Rabu, 9 September 2026
- Advertisement -

Tiga Pengedar dan Satu Pengguna Narkoba Ditangkap

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Empat pelaku narkoba berhasil ditangkap Polsek Bangko, Resor Rokan Hilir (Rohil). Dimana, tiga diantaranya merupakan komplotan pengedar sabu. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 6 ons lebih.

Awalnya polisi mengamankan JH (33) warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko, Jumat (17/1). JH yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit ini diamankan di Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Barang bukti ditemukan satu bungkus plastik kecil diduga narkoba jenis sabu, satu alat hisap, satu plastik bening empat paket diduga narkoba jenis sabu, berat kotor mencapai 3,40 gram," ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton pada saat press release di Mako Polsek Bangko, Sabtu (18/1).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Adam Damiri Sebut Vonis terhadap Kliennya Tak Masuk Akal

Dari tersangka JH ini, polisi melakukan pengembangan. Hingga diketahui asal narkoba dari dua pelaku yang merupakan warga Dumai. Yakni FI warga Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, Dumai dan RO warga Jalan Tega Lega, Dumai.

Keduanya diamankan terpisah, dimana FI diamankan di Jalan Lintas Riau Sumut Kepenghuluan Rantau Bais. Sedangkan RO di Simpang Perwira Bagan Besar Kelurahan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (18/1).

"Berdasarkan keterangan Herman dikembangkan ke tersangka RO, selanjutnya dari RO mengarah ke tersangka FI yang dikejar di Dumai. Dengan ditemukan barang bukti satu paket besar satu yang dibungkus dengan plastik hitam berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat kotor 300 gram," tambah kapolres.(fad)

Baca Juga:  Erdogan: Saya Lebih Sedih Nabi Kita Dihina

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Empat pelaku narkoba berhasil ditangkap Polsek Bangko, Resor Rokan Hilir (Rohil). Dimana, tiga diantaranya merupakan komplotan pengedar sabu. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 6 ons lebih.

Awalnya polisi mengamankan JH (33) warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko, Jumat (17/1). JH yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit ini diamankan di Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Barang bukti ditemukan satu bungkus plastik kecil diduga narkoba jenis sabu, satu alat hisap, satu plastik bening empat paket diduga narkoba jenis sabu, berat kotor mencapai 3,40 gram," ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton pada saat press release di Mako Polsek Bangko, Sabtu (18/1).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Adam Damiri Sebut Vonis terhadap Kliennya Tak Masuk Akal

Dari tersangka JH ini, polisi melakukan pengembangan. Hingga diketahui asal narkoba dari dua pelaku yang merupakan warga Dumai. Yakni FI warga Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, Dumai dan RO warga Jalan Tega Lega, Dumai.

Keduanya diamankan terpisah, dimana FI diamankan di Jalan Lintas Riau Sumut Kepenghuluan Rantau Bais. Sedangkan RO di Simpang Perwira Bagan Besar Kelurahan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (18/1).

- Advertisement -

"Berdasarkan keterangan Herman dikembangkan ke tersangka RO, selanjutnya dari RO mengarah ke tersangka FI yang dikejar di Dumai. Dengan ditemukan barang bukti satu paket besar satu yang dibungkus dengan plastik hitam berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat kotor 300 gram," tambah kapolres.(fad)

Baca Juga:  Erdogan: Saya Lebih Sedih Nabi Kita Dihina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Empat pelaku narkoba berhasil ditangkap Polsek Bangko, Resor Rokan Hilir (Rohil). Dimana, tiga diantaranya merupakan komplotan pengedar sabu. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 6 ons lebih.

Awalnya polisi mengamankan JH (33) warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko, Jumat (17/1). JH yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit ini diamankan di Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Barang bukti ditemukan satu bungkus plastik kecil diduga narkoba jenis sabu, satu alat hisap, satu plastik bening empat paket diduga narkoba jenis sabu, berat kotor mencapai 3,40 gram," ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton pada saat press release di Mako Polsek Bangko, Sabtu (18/1).

Baca Juga:  52.065 Jemaah Calon Haji asal Indonesia Sudah di Makkah

Dari tersangka JH ini, polisi melakukan pengembangan. Hingga diketahui asal narkoba dari dua pelaku yang merupakan warga Dumai. Yakni FI warga Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, Dumai dan RO warga Jalan Tega Lega, Dumai.

Keduanya diamankan terpisah, dimana FI diamankan di Jalan Lintas Riau Sumut Kepenghuluan Rantau Bais. Sedangkan RO di Simpang Perwira Bagan Besar Kelurahan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (18/1).

"Berdasarkan keterangan Herman dikembangkan ke tersangka RO, selanjutnya dari RO mengarah ke tersangka FI yang dikejar di Dumai. Dengan ditemukan barang bukti satu paket besar satu yang dibungkus dengan plastik hitam berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat kotor 300 gram," tambah kapolres.(fad)

Baca Juga:  PDIP Lebih Setuju Koruptor Dimiskinkan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari