Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberlakukan penindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) mulai pekan ini. Selain itu, kebijakan tegas juga akan diberlakukan bagi orang tanpa gejala (OTG) yang selama ini menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pemko mengambil langkah tersebut setelah kurang efektifnya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang awalnya dilakukan di Kecamatan Tampan selama dua pekan, dan berlanjut ke tiga kecamatan lainnya dua pekan berikutnya. Setelah berakhirnya PSBM di Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Bukitraya dan Payung Sekaki pada 13 Oktober lalu, pemko memutuskan tidak memperpanjangnya. Alasannya, PSBM tidak berlaku efektif. Apalagi kasus harian pasien terkonfirmasi positif belum menujukkan angka penurunan. Baik untuk Provinsi Riau, terlebih lagi Pekanbaru. Ini berarti tingkat penularan masih tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau hingga Sabtu (17/10), angka penambahan harian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 259 pasien. Jumlah itu menempatkan Riau di posisi lima besar nasional di bawah DKI Jakarta dengan 974 kasus, Jawa Barat 500 kasus, Jawa Tengah dengan 416 kasus dan Sumatera Barat dengan 450 kasus.
Tambahan 259 kasus baru tersebut, maka pasien positif Covid-19 di Riau berjumlah 11 ribu lebih. Dari jumlah itu, penambahan pasien positif dari Kota Pekanbaru masih mendominasi. Pada hari itu, ada 158 warga Pekanbaru yang positif Covid-19. Selain itu, penambahan pasien positif Covid-19 juga berasal dari beberapa kabupaten/kota di Riau. Seperti Kampar sebanyak 31 pasien, Bengkalis 26 pasien, Rokan Hulu 11 pasien, Kuantan Singingi 10 pasien, Dumai enam pasien, Siak delapan pasien, Rokan Hilir empat pasien dan Pelalawan empat pasien serta Indragiri Hilir satu pasien. Hanya Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti yang tidak terdapat penambahan pasien positif Covid-19 per hari itu.
Jika dihitung secara keseluruhan, Pekanbaru saat ini juga menjadi daerah dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yakni mencapai 5.748 pasien. Selanjutnya Kabupaten Kampar 1.095 pasien, Dumai 996 pasien, Siak 987 pasien, Pelalawan 744 pasien, Bengkalis 492 pasien, Indragiri Hilir 302 pasien, Rokan Hilir 234 pasien, Kuantan Singingi 220 pasien, Kepulauan Meranti juga 220 pasien, Rokan Hulu 210 pasien, dan Indragiri Hulu 195 pasien. Sementara pasien positif dari luar provinsi sebanyak 39 orang.
Untuk jumlah pasien positif yang sembuh, Pekanbaru juga merupakan yang terbanyak hingga Sabtu (17/10), yakni tercatat 2.850 pasien, Dumai 793 pasien, Kampar 786 pasien, Siak 780 pasien, Pelalawan 551 pasien, Bengkalis 257 pasien, Indragiri Hilir 223 pasien, Kuansing 163 pasien, Rokan Hilir 137 pasien, Rokan Hulu 113 pasien, Indragiri Hulu 101 pasien, Kepulauan Meranti 70 pasien, dan dari luar daerah 28 pasien sudah dinyatakan sembuh. Untuk kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia total 259 orang, juga didominasi Pekanbaru yakni 131 pasien.
Pemerintah Provinsi Riau dan Pemko Pekanbaru memang harus bergerak cepat. Apalagi Kota Pekanbaru menjadi salah satu dari 12 kabupaten/kota yang menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Bahkan Presiden memberi waktu dua pekan untuk mengendalikan penularan Covid-19 di 12 kabupaten/kota tersebut. Penerapan perwako dengan melakukan penindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan OTG merupakan kebijakan di hulu. Ini memang sudah disuarakan berbagai pihak beberapa waktu lalu. Agar pemerintah daerah memberikan porsi yang lebih untuk aksi pencegahan dengan mengedukasi, sosialisasi dan memberi sanksi bagi masyarakat dalam menjalanan protokol kesehatan, termasuk juga isolasi OTG. Ini belum terlambat, namun pemerintah daerah juga harus disiplin menjalankan kebijakan. Jangan seperti yang sudah-sudah, hangat di awal saat dicetuskan dan seremonial.***

