Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Begini Jawaban Yusril tentang Kadernya yang Jadi Saksi 02

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PBB (Partai Bulan Bintang) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kadernya bernama Hairul Anas yang menjadi saksi kubu Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.

Yusril mengenal Hairul sebagai kader yang tidak bisa diatur. Meski begitu, kata Yusril, kesaksian keponakan Mahfud MD itu tidak berarti apa-apa dalam pembuktian adanya kecurangan Pilpres 2019 seperti yang dituduhkan kubu 02.

’’Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, enggak ada apa pun yang mau saya tanya,’’ kata Yusril di sebelum sidang di MK, Jakarta Pusat, hari ini .

Yusril melanjutkan, PBB sendiri sudah menyatakan sikap politik yang resmi untuk mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Meski begitu, Yusril memberikan kelonggaran kepada kadernya untuk mendukung paslon Prabowo – Sandi. Akan tetapi, ketua Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf ini mengingatkan kepada kadernya agar tidak membawa nama partai.

’’Dia bertindak secara pribadi. Nah, kawan ini yang bersaksi tadi malam itu, sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya, kami beri kesempatan. Tapi bukan pengurus sama sekali,’’ jelas dia.

Politikus PBB Hairul Anas menjadi saksi untuk membela Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019) malam.

Baca Juga:  Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Disetop, Petani Sawit di Riau Menjerit

Hairul yang juga caleg dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini mengaku pernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi – Ma’ruf. ’’Saya dan beberapa orang dari partai diutus dalam training di TKN. Training dilakukan di El-Royal Gading Kirana di Jakarta. Jakarta mana, saya lupa,’’ kata Hairul di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.(tan)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PBB (Partai Bulan Bintang) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kadernya bernama Hairul Anas yang menjadi saksi kubu Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.

Yusril mengenal Hairul sebagai kader yang tidak bisa diatur. Meski begitu, kata Yusril, kesaksian keponakan Mahfud MD itu tidak berarti apa-apa dalam pembuktian adanya kecurangan Pilpres 2019 seperti yang dituduhkan kubu 02.

- Advertisement -
’’Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, enggak ada apa pun yang mau saya tanya,’’ kata Yusril di sebelum sidang di MK, Jakarta Pusat, hari ini .

Yusril melanjutkan, PBB sendiri sudah menyatakan sikap politik yang resmi untuk mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Meski begitu, Yusril memberikan kelonggaran kepada kadernya untuk mendukung paslon Prabowo – Sandi. Akan tetapi, ketua Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf ini mengingatkan kepada kadernya agar tidak membawa nama partai.

’’Dia bertindak secara pribadi. Nah, kawan ini yang bersaksi tadi malam itu, sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya, kami beri kesempatan. Tapi bukan pengurus sama sekali,’’ jelas dia.

Politikus PBB Hairul Anas menjadi saksi untuk membela Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019) malam.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa RMIK STIKes Hang Tuah Pekanbaru Serahkan Aplikasi Pengkodean Penyakit dan Tindakan

Hairul yang juga caleg dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini mengaku pernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi – Ma’ruf. ’’Saya dan beberapa orang dari partai diutus dalam training di TKN. Training dilakukan di El-Royal Gading Kirana di Jakarta. Jakarta mana, saya lupa,’’ kata Hairul di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.(tan)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari