Rabu, 17 Juni 2026
- Advertisement -

Suket Bisa Digunakan untuk Mendaftar CPNS

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Dumai sudah mulai, Kamis (14/11). Dibukanya pendaftaran berdampak pada peningkatan  pengurusan legalisir kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Mereka yang mengurus mengaku untuk kelengkapan penerimaan CPNS yang dibuka Pemko Dumai maupun di kementerian," sebut Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, biasanya dalam satu hari ada sekitar 50 orang yang melakukan pengurusan legalisir KK atau KTP-el,  namun belakangan ini bisa mencapai 100 orang per harinya. "Bukan hanya permintaan legis KK dan KTP saja, permintaan cetak  KTP-el juga ada mengalami peningkatan. Meski mengalami peningkatan, namun kami tetap memprioritaskan cetak KTP baru, sesuai daftar tunggu," terangnya.

Baca Juga:  Giliran Mantan Kadis PU Meranti Diperiksa KPK

Ia mengatakan blangko KTP-el masih terbatas jadi masyarakat harus lebih bersabar menunggu. "Jadi kami utamakan yang membuat KTP-el baru, sedangkan penggantian KTP rusak dan lainnya masih kami kesampingkan dulu," terangnya,

Ia menegaskan, pengurusan KK dan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis, bahkan ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pungli dari bawahannya. "Selama ini tidak ada biaya apapun untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kota Dumai," terangnya.

Bagi masyarakat yang memang belum mendapatkan KTP-el karena blangko habis, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan atau suket yang fungsinya juga sama dengan KTP-el.

"Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el akibat blangko habis, maka gunakan suket, fungsinya sama, dan juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan keperluan lainya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Program SELARAS Dissos Kuansing untuk Tingkatkan Pelayanan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Dumai sudah mulai, Kamis (14/11). Dibukanya pendaftaran berdampak pada peningkatan  pengurusan legalisir kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Mereka yang mengurus mengaku untuk kelengkapan penerimaan CPNS yang dibuka Pemko Dumai maupun di kementerian," sebut Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, biasanya dalam satu hari ada sekitar 50 orang yang melakukan pengurusan legalisir KK atau KTP-el,  namun belakangan ini bisa mencapai 100 orang per harinya. "Bukan hanya permintaan legis KK dan KTP saja, permintaan cetak  KTP-el juga ada mengalami peningkatan. Meski mengalami peningkatan, namun kami tetap memprioritaskan cetak KTP baru, sesuai daftar tunggu," terangnya.

Baca Juga:  Ada Ajakan Aksi Super Damai Menyebar di Media Sosial

Ia mengatakan blangko KTP-el masih terbatas jadi masyarakat harus lebih bersabar menunggu. "Jadi kami utamakan yang membuat KTP-el baru, sedangkan penggantian KTP rusak dan lainnya masih kami kesampingkan dulu," terangnya,

Ia menegaskan, pengurusan KK dan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis, bahkan ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pungli dari bawahannya. "Selama ini tidak ada biaya apapun untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kota Dumai," terangnya.

- Advertisement -

Bagi masyarakat yang memang belum mendapatkan KTP-el karena blangko habis, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan atau suket yang fungsinya juga sama dengan KTP-el.

"Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el akibat blangko habis, maka gunakan suket, fungsinya sama, dan juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan keperluan lainya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Edukasi Sejarah Skala Besar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Dumai sudah mulai, Kamis (14/11). Dibukanya pendaftaran berdampak pada peningkatan  pengurusan legalisir kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Mereka yang mengurus mengaku untuk kelengkapan penerimaan CPNS yang dibuka Pemko Dumai maupun di kementerian," sebut Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, biasanya dalam satu hari ada sekitar 50 orang yang melakukan pengurusan legalisir KK atau KTP-el,  namun belakangan ini bisa mencapai 100 orang per harinya. "Bukan hanya permintaan legis KK dan KTP saja, permintaan cetak  KTP-el juga ada mengalami peningkatan. Meski mengalami peningkatan, namun kami tetap memprioritaskan cetak KTP baru, sesuai daftar tunggu," terangnya.

Baca Juga:  Penyakit Baru di AS, Pasien Demam Ditularkan Kutu

Ia mengatakan blangko KTP-el masih terbatas jadi masyarakat harus lebih bersabar menunggu. "Jadi kami utamakan yang membuat KTP-el baru, sedangkan penggantian KTP rusak dan lainnya masih kami kesampingkan dulu," terangnya,

Ia menegaskan, pengurusan KK dan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis, bahkan ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pungli dari bawahannya. "Selama ini tidak ada biaya apapun untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kota Dumai," terangnya.

Bagi masyarakat yang memang belum mendapatkan KTP-el karena blangko habis, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan atau suket yang fungsinya juga sama dengan KTP-el.

"Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el akibat blangko habis, maka gunakan suket, fungsinya sama, dan juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan keperluan lainya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Ada Ajakan Aksi Super Damai Menyebar di Media Sosial

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari