Minggu, 10 November 2024

Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif RKA 2020 Rp44,39 T

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1 triliun dari jatah anggaran yang telah diberikan pada tahun lalu, yakni sebesar Rp45,15 triliun.

Pengajuan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6).

- Advertisement -

“Totalnya adalah Rp 44 miliar. Kami ingin sampaikan perbandingan pagu indikatif 2020 dengan pagu 2019, maka kami sampaikan di masing-masing unit eselon satunya terdiri dari belanja operasional dan non-operasional,” kata Sri Mulyani dalam paparannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga:  Pengelolaan Dana Haji Naik Rp10 Triliun

Berdasarkan data dari Kemenkeu, Rp 35,62 triliun anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni. Sementara itu, Rp 8,7 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU). Sisanya atau Rp 27,08 triliun berasal dari Badan Hubungan Luar Negeri (BHLN).

Adapun seandainya lebih dirincikan, pagu indikatif akan digunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, anggaran untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rp22,58 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,52 miliar dan Direktorat Jenderal Anggaran pagu indikatif Rp124,66 miliar.

- Advertisement -

Di samping itu, anggaran untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun, Direktorat Jenderal Pajak Rp7,94 triliun, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar yang terdiri dari dari Rupiah murni Rp86,34 miliar dan ULN Rp27,08 miliar.

Baca Juga:  Setelah 3 Tahun, Perkosaan Terhadap Anak Terungkap di Perawang

Selanjutnya, Kemenkeu juga memberikan pos anggaran untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun. Dana itu termasuk BLU kelapa sawit Rp6,36 triliun dan BLU PIP Rp4,3 miliar. Sedangkan dana untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar. Dana itu juga sudah termasuk BLU Rp68,42 miliar LMAN dan rupiah murni Rp701,35 miliar.

Terakhir, pos anggaran juga akan diberikan untuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar, berupa rupiah murni Rp635,65 miliar dan BLU STAN Rp30,83 miliar. Selanjutnya untuk Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar. “Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif,” tegasnya.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1 triliun dari jatah anggaran yang telah diberikan pada tahun lalu, yakni sebesar Rp45,15 triliun.

Pengajuan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6).

- Advertisement -

“Totalnya adalah Rp 44 miliar. Kami ingin sampaikan perbandingan pagu indikatif 2020 dengan pagu 2019, maka kami sampaikan di masing-masing unit eselon satunya terdiri dari belanja operasional dan non-operasional,” kata Sri Mulyani dalam paparannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga:  Firli Bahuri Berharap ke Depan Tidak Ada Lagi Peringatan Hakordia

Berdasarkan data dari Kemenkeu, Rp 35,62 triliun anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni. Sementara itu, Rp 8,7 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU). Sisanya atau Rp 27,08 triliun berasal dari Badan Hubungan Luar Negeri (BHLN).

- Advertisement -

Adapun seandainya lebih dirincikan, pagu indikatif akan digunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, anggaran untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rp22,58 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,52 miliar dan Direktorat Jenderal Anggaran pagu indikatif Rp124,66 miliar.

Di samping itu, anggaran untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun, Direktorat Jenderal Pajak Rp7,94 triliun, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar yang terdiri dari dari Rupiah murni Rp86,34 miliar dan ULN Rp27,08 miliar.

Baca Juga:  Bahan Bakar Habis, Perahu Imigran Tenggelam di Samudra Atlantik

Selanjutnya, Kemenkeu juga memberikan pos anggaran untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun. Dana itu termasuk BLU kelapa sawit Rp6,36 triliun dan BLU PIP Rp4,3 miliar. Sedangkan dana untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar. Dana itu juga sudah termasuk BLU Rp68,42 miliar LMAN dan rupiah murni Rp701,35 miliar.

Terakhir, pos anggaran juga akan diberikan untuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar, berupa rupiah murni Rp635,65 miliar dan BLU STAN Rp30,83 miliar. Selanjutnya untuk Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar. “Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif,” tegasnya.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari