keperluan minyak goreng curah dalam menjalankan usaha.

Baca Juga:  Uji Taktik, Perkuat Fisik

”Boleh juga kalau yang beli 1 liter itu, kalau dibawa ke gang  ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya. Ya untung-untung sedikit bolehlah,” ujar Zulhas.

Mendag menuturkan, pada Senin (27/6/2022), pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng, terkait rencana kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana.

- Advertisement -

”Nanti masyarakat kalau  belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14 ribu, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Harganya Rp14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket. Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot,” papar Zulhas.

Mendag menegaskan, akan berupaya menstabilkan harga keperluan pokok, khususnya minyak goreng curah dalam waktu dua minggu, dari target semula satu bulan.

Baca Juga:  Ratusan Atlet Ramaikan Kejurnas Sepatu Roda

”Saudara-saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp14 ribu stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu. Kami dari Kementerian Perdagangan, sudah ada namanya task force, yang menangani crisis center, itu 24 jam. Saya kira kita bisa memantau ketersediaan barang dan harga. Bisa tiap hari dilaporkan. Jadi kita bisa secara cepat tanggulangi sehingga ibu-ibu tidak lagi teriak harga minyak Rp14 ribu tidak ada,” papar Zulhas.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, saat ini warga dapat membeli minyak goreng curah dengan syarat membawa satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk 10 liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

”Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan, red) ini yang punya tanggung jawab. Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang boleh 10 liter, boleh. Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP,” kata Mendag Zulhas seperti dikutip dari Jawapos.com usai memantau harga keperluan pokok di Pasar Kosambi di Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).

- Advertisement -

Mendag Zulhas mengatakan, kebijakan baru tersebut diambil untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar tidak kesulitan memenuhi keperluan minyak goreng curah dalam menjalankan usaha.

Baca Juga:  Achmad: Menkes Harus Segera Penuhi Kuota Vaksin Riau

”Boleh juga kalau yang beli 1 liter itu, kalau dibawa ke gang  ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya. Ya untung-untung sedikit bolehlah,” ujar Zulhas.

- Advertisement -

Mendag menuturkan, pada Senin (27/6/2022), pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng, terkait rencana kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana.

”Nanti masyarakat kalau  belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14 ribu, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Harganya Rp14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket. Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot,” papar Zulhas.

Mendag menegaskan, akan berupaya menstabilkan harga keperluan pokok, khususnya minyak goreng curah dalam waktu dua minggu, dari target semula satu bulan.

Baca Juga:  Memburu Keberuntungan Hidden Gems Coffee Shop

”Saudara-saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp14 ribu stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu. Kami dari Kementerian Perdagangan, sudah ada namanya task force, yang menangani crisis center, itu 24 jam. Saya kira kita bisa memantau ketersediaan barang dan harga. Bisa tiap hari dilaporkan. Jadi kita bisa secara cepat tanggulangi sehingga ibu-ibu tidak lagi teriak harga minyak Rp14 ribu tidak ada,” papar Zulhas.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari