Kamis, 19 September 2024

Segini Jumlah Harta Warisan Istri Sule yang Diberikan kepada Putri Delina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Harta warisan mendiang Lina Jubaidah yang berjumlah sekitar Rp10 miliar akhirnya diserahkan ke anaknya, Putri Delina. Hal tersebut diungkap kuasa hukum mendiang Lina, Abdurrahman T Pratomo saat dihubungi awak media, Selasa (21/1).

Abdurrahman mengatakan harta warisan diberikan sepenuhnya ke anak dari pernikahan Lina dan mantan suminya, Sule yaitu Putri Delina dan Rizky Febian. "Sudah diserahkan, diwakilkan Putri," kata Abdurrahman.

Menurut Abdurrahman, harta warisan Lina diserahkan oleh suaminya, Teddy Pardiyana, dengan disaksikan beberapa orang.

"Diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ujarnya.

- Advertisement -

Abdurrahman menambahkan, harta yang ditinggalkan Lina berkisar Rp10 miliar. Terdiri dari tanah, rumah, dan indekos.

"Tanah yang di Banjaran dua hektarE, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, tanah di Ciamis, terus rumah di vila Bandung Indah," beber Abdurrahman.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ngobrol Saat Kapolri Pidato, Kapolres Kampar Dicopot

Diketahui, Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan polisi.

Anaknya, Rizky Febian sempat lapor polisi karena menduga ada kejanggalan pada kematian Lina. Oleh sebab itu, jasad Lina telah dibongkar dan diautopsi untuk keperluan pemeriksaan.

Selain itu, kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal kematian Lina. Salah satu orang yang diperiksa yaitu sang suami, Teddy. 

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Harta warisan mendiang Lina Jubaidah yang berjumlah sekitar Rp10 miliar akhirnya diserahkan ke anaknya, Putri Delina. Hal tersebut diungkap kuasa hukum mendiang Lina, Abdurrahman T Pratomo saat dihubungi awak media, Selasa (21/1).

Abdurrahman mengatakan harta warisan diberikan sepenuhnya ke anak dari pernikahan Lina dan mantan suminya, Sule yaitu Putri Delina dan Rizky Febian. "Sudah diserahkan, diwakilkan Putri," kata Abdurrahman.

Menurut Abdurrahman, harta warisan Lina diserahkan oleh suaminya, Teddy Pardiyana, dengan disaksikan beberapa orang.

"Diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ujarnya.

Abdurrahman menambahkan, harta yang ditinggalkan Lina berkisar Rp10 miliar. Terdiri dari tanah, rumah, dan indekos.

"Tanah yang di Banjaran dua hektarE, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, tanah di Ciamis, terus rumah di vila Bandung Indah," beber Abdurrahman.

Baca Juga:  Gubri Targetkan Peningkatan Peraih Adipura

Diketahui, Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan polisi.

Anaknya, Rizky Febian sempat lapor polisi karena menduga ada kejanggalan pada kematian Lina. Oleh sebab itu, jasad Lina telah dibongkar dan diautopsi untuk keperluan pemeriksaan.

Selain itu, kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal kematian Lina. Salah satu orang yang diperiksa yaitu sang suami, Teddy. 

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari