Sabtu, 10 Oktober 2026
- Advertisement -

Polisi Temukan Bukti Slang untuk Aniaya Korban

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Satu per satu temuan menguatkan dugaan adanya penganiayaan di kerangkeng milik Bupati (nonaktif) Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Terbaru, polisi menemukan slang yang diduga menjadi sarana untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan. Di antaranya, slang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi di Medan sebagaimana dilansir Sumut Pos (RPG), kemarin (13/2).

Saat ini tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya penghuni kerangkeng manusia tersebut. Tim mengumpulkan barang bukti untuk keperluan gelar yang akan menentukan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Wako Luncurkan 17 Aplikasi Layanan Kepegawaian Pemko Pekanbaru

Pengumpulan alat bukti itu juga dilakukan dengan membongkar dua kuburan yang diduga merupakan korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Pada Sabtu (12/2), tim dari Ditreskrimum Polda Sumut serta tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara menggali dua makam. Lokasinya di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi menjelaskan, penggalian kuburan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia akibat dianiaya. Tim membuka kemungkinan untuk memeriksa makam lain yang diduga juga merupakan korban kekerasan. "Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Diminta Tegas kepada Anak Buah

Sebagaimana diberitakan, temuan kerangkeng manusia di rumah bupati (nonaktif) Langkat tidak hanya memunculkan dugaan praktik perbudakan modern. Namun, ada dugaan praktik kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di kerangkeng yang diklaim menjadi panti rehabilitasi pengguna narkoba tersebut.

Selain Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menginvestigasi. Mereka menyebut ada pelanggaran HAM dalam praktik kerangkeng manusia tersebut. Komnas juga menunggu hasil pembongkaran makam untuk melihat konstruksi kekerasan yang terjadi.(dwi/c17/fal/jpg)

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Satu per satu temuan menguatkan dugaan adanya penganiayaan di kerangkeng milik Bupati (nonaktif) Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Terbaru, polisi menemukan slang yang diduga menjadi sarana untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan. Di antaranya, slang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi di Medan sebagaimana dilansir Sumut Pos (RPG), kemarin (13/2).

Saat ini tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya penghuni kerangkeng manusia tersebut. Tim mengumpulkan barang bukti untuk keperluan gelar yang akan menentukan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  DPR Minta Mensos Libatkan Pemda 

Pengumpulan alat bukti itu juga dilakukan dengan membongkar dua kuburan yang diduga merupakan korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Pada Sabtu (12/2), tim dari Ditreskrimum Polda Sumut serta tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara menggali dua makam. Lokasinya di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi menjelaskan, penggalian kuburan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia akibat dianiaya. Tim membuka kemungkinan untuk memeriksa makam lain yang diduga juga merupakan korban kekerasan. "Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Joshua Ditutup, Mabes Polri Keluarkan Janji-Janji

Sebagaimana diberitakan, temuan kerangkeng manusia di rumah bupati (nonaktif) Langkat tidak hanya memunculkan dugaan praktik perbudakan modern. Namun, ada dugaan praktik kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di kerangkeng yang diklaim menjadi panti rehabilitasi pengguna narkoba tersebut.

Selain Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menginvestigasi. Mereka menyebut ada pelanggaran HAM dalam praktik kerangkeng manusia tersebut. Komnas juga menunggu hasil pembongkaran makam untuk melihat konstruksi kekerasan yang terjadi.(dwi/c17/fal/jpg)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Satu per satu temuan menguatkan dugaan adanya penganiayaan di kerangkeng milik Bupati (nonaktif) Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Terbaru, polisi menemukan slang yang diduga menjadi sarana untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan. Di antaranya, slang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi di Medan sebagaimana dilansir Sumut Pos (RPG), kemarin (13/2).

Saat ini tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya penghuni kerangkeng manusia tersebut. Tim mengumpulkan barang bukti untuk keperluan gelar yang akan menentukan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Sindikat Pengirim 142 TKI Ilegal ke Malaysia

Pengumpulan alat bukti itu juga dilakukan dengan membongkar dua kuburan yang diduga merupakan korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Pada Sabtu (12/2), tim dari Ditreskrimum Polda Sumut serta tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara menggali dua makam. Lokasinya di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi menjelaskan, penggalian kuburan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia akibat dianiaya. Tim membuka kemungkinan untuk memeriksa makam lain yang diduga juga merupakan korban kekerasan. "Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.

Baca Juga:  Wako Luncurkan 17 Aplikasi Layanan Kepegawaian Pemko Pekanbaru

Sebagaimana diberitakan, temuan kerangkeng manusia di rumah bupati (nonaktif) Langkat tidak hanya memunculkan dugaan praktik perbudakan modern. Namun, ada dugaan praktik kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di kerangkeng yang diklaim menjadi panti rehabilitasi pengguna narkoba tersebut.

Selain Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menginvestigasi. Mereka menyebut ada pelanggaran HAM dalam praktik kerangkeng manusia tersebut. Komnas juga menunggu hasil pembongkaran makam untuk melihat konstruksi kekerasan yang terjadi.(dwi/c17/fal/jpg)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari