Kamis, 19 September 2024

Water Bombing untuk Padamkan Karhuta di Bukit Suligi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) –Kebakaran hutan dan lahan (karhutka) kembali terjadi di Kawasan hutan lindung Bukit Suligi Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
    
Dikabarkan sejak Selasa (20/7) malam hingga Kamis (22/7) pagi, karhutla yang terjadi di kawasan hutan lindung menimbulkan bau asap dari hutan yang hangus terbakar sekitar 50-60 hektare di Kecamatan Tandun.
    
Mesti masyarakat, personel Polri, TNI dan BPBD Rohul telah turun ke lokasi, berupaya memadamkan kebakaran hutan Bukit Suligi dengan seadanya, namun tidak membuahkan hasil maksimal. Kobaran api dengan cepat menyebar dan tidak bisa dikendalikan.
    
Terdapat kendala akses menuju lokasi hutan Bukit Suligi yang sedang terbakar. Di mana personel Polri, TNI dan masyarakat sulit mendapatkan sumber air, karena TKP berada di daerah perbukitan.
    
Dengan serba keterbatasan dalam upaya melakukan pemadaman harhutla di kawasan Bukit Suligi, Kamis (22/7) sekitar pukul 07:00 WIB, Informasinya BPBD Provinsi Riau menurunkan satu unit helikopter untuk melakukan pemadaman karhutla dan pendinginan dengan melakukan water bombing.
    
Informasinya, sumber air didapatkan dari danau hijau yang jaraknya sekitar 500 meter dari titik lokasi karhutla di kawasan Hutan Bukit Suligi.
    
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/7) membenarkan terjadinya karhutla di Kawasan Bukit Suluki tepatnya di Desa Kumain Kecamatan Tandun sejak selasa (20/7) malam.
    
Diakuinya, penanganan Karhutla di kawasan Bukit Suligi saat ini sedang ditangani bersama Polri, TNI, BPBD Rohul dan masyarakat serta dibantu BPBD Provinsi Riau.
    
"Saat ini untuk pemadaman karhutla di Bukit Sulugi Kecamatan Tandun, alhamdulilah dibantu oleh BPBD Provinsi Riau menggunakan satu unit helicopter untuk melakukan water bombing. Situasi di TKP sudah dilakukan pemadaman dan pendinginan," ujarnya.
    
Taufiq menyebutkan, dari hasil penyelidikan di TKP, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran untuk membuka lahan dikawasan hutan Bukit Suligi Kecamatan Tandun.
    
"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Rohul sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga orang yang kini sedang diamankan. Kita akan sampaikan perkembangannya ke rekan-rekan wartawan. Jika alat bukti dan keterangkan saksi cukup dari olah TKP di sana terpenuhi secara sah, bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya.
    
Mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu menyebutkan, tiga orang yang kini diamankan, mereka diduga pemilik lahan dan pekerja bisa ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tentunya tergantung dari alat bukti dan keterangan saksi, sejauh mana peran dari masing-masing di TKP.

Baca Juga:  Penentuan Kabareskrim Baru Harus Bebas dari Intervensi Elite

    
"Hari ini (Kamis, red) kita akan laksanakan gelar perkara, dengan mengumpulkan beberapa alat bukti yang kiranya bisa mendukung terhadap proses penyedikan ini, sehingga nantinya bisa membuat terang terhadap siapa pelaku yang bertanggungjawab dalam pembakaran Hutan Bukit Suligi yang terjadi Selasa malam kemarin," tegasnya
    
Diakuinya, adanya informasi terjadinya karhuta di kawasan Bukit Suligi Kecamatan Tandun, pihaknya merespon cepat dalam upaya pemadaman titik api secara manual dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga melakukan pembakaran hutan dengan sengaja.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Rinaldi

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) –Kebakaran hutan dan lahan (karhutka) kembali terjadi di Kawasan hutan lindung Bukit Suligi Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
    
Dikabarkan sejak Selasa (20/7) malam hingga Kamis (22/7) pagi, karhutla yang terjadi di kawasan hutan lindung menimbulkan bau asap dari hutan yang hangus terbakar sekitar 50-60 hektare di Kecamatan Tandun.
    
Mesti masyarakat, personel Polri, TNI dan BPBD Rohul telah turun ke lokasi, berupaya memadamkan kebakaran hutan Bukit Suligi dengan seadanya, namun tidak membuahkan hasil maksimal. Kobaran api dengan cepat menyebar dan tidak bisa dikendalikan.
    
Terdapat kendala akses menuju lokasi hutan Bukit Suligi yang sedang terbakar. Di mana personel Polri, TNI dan masyarakat sulit mendapatkan sumber air, karena TKP berada di daerah perbukitan.
    
Dengan serba keterbatasan dalam upaya melakukan pemadaman harhutla di kawasan Bukit Suligi, Kamis (22/7) sekitar pukul 07:00 WIB, Informasinya BPBD Provinsi Riau menurunkan satu unit helikopter untuk melakukan pemadaman karhutla dan pendinginan dengan melakukan water bombing.
    
Informasinya, sumber air didapatkan dari danau hijau yang jaraknya sekitar 500 meter dari titik lokasi karhutla di kawasan Hutan Bukit Suligi.
    
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/7) membenarkan terjadinya karhutla di Kawasan Bukit Suluki tepatnya di Desa Kumain Kecamatan Tandun sejak selasa (20/7) malam.
    
Diakuinya, penanganan Karhutla di kawasan Bukit Suligi saat ini sedang ditangani bersama Polri, TNI, BPBD Rohul dan masyarakat serta dibantu BPBD Provinsi Riau.
    
"Saat ini untuk pemadaman karhutla di Bukit Sulugi Kecamatan Tandun, alhamdulilah dibantu oleh BPBD Provinsi Riau menggunakan satu unit helicopter untuk melakukan water bombing. Situasi di TKP sudah dilakukan pemadaman dan pendinginan," ujarnya.
    
Taufiq menyebutkan, dari hasil penyelidikan di TKP, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran untuk membuka lahan dikawasan hutan Bukit Suligi Kecamatan Tandun.
    
"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Rohul sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga orang yang kini sedang diamankan. Kita akan sampaikan perkembangannya ke rekan-rekan wartawan. Jika alat bukti dan keterangkan saksi cukup dari olah TKP di sana terpenuhi secara sah, bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya.
    
Mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu menyebutkan, tiga orang yang kini diamankan, mereka diduga pemilik lahan dan pekerja bisa ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tentunya tergantung dari alat bukti dan keterangan saksi, sejauh mana peran dari masing-masing di TKP.

Baca Juga:  Disdik Anggarkan Rp200 Juta Pembangunan Laboratorium SMPN 2 Bantan

    
"Hari ini (Kamis, red) kita akan laksanakan gelar perkara, dengan mengumpulkan beberapa alat bukti yang kiranya bisa mendukung terhadap proses penyedikan ini, sehingga nantinya bisa membuat terang terhadap siapa pelaku yang bertanggungjawab dalam pembakaran Hutan Bukit Suligi yang terjadi Selasa malam kemarin," tegasnya
    
Diakuinya, adanya informasi terjadinya karhuta di kawasan Bukit Suligi Kecamatan Tandun, pihaknya merespon cepat dalam upaya pemadaman titik api secara manual dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga melakukan pembakaran hutan dengan sengaja.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari