Minggu, 5 April 2026
- Advertisement -

Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi, Pangeran Salman Digugat di AS

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) digugat di pengadilan Amerika Serikat (AS) terkait pembunuhan Jamal Khashoggi.

Gugatan perdata ini dilayangkan perempuan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang merupakan warga Turki.

Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Sampai saat ini jenazahnya tidak diketahui. Kontributor The Washington Post itu dimutilasi setelah dibunuh.

Semasa hidupnya Khashoggi merupakan pengkritik kebijakan MBS. Sejak 2017, dia hijrah ke AS karena menghadapi tekanan di dalam negeri.

Cengiz bersama organisasi hak asasi manusia (HAM) yang dia dirikan, Demokrasi untuk Dunia Arab Saat Ini (DAWN), mengajukan gugatan terhadap MBS di pengadilan Distrik AS untuk Columbia, Selasa (20/10/2020), dengan tuduhan memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Baca Juga:  Mengolah Sampah Jadi Rupiah

Gugatan menuntut ganti rugi yang angkanya tidak ditentukan itu juga menyeret lebih dari 20 warga Saudi lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020).

Kedutaan Arab Saudi di Washington DC belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

Undang-undang AS mengizinkan pengadilan menindak pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

MBS berkali-kali membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Pembunuhan itu dilakukan melibatkan intelijen tanpa sepengetahuan pejabat tinggi kerajaan sehingga disebut operasi nakal.

Pengadilan Saudi sebelumnya membebaskan lima terdakwa pelaku pembunuhan Khashoggi dari hukuman mati dan menggantinya dengan penjara. Alasannya keluarga almarhum sudah memaafkan para pelaku.

Sumber: Reuters/News/AFP/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Baca Juga:  Indra Bekti Jadi MC Pernikahan Rizky Billar dan Lesti

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) digugat di pengadilan Amerika Serikat (AS) terkait pembunuhan Jamal Khashoggi.

Gugatan perdata ini dilayangkan perempuan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang merupakan warga Turki.

Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Sampai saat ini jenazahnya tidak diketahui. Kontributor The Washington Post itu dimutilasi setelah dibunuh.

Semasa hidupnya Khashoggi merupakan pengkritik kebijakan MBS. Sejak 2017, dia hijrah ke AS karena menghadapi tekanan di dalam negeri.

Cengiz bersama organisasi hak asasi manusia (HAM) yang dia dirikan, Demokrasi untuk Dunia Arab Saat Ini (DAWN), mengajukan gugatan terhadap MBS di pengadilan Distrik AS untuk Columbia, Selasa (20/10/2020), dengan tuduhan memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tidak Ada Pembatasan Medsos

Gugatan menuntut ganti rugi yang angkanya tidak ditentukan itu juga menyeret lebih dari 20 warga Saudi lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020).

Kedutaan Arab Saudi di Washington DC belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

- Advertisement -

Undang-undang AS mengizinkan pengadilan menindak pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

MBS berkali-kali membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Pembunuhan itu dilakukan melibatkan intelijen tanpa sepengetahuan pejabat tinggi kerajaan sehingga disebut operasi nakal.

Pengadilan Saudi sebelumnya membebaskan lima terdakwa pelaku pembunuhan Khashoggi dari hukuman mati dan menggantinya dengan penjara. Alasannya keluarga almarhum sudah memaafkan para pelaku.

Sumber: Reuters/News/AFP/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Baca Juga:  Kabar Gembira, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Bulan Ini
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) digugat di pengadilan Amerika Serikat (AS) terkait pembunuhan Jamal Khashoggi.

Gugatan perdata ini dilayangkan perempuan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang merupakan warga Turki.

Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Sampai saat ini jenazahnya tidak diketahui. Kontributor The Washington Post itu dimutilasi setelah dibunuh.

Semasa hidupnya Khashoggi merupakan pengkritik kebijakan MBS. Sejak 2017, dia hijrah ke AS karena menghadapi tekanan di dalam negeri.

Cengiz bersama organisasi hak asasi manusia (HAM) yang dia dirikan, Demokrasi untuk Dunia Arab Saat Ini (DAWN), mengajukan gugatan terhadap MBS di pengadilan Distrik AS untuk Columbia, Selasa (20/10/2020), dengan tuduhan memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Baca Juga:  Indra Bekti Jadi MC Pernikahan Rizky Billar dan Lesti

Gugatan menuntut ganti rugi yang angkanya tidak ditentukan itu juga menyeret lebih dari 20 warga Saudi lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020).

Kedutaan Arab Saudi di Washington DC belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

Undang-undang AS mengizinkan pengadilan menindak pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

MBS berkali-kali membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Pembunuhan itu dilakukan melibatkan intelijen tanpa sepengetahuan pejabat tinggi kerajaan sehingga disebut operasi nakal.

Pengadilan Saudi sebelumnya membebaskan lima terdakwa pelaku pembunuhan Khashoggi dari hukuman mati dan menggantinya dengan penjara. Alasannya keluarga almarhum sudah memaafkan para pelaku.

Sumber: Reuters/News/AFP/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Baca Juga:  Tidak Ada Pembatasan Medsos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari