Minggu, 10 November 2024

Kejahatan Teknologi Informasi Mengintai

- Advertisement -

BATAM  (RIAUPOS.CO) — Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo memprediksi jenis kejahatan di Batam akan didominasi kasus penipuan teknologi informasi di 2020. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan yang dibuat masyarakat pada dua bulan terakhir, yang mengindikasikan mulai banyaknya kasus tersebut.

"Karena sekarang zaman teknologi modern, jadi pelaku-pelaku memanfatkannya untuk melakukan penipuan," ujar Prasetyo, Jumat (13/12).

- Advertisement -

Dia menjelaskan, dari laporan beberapa korban, penipuan itu terjadi saat bertransaksi barang. Modusnya, pelaku menawarkan barang dagangan dengan harga miring dibanding harga pasaran menggunakan media sosial atau aplikasi tertentu. "Jadi setelah uang ditransfer, barang yang diinginkan korban tidak ada," katanya.

Dengan banyaknya kasus ini, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak menyikapinya. "Mungkin bisa dicek lagi orang yang menjual, sehingga terhindar dari hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Sementara itu, untuk tahun 2019, kejahatan Batam didominasi dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari catatan JPG dalam 4 bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan puluhan motor curian dari belasan pelaku kejahatan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketua WP KPK Bakal Diperiksa Dewas

Pengungkapan kasus pencurian besar terjadi di wilayah hukum Polsek Sagulung, Batuaji dan Lubukbaja. Di Polsek Sagulung, polisi berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor antar pulau dengan tersangka Sadam dan Asroni. Kedua tersangka sudah beraksi di 50 lokasi di Batam dan hanya butuh waktu 30 detik untuk membawa kabur motor korban. Kemudian, hasil curian tersebut dijual ke beberapa pulau di sekitar Batam, dengan harga Rp1-3 juta.

Selain itu, polisi berhasil meringkus dua pasangan pencuri kendaraan bermotor. Di antaranya, Rian bersama pasanganya, Rahel, serta Koko yang merupakan residivis kasus jambret berserta pasangannya, Yus.

Diketahui, pelaku ini melakukan pencurian setiap hari dan menggondol 5 unit motor dari berbagai wilayah seperti Batuaji, Sagulung, dan Batam Center. 

"Memang kasus (curanmor) ini salah satu yang tertinggi. Namun hal ini sudah biasa terjadi di kota lainnya juga. Jadi kami harap masyarakat lebih berhati-hati," kata Prasetyo.

Baca Juga:  Doni: Jaga Jarak Mudah Diucapkan, Tapi Masih Sulit Dilakukan

Selain kasus pencurian kendaraan motor yang dilakukan orang dewasa dan resedivis, kasus ini turut dilakukan anak di bawah umur dan anak remaja. Seperti, pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Macan Mapolresta Barelang dan Malolsek Lubukbaja. Polisi mengamankan A, AP, dan H yang masih berusia 16 tahun, serta Yudi dan Dede yang berusia 20 tahun. Para pelaku diketahui sudah putus sekolah dan kerap berkumpul di warung internet (warnet). 

 "Memang war­­net yang melebihi jam operasional kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Jadi yang buka melebihi jam operasional sebenarnya tidak boleh dibiarkan," kata Parestyo.

Prastyo menegaskan, untuk mengantisipasi kejahatan ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat dan perangkat RT/RW untuk bisa memantau warnet yang berada di wilayahnya. Terutama, yang beroperasi melebihi jam yang telah ditentukan.

"Jadi kami rutin melakukan cipkon (cipta kondisi) di seluruh wilayah, termasuk mengimbau ke perangkat RT/RW untuk memberikan informasi kepada kami," tegasnya.(jpg)

BATAM  (RIAUPOS.CO) — Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo memprediksi jenis kejahatan di Batam akan didominasi kasus penipuan teknologi informasi di 2020. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan yang dibuat masyarakat pada dua bulan terakhir, yang mengindikasikan mulai banyaknya kasus tersebut.

"Karena sekarang zaman teknologi modern, jadi pelaku-pelaku memanfatkannya untuk melakukan penipuan," ujar Prasetyo, Jumat (13/12).

- Advertisement -

Dia menjelaskan, dari laporan beberapa korban, penipuan itu terjadi saat bertransaksi barang. Modusnya, pelaku menawarkan barang dagangan dengan harga miring dibanding harga pasaran menggunakan media sosial atau aplikasi tertentu. "Jadi setelah uang ditransfer, barang yang diinginkan korban tidak ada," katanya.

Dengan banyaknya kasus ini, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak menyikapinya. "Mungkin bisa dicek lagi orang yang menjual, sehingga terhindar dari hal yang tak diinginkan," tegasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, untuk tahun 2019, kejahatan Batam didominasi dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari catatan JPG dalam 4 bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan puluhan motor curian dari belasan pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Uji Publik KLHS Sangat Penting

Pengungkapan kasus pencurian besar terjadi di wilayah hukum Polsek Sagulung, Batuaji dan Lubukbaja. Di Polsek Sagulung, polisi berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor antar pulau dengan tersangka Sadam dan Asroni. Kedua tersangka sudah beraksi di 50 lokasi di Batam dan hanya butuh waktu 30 detik untuk membawa kabur motor korban. Kemudian, hasil curian tersebut dijual ke beberapa pulau di sekitar Batam, dengan harga Rp1-3 juta.

Selain itu, polisi berhasil meringkus dua pasangan pencuri kendaraan bermotor. Di antaranya, Rian bersama pasanganya, Rahel, serta Koko yang merupakan residivis kasus jambret berserta pasangannya, Yus.

Diketahui, pelaku ini melakukan pencurian setiap hari dan menggondol 5 unit motor dari berbagai wilayah seperti Batuaji, Sagulung, dan Batam Center. 

"Memang kasus (curanmor) ini salah satu yang tertinggi. Namun hal ini sudah biasa terjadi di kota lainnya juga. Jadi kami harap masyarakat lebih berhati-hati," kata Prasetyo.

Baca Juga:  Di Dumai, Salat Idul Adha Dibolehkan di Masjid dan Lapangan

Selain kasus pencurian kendaraan motor yang dilakukan orang dewasa dan resedivis, kasus ini turut dilakukan anak di bawah umur dan anak remaja. Seperti, pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Macan Mapolresta Barelang dan Malolsek Lubukbaja. Polisi mengamankan A, AP, dan H yang masih berusia 16 tahun, serta Yudi dan Dede yang berusia 20 tahun. Para pelaku diketahui sudah putus sekolah dan kerap berkumpul di warung internet (warnet). 

 "Memang war­­net yang melebihi jam operasional kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Jadi yang buka melebihi jam operasional sebenarnya tidak boleh dibiarkan," kata Parestyo.

Prastyo menegaskan, untuk mengantisipasi kejahatan ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat dan perangkat RT/RW untuk bisa memantau warnet yang berada di wilayahnya. Terutama, yang beroperasi melebihi jam yang telah ditentukan.

"Jadi kami rutin melakukan cipkon (cipta kondisi) di seluruh wilayah, termasuk mengimbau ke perangkat RT/RW untuk memberikan informasi kepada kami," tegasnya.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari