Tol Layang Jakarta-Cikampek Elevated II Bergelombang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II yang bergelombang sempat menuai kontra dari masyarakat. Namun, secara umum jalan tol dinilai cukup baik dengan dilengkapi rambu-rambu dan lampu penerangan yang komplit.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespon, hal tersebut merupakan masalah teknis. Dengan demikian, disarankan untuk berkendara pada kecepatan tertentu.

- Advertisement -

Menurut Budi, kecepatan berkendara Tol Layang Japek dibatasi Anatara 60 hingga 80 kilometer perjam. Dalam kecepatan tersebut, maka kendaraan akan aman.

"Dari awal saya sudah tahu itu bergelombang. Itu masalah teknis. Makanya karena begelombang kecepatannya kita batasi 60 kilometer sampai 80 kilometer," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (17/12).

- Advertisement -

Sementara, selaku operator Tol Layang Japek, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga masih melakukan perbaikan-perbaikan di Tol Layang Japek tersebut.

"Dan saya yakin dengan kecepatan tersebut tidak akan menganggu lalu lintas," tuturnya.

Perlu diketahui, usai diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12) kemarin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated akan dibuka untuk umum. Tepatnya pada 15 Desember 2019 pukul 06.00 WIB.

"Untuk arah Cikampek, pengguna jalan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," jelas Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol Jakarat Outer Ring Road (JORR) dari arah Jatiasih, Heru menjelaskan bahwa pengguna jalan dapat masuk melalui akses km 45 Jalan Tol JORR. Sementara itu, untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses km 46 Jalan Tol JORR.

"Sedangkan untuk pengguna jalan yang menuju arah Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah yang nantinya dapat keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 serta keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II yang bergelombang sempat menuai kontra dari masyarakat. Namun, secara umum jalan tol dinilai cukup baik dengan dilengkapi rambu-rambu dan lampu penerangan yang komplit.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespon, hal tersebut merupakan masalah teknis. Dengan demikian, disarankan untuk berkendara pada kecepatan tertentu.

Menurut Budi, kecepatan berkendara Tol Layang Japek dibatasi Anatara 60 hingga 80 kilometer perjam. Dalam kecepatan tersebut, maka kendaraan akan aman.

"Dari awal saya sudah tahu itu bergelombang. Itu masalah teknis. Makanya karena begelombang kecepatannya kita batasi 60 kilometer sampai 80 kilometer," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (17/12).

Sementara, selaku operator Tol Layang Japek, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga masih melakukan perbaikan-perbaikan di Tol Layang Japek tersebut.

"Dan saya yakin dengan kecepatan tersebut tidak akan menganggu lalu lintas," tuturnya.

Perlu diketahui, usai diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12) kemarin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated akan dibuka untuk umum. Tepatnya pada 15 Desember 2019 pukul 06.00 WIB.

"Untuk arah Cikampek, pengguna jalan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," jelas Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol Jakarat Outer Ring Road (JORR) dari arah Jatiasih, Heru menjelaskan bahwa pengguna jalan dapat masuk melalui akses km 45 Jalan Tol JORR. Sementara itu, untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses km 46 Jalan Tol JORR.

"Sedangkan untuk pengguna jalan yang menuju arah Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah yang nantinya dapat keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 serta keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya