Kamis, 4 Juni 2026
- Advertisement -

Tiga Pengedar Sabu-Sabu Ditahan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang.

Tiga orang tersangka, satu orang di antaranya ibu rumah tangga diamankan dua lokasi Kecamatan Tualang dan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Senin (17/2).

Bersama tersangka yakni Rob (38), Agu (46) dan Her (41) diamankan dengan sejumlah barang bukti yakni 19 paket sabu-sabu, satu unit sepeda motor nopol  BM 4579 YZ dan lainnya.

"Tiga tersangka sabu-sabu sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Satnorkoba AKP Jailani, Kamis (20/2).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu  tepatnya di SPBU Km 9 Perawang.

Baca Juga:  PDIP Kampar Tolak Pelantikan Morlan

Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rob. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket  sabu-sabu. Kemudian tersangka diinterogasi dan mengakui narkotika tersebut didapat dari kak Her yang berada di daerah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru," ujar Jailani.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke daerah Rumbai Pesisir  dan setibanya di tim melakukan penangkapan terhadap Dan dan Agu di lokasi yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka didapati 7 paket sabu-sabu disimpan di dalam keranjang pakaian kotor milik tersangka Agu.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Mik masih dalam pengejaran polisi. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wik)

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama, Univrab Bangun Kampus 3 Fakultas Kedokteran

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang.

Tiga orang tersangka, satu orang di antaranya ibu rumah tangga diamankan dua lokasi Kecamatan Tualang dan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Senin (17/2).

Bersama tersangka yakni Rob (38), Agu (46) dan Her (41) diamankan dengan sejumlah barang bukti yakni 19 paket sabu-sabu, satu unit sepeda motor nopol  BM 4579 YZ dan lainnya.

"Tiga tersangka sabu-sabu sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Satnorkoba AKP Jailani, Kamis (20/2).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu  tepatnya di SPBU Km 9 Perawang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Panasonic Hadirkan Kamera Anyar untuk Vlogger, Lumix G100, Harganya?

Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rob. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket  sabu-sabu. Kemudian tersangka diinterogasi dan mengakui narkotika tersebut didapat dari kak Her yang berada di daerah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru," ujar Jailani.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke daerah Rumbai Pesisir  dan setibanya di tim melakukan penangkapan terhadap Dan dan Agu di lokasi yang sama.

- Advertisement -

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka didapati 7 paket sabu-sabu disimpan di dalam keranjang pakaian kotor milik tersangka Agu.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Mik masih dalam pengejaran polisi. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wik)

Baca Juga:  Terapkan Pembayaran Pajak  Berbasis Online
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang.

Tiga orang tersangka, satu orang di antaranya ibu rumah tangga diamankan dua lokasi Kecamatan Tualang dan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Senin (17/2).

Bersama tersangka yakni Rob (38), Agu (46) dan Her (41) diamankan dengan sejumlah barang bukti yakni 19 paket sabu-sabu, satu unit sepeda motor nopol  BM 4579 YZ dan lainnya.

"Tiga tersangka sabu-sabu sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Satnorkoba AKP Jailani, Kamis (20/2).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu  tepatnya di SPBU Km 9 Perawang.

Baca Juga:  Terapkan Pembayaran Pajak  Berbasis Online

Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rob. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket  sabu-sabu. Kemudian tersangka diinterogasi dan mengakui narkotika tersebut didapat dari kak Her yang berada di daerah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru," ujar Jailani.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke daerah Rumbai Pesisir  dan setibanya di tim melakukan penangkapan terhadap Dan dan Agu di lokasi yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka didapati 7 paket sabu-sabu disimpan di dalam keranjang pakaian kotor milik tersangka Agu.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Mik masih dalam pengejaran polisi. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wik)

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama, Univrab Bangun Kampus 3 Fakultas Kedokteran

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari