Jumat, 6 Februari 2026
- Advertisement -

Sita Aset PT Duta Palma Group, Ketum DPH LAMR Inhu Apresiasi Kejagung

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Indragiri Hulu (Inhu), Datuk Seri Amanah Marwan MR memberikan apresiasi kepada tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas penyitaan aset milik PT Duta Palma Group (DPG).

Karena apa yang dilakukan tim Kejagung di Kabupaten Inhu, sudah menjawab atas laporan dan pengaduan yang diterima pihak LAMR Inhu.

"Terjawab sudah apa diadukan dan dilaporkan selama ini," ujar Datuk Seri Marwan MR, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, permasalahan hukum yang ada selama ini, terjawab dengan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat, yakni tim Kejagung. Karena apa yang terjadi itu sudah berlangsung mencapai puluhan tahun. Bahkan adanya penyitaan aset milik PT DPG akan ikut memutus permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

"Kami angkat topi untuk kinerja Kejagung di bawah komando Dr ST Burhanuddin SH MH," tegasnya.

Untuk itu, ujarnya, masyarakat Inhu hendaknya juga ikut memberikan apresiasi. Sehingga apa yang dilakukan tim Kejagung dapat menjadi penyejuk atas masalah yang ada selama ini.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman

 

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Indragiri Hulu (Inhu), Datuk Seri Amanah Marwan MR memberikan apresiasi kepada tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas penyitaan aset milik PT Duta Palma Group (DPG).

Karena apa yang dilakukan tim Kejagung di Kabupaten Inhu, sudah menjawab atas laporan dan pengaduan yang diterima pihak LAMR Inhu.

"Terjawab sudah apa diadukan dan dilaporkan selama ini," ujar Datuk Seri Marwan MR, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, permasalahan hukum yang ada selama ini, terjawab dengan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat, yakni tim Kejagung. Karena apa yang terjadi itu sudah berlangsung mencapai puluhan tahun. Bahkan adanya penyitaan aset milik PT DPG akan ikut memutus permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

"Kami angkat topi untuk kinerja Kejagung di bawah komando Dr ST Burhanuddin SH MH," tegasnya.

- Advertisement -

Untuk itu, ujarnya, masyarakat Inhu hendaknya juga ikut memberikan apresiasi. Sehingga apa yang dilakukan tim Kejagung dapat menjadi penyejuk atas masalah yang ada selama ini.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

- Advertisement -

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Indragiri Hulu (Inhu), Datuk Seri Amanah Marwan MR memberikan apresiasi kepada tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas penyitaan aset milik PT Duta Palma Group (DPG).

Karena apa yang dilakukan tim Kejagung di Kabupaten Inhu, sudah menjawab atas laporan dan pengaduan yang diterima pihak LAMR Inhu.

"Terjawab sudah apa diadukan dan dilaporkan selama ini," ujar Datuk Seri Marwan MR, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, permasalahan hukum yang ada selama ini, terjawab dengan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat, yakni tim Kejagung. Karena apa yang terjadi itu sudah berlangsung mencapai puluhan tahun. Bahkan adanya penyitaan aset milik PT DPG akan ikut memutus permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

"Kami angkat topi untuk kinerja Kejagung di bawah komando Dr ST Burhanuddin SH MH," tegasnya.

Untuk itu, ujarnya, masyarakat Inhu hendaknya juga ikut memberikan apresiasi. Sehingga apa yang dilakukan tim Kejagung dapat menjadi penyejuk atas masalah yang ada selama ini.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari