DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota Dumai Zulkifli As sudah menerima informasi dari Kementerian Kesehatan terkait Kota Dumai saat ini sudah dikategorikan sebagai daerah transmisi lokal atau red zone (zona merah). Dengan begitu, kota kita diwajibkan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau sedang membantu kita secara intensif guna merampungkan proposal PSBB agar bisa segera diajukan ke pusat guna dimintai persetujuan," ujar orang nomor satu di Kota Dumai itu.
Ia mengatakan keputusan PSBB ini diambil untuk kebaikan Kota Dumai. Jadi, ia memohon kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama, disiplin, dan mematuhi seluruh aturan yang dibuat agar mata rantai penularan Covid-19 segera terputus. "Dengan Dumai jadi red zone, setiap orang yang masuk ke Dumai, dan pulang ke daerahnya dijadikan ODP," tuturnya.
Selain itu, setiap warga Dumai yang ada keluhan ISPA dikategorikan sebagai ODP. "Setiap warga Dumai ada keluhan ISPA ditambah nfeksi paru (pneumonia) dijadikan PDP dan harus dirawat dan dilakukan swab," ujarnya.
Ia mengaku apa yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai ini sesuai dengan protap yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau Gugus Tugas Pusat. "Kami sudah melakukan sosialisasi lebih dari pekan, alhamdulillah sebagian masyarakat sudah memahami namun masih ada sebagian yang lain belum memahami secara mendalam. Sementara ODP, PDP dan iang positif Covid-19 angkanya terus meningkat dan bertambah," tuturnya.
Ia mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat PSBB di Kota Dumai dan beberapa daerah lainnya disetujui, karena kalau kidak mengambil langkah tersebut secara cepat dan tepat energi terkuras, begitu juga dengan anggaran juga terkuras.
"Apalagi, tekanan ekonomi masyarakat semakin hari semakin banyak demikian juga tekanan phisikologis semakin hari semakin meningkat baik masalah (ekonomi, sosial, yang pada akhirnya akan memengaruhi keamanan warga)," terangnya.
Ia mengatakan PSBB harus segera dilaksanakan karena yang terdampak ekonomi semakin banyak. Kemampuan keuangan k sudah menipis dan psikologi masyarakat memuncak dan akan timbul persoalan keamanan.
"Namun PSBB ini memerlukan proses, dan kita sudah mempersiapkan bahan-bahannya, untuk selanjutnya akan dikaji dan kita komunikasikan serta sosialisasikan. Kita juga akan presentasikan dengan perguruan tinggi yang ada di Dumai. Itulah langkah-langkah yang akan kita ambil guna menyongsong PSBB di kota kita," terangnya.
Ia mengingatkan kepada segenap lapisan masyarakat Kota Dumai tidak perlu melakukan panic buying atau memborong bahan makanan secara berlebihan. "Karena itu adalah tindakan yang sia-sia dan merugikan orang banyak," tuturnya.
Sementara, itu Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengatakan memang berdasarkan hasil yang sudah diterima, Dumai sudah masuk daerah transmisi lokal penyeberan Covid-19. "Ini sudah kami prediksi sejak kami melakukan skrining menggunakan rapid test, saat ini sudah ada enam pasien positif Covid-19 berdasarkan hasil swab," tutupnya.(ade)
Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)