JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan perwiranya buntut kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Kali ini, pejabat yang dinonaktifkan dari jabatannya yaitu Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Pertama, menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Hendra dan Budhi menyusul Irjen Pol Ferdy Sambo yang sudah terlebih dahulu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Dedi mengatakan, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran nantinya akan menunjuk pejabat pengganti sementara untuk kedua posisi tersebut.
“Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal,” jelasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman