JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Guna meningkatkan minat masyarakat dalam memilah dan menabung sampah di bank sampah, Pemerintah Kota Denpasar telah membangun aplikasi pelayanan bank sampah berbasis web dan mobile berupa Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (SIDARLING). Inovasi ini sejalan dengan spirit penanganan sampah laut yang dibawa oleh Presiden Jokowi pada KTT ASEAN di Bangkok hari ini 20 Juni.
Atas keberhasilan pelaksanaan SIDARLING tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan apresiasi yang disampaikan langsung pada acara coffee morning di bantaran Tukad Badung bersama delegasi Inter Goverment Meeting COBSEA 9 Negara Asia Pasific dan Walikota Denpasar.
"Melalui pelaksanaan sistem ini dan beberapa upaya serta inovasi lainnya diharapkan semakin banyak komponen masyarakat yang secara aktif turut menjalankan langkah-langkah kelestarian lingkungan untuk menjaga keberlanjutan bagi generasi yang akan datang," ujar Menteri Siti.
Lebih lanjut Menteri Siti menyatakan bahwa KLHK akan segera mengkaji untuk mempertimbangkan serta mendorong agar sistem seperti ini terus meluas dan dapat menjadi acuan secara nasional. KLHK akan memantau berbagai inovasi yang serupa dari daerah-daerah, serta akan segera membahasnya untuk pengembangan instrument seperti SIDARLING ini menjadi format nasional.
Langkah nyata dari Indonesia juga terus berkembang. Di Bali Menteri LHK Siti Nurbaya dan para peserta Pertemuan ke-IV antar Negara dalam koordinasi kelautan Negara-Negara Asia Timur (COB-SEA) hadir di sungai Badung di Denpasar untuk peresmian Ecoriparian Sungai Badung. Langkah nyata seperti ini terus dilaksanakan oleh daerah-daerah di Indonesia yang sudah ada di Lenteng Agung Ciliwung,Teluk Jambe Karawang.
Data tahun 2018 menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali sebanyak 6.127.437 orang. Sebagai salah satu daerah tujuan wisata nasional, permasalahan sampah di Bali menjadi sangat penting karena menjadi perhatian dunia. Sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun-tahun, seperti menyumbat saluran air, meningkatnya resiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius.
Selain SIDARLING, Pemerintah Kota Denpasar dalam kebijakan dan strategi pengelolaan sampah serta penanganannya telah melakukan beberapa terobosan atau inovasi, diantaranya adalah penetapan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang telah diapresiasi oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kawasan pasar Badung dan taman Kumbasari Tukad Badung baru-baru ini.
Sebagai aksi nyata, Pemerintah Kota Denpasar juga telah melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik dengan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, media sosial, maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, dimulai sejak Juni 2018. Setelah Peraturan Walikota Denpasar tersebut resmi diberlakukan tanggal 1 Januari 2018, diketahui telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan usaha lainnya di Kota Denpasar. Pada pasar tradisional penurunan mencapai 54,26%. Untuk usaha kegiatan lainnya mencapai 86,27% dan bahkan mencapai 99,16% untuk toko modern dan pusat perbelanjaan.
Untuk cakupan aplikasi SIDARLING sendiri, tercatat sudah 54 bank sampah tergabung dari 128 bank sampah yang ada, dengan jumlah nasabah mencapai 5.111 nasabah. Aplikasi tersebut juga menyediakan penghargaan (reward) bagi nasabah yang sudah mencapai point pengumpulan tertentu. Pemberian reward didasarkan pada jumlah point yang dimiliki oleh anggota yaitu:
- Silver, untuk pengumpulan point 0-24, dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis.
- Gold, untuk mengumpulan point 25-75 dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, diskon belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan (KK,KTP, Perizinan, BPD, Pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit dan puskesmas.
- Platinum, untuk mengumpulan point 75 keatas dengan pelayanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, diskon belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan (KK,KTP,Perizinan,BPD,Pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit dan puskesmas, serta beasiswa bagi siswa sekolah.(ADV)