Kamis, 12 September 2024

Pecah Ban Tabrak Pembatas Jalan di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Minibus Tewas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 1 luka ringan. Lakalantas tunggal ini melibatkan kendaraan jenis minibus berwarna Silver berplat BM 1754 RN, di KM 67+800, pada Senin (17/1/2022) sore.

Kendaraan minibus dikabarkan melaju di jalur A atau dari arah Pekanbaru menuju Dumai. Menurut informasi yang diterima Riaupos.co, Selasa (18/1/2022) pagi, minibus tersebut mengalami pecah ban, kemudian menabrak guardrail atau pembatas jalan.

Branch Manager Operasional dan Pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai AAG Indrajana, membenarkan informasi lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia tersebut. “Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan tersebut melintas dari gerbang tol Pekanbaru menuju Dumai. Saat kendaraan sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami hilang kendali yang di akibatkan pecah ban sebelah kiri bagian depan dan menabrak guardrail,” ungkap Indrajana.

Baca Juga:  Pemuda Muhammadiyah Rohil Gelar Musda

Di dalam kendaraan tersebut, lanjutnya terdapat korban luka dan meninggal dunia. Pihak Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dikatakannya sudah menangani lakalantas tersebut.

- Advertisement -

“Terdapat 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan. Kami turut berbelasungkawa atas kecelakaan yang terjadi dan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi, mematuhi segala aturan lalu lintas serta rambu-rambu di jalan tol,” kata Indrajana.

Laporan: Eka G Putra

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 1 luka ringan. Lakalantas tunggal ini melibatkan kendaraan jenis minibus berwarna Silver berplat BM 1754 RN, di KM 67+800, pada Senin (17/1/2022) sore.

Kendaraan minibus dikabarkan melaju di jalur A atau dari arah Pekanbaru menuju Dumai. Menurut informasi yang diterima Riaupos.co, Selasa (18/1/2022) pagi, minibus tersebut mengalami pecah ban, kemudian menabrak guardrail atau pembatas jalan.

Branch Manager Operasional dan Pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai AAG Indrajana, membenarkan informasi lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia tersebut. “Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan tersebut melintas dari gerbang tol Pekanbaru menuju Dumai. Saat kendaraan sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami hilang kendali yang di akibatkan pecah ban sebelah kiri bagian depan dan menabrak guardrail,” ungkap Indrajana.

Baca Juga:  Pengurusan Paspor di Dumai Masih Berjalan

Di dalam kendaraan tersebut, lanjutnya terdapat korban luka dan meninggal dunia. Pihak Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dikatakannya sudah menangani lakalantas tersebut.

“Terdapat 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan. Kami turut berbelasungkawa atas kecelakaan yang terjadi dan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi, mematuhi segala aturan lalu lintas serta rambu-rambu di jalan tol,” kata Indrajana.

Laporan: Eka G Putra

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari