MERANTI (RIAUPOS.CO) — Selasa 12 November 2019, Republik Indonesia memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55. Mulai dari lingkungan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah merayakan dan memperingati HKN dengan upacara atau melakukan beberapa kegiatan. Tema yang diangkat kali ini adalah Generasi Sehat Indonesia Unggul.
Tema tersebut merupakan salah satu bentuk pengaplikasian dari amanat yang diberikan presiden tentang prioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dilansir dari sambutan Menteri Kesehatan, ada isu kesehatan yang harus diselesaikan terkait membangun SDM itu. Namun lebih kepada program jaminan kesehatan nasional yang merata. Seperti diketahui, sebelum upaya itu menjadi atensi pemerintah pusat, jauh sebelum ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah fokus ke sana.
Pemda Meranti Jamin Kesehatan 90 Persen Penduduknya
Dari data yang dilansir melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dari 208.571 jiwa, mereka telah mengakomodir jaminan kesehatan bagi 189.548 orang warganya melalu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya dengan program tersebut telah mengcover 90,8 persen saja. Sisanya, sebanyak 1.845 orang belum.
Walaupun demikian, untuk mengakomodir sisa dari jumlah tersebut, Pemerintah Kepulauan Meranti telah menyediakan program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pemegang surat sakti itu akan diberikan bantuan pengobatan secara gratis.
Seperti dibeberkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Asrul Meldi mereka telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13.426.979.358 untuk membantu masyarakat yang belum tercover JKN untuk mendapatkan tindakan medis. Masyarakat tersebut cukup mengurus SKTM. "Kita akan bayar tagihan pasien di RSUD yang menggunakan SKTM. Mereka adalah masyarakat yang belum tercover lewat JKN," katanya.
Disebutkannya ada sejumlah Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan Pemkab Meranti dalam melayani masyarakat Meranti yang membutuhkan tindakan medis dengan menggunakan SKTM. Tidak hanya di Meranti, tetapi sejumlah daerah di luar Meranti dan luar Provinsi Riau.
Mereka juga bekerjasama dengan 5 unit RS yakni RSUD Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau yang terdiri dari RSUD Bengkalis, RSUD Pekanbaru, dan RS Prima Pekanbaru. Selain itu, tentu saja RSUD Selatpanjang
Program ini menjadi atensi dari kepala daerah untuk menjamin seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Karena yang belum tercover di JKN umumnya merupakan masyarakat miskin.
Akreditasi Puskesmas di Meranti Terus Ditingkatkan
Jika tahun lalu, masih ada sebanyak empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang belum terakreditasi, kini hanya tinggal satu Puskesmas saja yang belum. Bahkan beberapa Puskemas akreditasinya terus meningkat.
Seperti diketahui ada empat tingkatan akreditasi bagi Puskesmas. Diantaranya, Paripurna, Utama, Madya dan Dasar.
Dari sepuluh unit Puskesmas di Kepulauan Meranti, saat ini terdapat sembilan unit Puskesmas yang sudah terakreditasi. Adapun Puskemas yang telah terakredisinitu terdiri dari Puskemas Tanjung Samak akreditasi dasar, Puskesmas Bandul akreditasi madya, Puskesmas Alai akreditasi madya, Puskesmas Selatpanjang Kota akreditasi madya, dan Puskesmas Teluk Belitung akreditasi utama.
Menyusul Puskesmas Anak Setatah akreditasi madya, Puskesmas Pulau Merbau akreditasi dasar, dan Puskesmas Kedabu Rapat akreditasi dasar. Satu-satunya Puskesmas yang belum terakreditasi adalah Puskesmas Sungai Tohor di Kecamatan Tebingtinggi Timur. Menurut Sekretaris Dinad Kesehatan, Kepulauan Meranti Asrul Meldi, akreditasi terhadap puskesmas tersebut direncanakan masuk pada tahun depan 2020 mendatang.
"Untuk Puskesmas Sungai Tohor, akan kita usulkan supaya bisa terakreditasi segera. Sementara itu, khusus Puskesmas Alai, tahun lalu masih akreditasi dasar. Tapi saat ini sudah meningkat menjadi madya," tambahnya.
Ia akan terus mendorong agar seluruh Puskesmas terakreditasi. Setelah itu tentu saja bisa terus meningkat. "Semakin tinggi akreditasi Puskesmas akan semakin baik. Karena, otomatis, pelayanannya kepada masyarakat akan semakin meningkat pula," katanya.
Setiap Tahun Puskesmas Meranti Terima Bantuan Operasional Rp 1 Miliar Lebih
Untuk menunjang program standar minimal pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pemerintah Pusat rutin mengucurkan bantuan operasional. Besarannya bahkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Dengan bantuan tersebut, pihak Dinas Kesehatan setempat serasa sangat terbantu dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Untuk penunjang program standar minimal kesehatan masyarakat di Puskesmas, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran rutin setiap tahunnya. Angkanya bervariasi. Bahkan ada yang lebih dari Rp1 miliar," Asrul.
Asrul mengatakan bahwa ada sebanyak 12 standar minimal pelayanan kesehatan yang wajib diberikan Puskesmas kepada masyarakat.
Seperti, setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar, setiap ibu yang bersalin mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar, setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, setiap balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, hingga setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
Kemudian setiap warga negara Indonesia usia 15 sampai dengan 59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar. Seterusnya, setiap warga negara Indonesia usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
Tambah lagi, setiap penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, setiap penderita Diabetes Melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, setiap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Lanjut lagi, setiap orang dengan TB mendapatkan pelayanan TB sesuai standar; dan setiap orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, waria/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan) mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar.
"Seluruh item standar minimal tersebut wajib dilaksanakan. Agar tetap berjalan dengan baik, makanya dipastikan anggarannya dari pusat. Tinggal bagaimana seluruh Puskesmas bisa memaksimalkannya," bebernya.
Selain Puskesmas, RSUD Meranti juga bersiap sedia naik kelas dari D akan berubah menjadi kelas C dalam optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Dinas Kesehatan, RSUD Meranti dan OPD terkait, yang dipimpin oleh Asisten III Sekda H Rosdaner SPd MPd di ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Senin (11/11).
Dalam Rakor tersebut, seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Meranti, dr. Roswita yang juga Ketua Tim Percepatan Peningkatan Kelas RSUD Meranti mengaku, saat ini proses sedang berjalan dimana Tim yang terdiri dari OPD terkait bersama RSUD Meranti tengah berupaya melengkapi semua prasyarat yang diminta oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau, selaku pihak yang mengeluarkan rekomendasi kenaikan kelas RSUD kabupaten dan kota.
Dan sejauh ini dari seluruh prasyarat yang diminta tinggal dua persyaratan yang masih dalam proses yakni dokumen izin lingkungan dan alat proteksi kebakaran.
"Saat ini dokumen izin lingkungan sedang diproses, begitu juga alat proteksi kebakaran sudah sudah dalam proses pengadaan, semoga jelang dilakukannya peninjauan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau semua sudah selesai, dan 2020 nanti rekomendasi sudah keluar," jelas Ketua Tim Percepatan dr. Roswita.
Seperti dijelaskan oleh Direktur RSUD Meranti dr. Ria, dalam Permenks No. 30 Tahun 2019 itu disebutkan jika RSUD kabupaten dan kota masih berstatus kelas D, maka ada beberapa layanan yang harus ditutup salah satunya adalah ICU.
"Otomatis jika kita tetap berada di Kelas D maka layanan ICU untuk melakukan tindakan terhadap kasus darurat tidak dapat dilayani oleh RSUD. Tentunya yang menjadi korban adalah masyarakat dan kita tidak ingin itu terjadi," ucapnya.
Namun untunglah dari informasi yang diperoleh pihak RSUD Meranti, pemberlakukan Permenkes Nomor 30/2019 itu ditunda. Meski pun begitu Pemda Meranti tetap mempersiapkan diri menaikan kelas RSUD Meranti dari Kelas D Ke-C agar ketika Permenkes itu diberlakukan tidak ada masalah lagi.
Dan ia berharap, melalui kerja keras Tim yang solid dalam waktu dekat rekomendasi naik kelas RSUD Meranti dari Kelas D Ke-C dapat keluar.
"Semoga jelang perpanjangan izin operasi RSUD berakhir 6 bulan mendatang rekomendasi naik kelas sudah keluar, sehingga saat perpanjangan nanti RSUD Meranti sudah mengantongi status kelas C," harap dr Ria.
Harapan HKN, Perkuat Akses Pelayanan dan Jaminan Kesehatan
Dalam menyambut Hari kesehatan 2019, Pemda Kepulauan Meranti, berharap besar atas meningkatnya akses pelayanan kesehatan dan penyediaan biaya jaminan kesehatan bisa jadi prioritas.
Meneruskan pesan Kementerian Kesehatan, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, mengungkapkan tema HKN ke 55 kali ini mengangkat tentang “generasi sehat Indonesia unggul” sebagaimana yang telah diamanatkan oleh presiden dalam pelantikan kabinet.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju 2020-2024 perhatian pemerintah dalam kurun lima tahun mendatang, memprioritaskan pada pembangunan sumber daya manusia.
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, jika masih fokus terhadap membangun SDM yang berkualitas dengan jaminan kesehatan nasional. Selain itu isu kesehatan lainnya yang juga harus diatasi, yaitu tingginya harga obat dan alat kesehatan, serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri.
"Hal-hal tersebut akan menjadi fokus perhatian kita bersama untuk dapat segera diupayakan solusinya," ujar H Rosdaner.
Saat ini berbagai keberhasilan pembangunan kesehatan untuk pembangunan SDM telah diraih ditandai dengan adanya peningkatan “indeks pembangunan manusia”.
Di Indonesia setiap tahun, dimana salah satu parameter yang diukur adalah "usia harapan hidup". Isu-isu strategis telah dilaksanakan dan menghasilkan perbaikan, antara lain dengan menurunnya angka kematian ibu dan anak, menurunnya angka stunting, meningkatnya cakupan imunisasi serta berhasilnya pengendalian penyakit menular dengan menurunnya angka TB. "Terima kasih, dalam kurun waktu 5 tahun angka stunting telah berhasil diturunkan hampir 10 persen,"bebernya.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)telah dilaksanakan sepenuhnya. Walaupun besar tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan JKN ini, peningkatan pemanfaatan JKN menjadi bukti bahwa JKN sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. "Untuk itu, mari kita cari solusi bagaimana mengatasi masalah yang dihadapi saat ini dalam memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih adil dan merata," ucapnya lagi.
Lebih jauh disampaikan dalam memperjuangkan tiga pilar; paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan, penyediaan biaya Jaminan Kesehatan Nasional yang mengusung kegiatan promotif dan preventif, melalui beberapa program unggulan bidang kesehatan, seperti Germas, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dan Nusantara Sehat.
"Kita patut berbangga bahwa pembangunan kesehatan dalam lima tahun terakhir ini kian dirasakan manfaatnya. Namun, kita juga tidak dapat menutup mata terhadap berbagai permasalahan yang masih ada dalam proses pembangunan kesehatan di tanah air. Kita masih dihadapkan pada kompleksitas masalah Stunting, JKN," paparnya.
Terakhir, sebelum mengakhiri sambutan ini, melalui momentum Hari Kesehatan Nasional ini, Rosdaner mengajak semunha berkonsentrasi segenap potensi kekuatan dan kebersamaan insan kesehatan untuk menitikberatkan pembangunan generasi sehat yang dilandasi tekad untuk memajukan bangsa.
"Untuk itu saya berharap kita dapat bekerjasama dengan baik dalam melakukan upaya-upaya inovasi untuk percepatan pembangunan kesehatan tanpa menyalahi aturan yang berlaku sesuai amanat Presiden. Khususnya dalam mengentaskan stunting dan memperbaiki layanan kesehatan serta membenahi tata kelola BPJS Kesehatan serta penyediaan obat dan alat kesehatan lokal yang murah berkualitas," pungkasnya. (adv)