JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PBB (Partai Bulan Bintang) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kadernya bernama Hairul Anas yang menjadi saksi kubu Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.
Yusril mengenal Hairul sebagai kader yang tidak bisa diatur. Meski begitu, kata Yusril, kesaksian keponakan Mahfud MD itu tidak berarti apa-apa dalam pembuktian adanya kecurangan Pilpres 2019 seperti yang dituduhkan kubu 02.
Yusril melanjutkan, PBB sendiri sudah menyatakan sikap politik yang resmi untuk mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Meski begitu, Yusril memberikan kelonggaran kepada kadernya untuk mendukung paslon Prabowo – Sandi. Akan tetapi, ketua Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf ini mengingatkan kepada kadernya agar tidak membawa nama partai.
Politikus PBB Hairul Anas menjadi saksi untuk membela Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019) malam.
Hairul yang juga caleg dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.