Kamis, 19 September 2024

Potensi Retribusi Parkir Belum Maksimal

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Retribusi parkir di jalan umum masih saja belum bisa dimaksimalkan. Pada 2019 lalu target Rp1,6 miliar Dinas Perhubungan hanya berhasil memungut Rp180 juta selama satu tahun. Tentu saja angka tersebut sangat jauh dari target retribusi yang telah ditetapkan.

Tahun ini, target retribusi juga hampir sama dengan tahun lalu, lantas apakah Dishub Kota Dumai bakal bisa memenuhi target yang telah ditetapkan? Hal itu diketahui dalam rapat realisasi akhirnya tahun lalu di Bappeda Kota Dumai.

Retribusi parkir di jalan umum memang selama ini menjadi permasalahan yang tidak kunjung tuntas. Hampir setiap tahun retribusi yang masuk ke kas daerah namun hilang entah kemana.

Riau Pos mencoba menelusuri beberapa titik parkir di jalan umum yang ada di Kota Dumai.  Seperti di Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Hasanuddin, Jalan Diponegoro dan beberapa jalan lainnya.  Ditemukan tidak satu pun petugas parkir yang ada memberikan karcis parkir. Bahkan parahnya lagi, banyak petugas parkir yang tidak memiliki identitas asli Dumai.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kemendag Kembali Lakukan Penyegelan Pelaku Usaha Robot Trading

Salah satu petugas parkir di Jalan Sultan Syarif Kasim yang meminta namanya diinisialkan DE mengatakan, jika dirinya setiap hari tidak pernah memberikan karcis parkir ke masyarakat yang parkir. "Karcis ada, tapi hanya sedikit, jadi disimpan selagi tidak ada yang meminta tidak diberi," tutur pria asal Pulau Nias ini.

Ia mengatakan setiap hari menyetor uang kepada koordinator parkir hampir Rp150-200 ribu. "Kalau yang didapat hampir Rp400 ribu, kalau disetor ke Dishub Kota Dumai tak tahu saya," sebutnya.

- Advertisement -

Pengakuan DE membuktikan jika ada potensi retribusi parkir yang bocor dan tidak tergarap dengan maksimal sehingga hilang dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab.

Kadishub Kota Dumai Asnar mengatakan memang retribusi parkir belum maksimal dipungut, namun 2019 membuktikan, Dishub Kota Dumai bisa mendapatkan retrebusi yang selama ini tidak tergarap. "Tahun ini kita maksimalkan lagi, kita berharap bisa lebih baik lagi," tuturnya.

Baca Juga:  Aksi Corat-coret dan Konvoi di Jalanan Warnai Kelulusan Siswa

Ia mengatakan pihaknya sudah menuntaskan survei untuk penentuan harga tidak parkir yang ada. "Jadi nanti ada penunjukan langsung, pihak ketiga yang mengelola, kami siapkan persyaratan, jadi siapa saja bisa ikut, asal ada koperasi atau CV," tutupnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Retribusi parkir di jalan umum masih saja belum bisa dimaksimalkan. Pada 2019 lalu target Rp1,6 miliar Dinas Perhubungan hanya berhasil memungut Rp180 juta selama satu tahun. Tentu saja angka tersebut sangat jauh dari target retribusi yang telah ditetapkan.

Tahun ini, target retribusi juga hampir sama dengan tahun lalu, lantas apakah Dishub Kota Dumai bakal bisa memenuhi target yang telah ditetapkan? Hal itu diketahui dalam rapat realisasi akhirnya tahun lalu di Bappeda Kota Dumai.

Retribusi parkir di jalan umum memang selama ini menjadi permasalahan yang tidak kunjung tuntas. Hampir setiap tahun retribusi yang masuk ke kas daerah namun hilang entah kemana.

Riau Pos mencoba menelusuri beberapa titik parkir di jalan umum yang ada di Kota Dumai.  Seperti di Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Hasanuddin, Jalan Diponegoro dan beberapa jalan lainnya.  Ditemukan tidak satu pun petugas parkir yang ada memberikan karcis parkir. Bahkan parahnya lagi, banyak petugas parkir yang tidak memiliki identitas asli Dumai.

Baca Juga:  39 ASN Rohul Lanjut Uji Kompetensi Bidang

Salah satu petugas parkir di Jalan Sultan Syarif Kasim yang meminta namanya diinisialkan DE mengatakan, jika dirinya setiap hari tidak pernah memberikan karcis parkir ke masyarakat yang parkir. "Karcis ada, tapi hanya sedikit, jadi disimpan selagi tidak ada yang meminta tidak diberi," tutur pria asal Pulau Nias ini.

Ia mengatakan setiap hari menyetor uang kepada koordinator parkir hampir Rp150-200 ribu. "Kalau yang didapat hampir Rp400 ribu, kalau disetor ke Dishub Kota Dumai tak tahu saya," sebutnya.

Pengakuan DE membuktikan jika ada potensi retribusi parkir yang bocor dan tidak tergarap dengan maksimal sehingga hilang dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab.

Kadishub Kota Dumai Asnar mengatakan memang retribusi parkir belum maksimal dipungut, namun 2019 membuktikan, Dishub Kota Dumai bisa mendapatkan retrebusi yang selama ini tidak tergarap. "Tahun ini kita maksimalkan lagi, kita berharap bisa lebih baik lagi," tuturnya.

Baca Juga:  Koperasi Pilar Penggerak Ekonomi Desa

Ia mengatakan pihaknya sudah menuntaskan survei untuk penentuan harga tidak parkir yang ada. "Jadi nanti ada penunjukan langsung, pihak ketiga yang mengelola, kami siapkan persyaratan, jadi siapa saja bisa ikut, asal ada koperasi atau CV," tutupnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari