ROHUL (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) H Indra Gunawan meminta warganya tidak lengah dan euforia menyusul turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk dari Level 3 (tiga) menjadi PPKM Level 2 (dua).
Dirinya mengingatkan dalam setiap melakukan aktivitas, warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Sebab jika masyarakat mengabaikan Prokes, maka bisa saja Rokan Hulu kembali ke PPKM Level 3 atau Level 4.
"Kita yakin dengan adanya komitmen dan kesadaran bersama dalam mematuhi disiplin prokes, tak hanya turun ke level 2, Rokan Hulu bisa kembali ke zona hijau, di peta risiko Covid- 19. Jangan lengah dan kendor penerapan Prokes serta tidak euforia dengan turun Level 2," ungkap Wabup Rohul H Indra Gunawan, Selasa (21/9).
Pria yang disapa akrab Bang Ujang Lurah itu menjelaskan, penetapan Kabupaten Rohul menerapkan Level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.
Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluruhan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"Dengan disiplin patuhi prokes, kita harapkan proses belajar tatap muka di sekolah dan kegiatan usaha dan perekonomi masyarakat di Rohul berjalan seperti biasa, dan tidak ada pembatasan lagi kedepannya," jelasnya.
Menurutnya, selama dua pekan terakhir penerapan PPKM Level 3, atas kerja keras dan upaya dari Tim Satgas Covid- 19 bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder dapat menekan angka penyebaran Covid- 19, sehingga Kabupaten Rohul turun level 2 dan kedepan bisa kembali ke zona hijau.(adv)