JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah menerapkan kebijakan bisa membayar SPP dengan menggunakan GoPay. Saat rapat dengan Komisi X DPR, Nadiem Makarim jengkel masih ada pihak yang mengkritisi mengenai SPP bisa dibayar lewat aplikasi GoPay.
"Kalau ada komen-komen seperti itu saya ekstra jengkel," ujar Nadiem di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2)
Walaupun dirinya salah satu petinggi di GoJek, namun Nadiem menegaskan dirinya tidak melakukan konflik kepentingan terkait SPP bisa dibayar menggunakan GoPay.
"Tidak akan pernah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama menterinya sendiri melakukan apapun yang melanggar conflict of interest," tegasnya.
Nadiem berujar yang dilakukan oleh kementerian yang ia pegang adalah proses inovasi terbaru dengan membayar SPP menggunakan GoPay. Sehingga bukan samata-mata dirinya petinggi GoJek bisa lalu menggunakan kewenangannya memakai GoPay.
"Itulah namanya digitalisasi sistem keuangan. Jadi tidak pernah melakukan conflict of interest," ungkapnya.
Diketahui layanan dompet digital milik Gojek, yakni GoPay sudah bisa digunakan untuk membayar SPP sekolah. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi GoJek di fitur GoBills, dan telah terhubung dengan 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia.
Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan GoPay juga bisa digunakan untuk pembayaran biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Sumber: Jawa Pos
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah menerapkan kebijakan bisa membayar SPP dengan menggunakan GoPay. Saat rapat dengan Komisi X DPR, Nadiem Makarim jengkel masih ada pihak yang mengkritisi mengenai SPP bisa dibayar lewat aplikasi GoPay.
"Kalau ada komen-komen seperti itu saya ekstra jengkel," ujar Nadiem di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2)
- Advertisement -
Walaupun dirinya salah satu petinggi di GoJek, namun Nadiem menegaskan dirinya tidak melakukan konflik kepentingan terkait SPP bisa dibayar menggunakan GoPay.
"Tidak akan pernah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama menterinya sendiri melakukan apapun yang melanggar conflict of interest," tegasnya.
- Advertisement -
Nadiem berujar yang dilakukan oleh kementerian yang ia pegang adalah proses inovasi terbaru dengan membayar SPP menggunakan GoPay. Sehingga bukan samata-mata dirinya petinggi GoJek bisa lalu menggunakan kewenangannya memakai GoPay.
"Itulah namanya digitalisasi sistem keuangan. Jadi tidak pernah melakukan conflict of interest," ungkapnya.
Diketahui layanan dompet digital milik Gojek, yakni GoPay sudah bisa digunakan untuk membayar SPP sekolah. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi GoJek di fitur GoBills, dan telah terhubung dengan 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia.
Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan GoPay juga bisa digunakan untuk pembayaran biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Sumber: Jawa Pos
Editor: Rinaldi