Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemkab, DPRD, dan Polres Rohul Carikan Solusi Penyelesaian Konflik Lahan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemkab bersama DPRD dan Polres Rokan Hulu (Rohul) berupaya mencarikan solusi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Muara Dilam dan Desa Teluk Sono dengan PT Hutahaean di Kecamatan Bonai Darussalam.

Itu dibuktikan digelarnya rapat bersama di salah satu cafe yang berada di Pasirpengaraian, Senin (13/6) malam. Hadir saat itu Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Sekdakab Muhammad Zaki SSTP MSi, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Staf Ahli Bupati Suharman SPi MM, dan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST menyebutkan, polemik lahan antara masyarakat Dusun Sei Murai Desa Muara Dilam dan Desa Teluk sono dengan PT Hutahaean harus segera ditangani dan perlu juga ditinjau lagi terkait perizinan yang dimiliki PT Hutahaean.

Baca Juga:  Pemerintah Saudi Buka Haji Secara Terbatas Khusus untuk Warga dan Ekspatriat

Kemudian, jika tidak sesuai dengan aturan perlu dilakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. "Pemerintah daerah bersama DPRD Rohul siap membantu dan memfasilitasi upaya dalam mencari solusi permasalahan polemik sengketa lahan antara masyarakat dua desa di Kecamatan Bonai Darussalam dengan PT Hutahaean," jelasnya.

Sementara itu, Kadisnakbun Rohul CH Agung Nugroho STp menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan lahan tersebut. Di mana dalam prosesnya Disnakbun telah memberikan surat peringatan kedua kepada PT Hutahean, sehingga menunggu proses selanjutnya.(epp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemkab bersama DPRD dan Polres Rokan Hulu (Rohul) berupaya mencarikan solusi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Muara Dilam dan Desa Teluk Sono dengan PT Hutahaean di Kecamatan Bonai Darussalam.

Itu dibuktikan digelarnya rapat bersama di salah satu cafe yang berada di Pasirpengaraian, Senin (13/6) malam. Hadir saat itu Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Sekdakab Muhammad Zaki SSTP MSi, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Staf Ahli Bupati Suharman SPi MM, dan lainnya.

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST menyebutkan, polemik lahan antara masyarakat Dusun Sei Murai Desa Muara Dilam dan Desa Teluk sono dengan PT Hutahaean harus segera ditangani dan perlu juga ditinjau lagi terkait perizinan yang dimiliki PT Hutahaean.

Baca Juga:  Indonesia Belum Pikirkan Opsi Penutupan Wilayah

Kemudian, jika tidak sesuai dengan aturan perlu dilakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. "Pemerintah daerah bersama DPRD Rohul siap membantu dan memfasilitasi upaya dalam mencari solusi permasalahan polemik sengketa lahan antara masyarakat dua desa di Kecamatan Bonai Darussalam dengan PT Hutahaean," jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kadisnakbun Rohul CH Agung Nugroho STp menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan lahan tersebut. Di mana dalam prosesnya Disnakbun telah memberikan surat peringatan kedua kepada PT Hutahean, sehingga menunggu proses selanjutnya.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari