Jumat, 20 September 2024

Pelajar Diperkosa Tiga Pemuda di Gubuk

LAMPUNG (RIAUPOS.CO) — Seorang pelajar diperkosa tiga pemuda di sebuah gubuk dekat Jembatan Gantung Purwosari Metro Utara, Lampung.

Pelajar berinisial YS, 18, diperkosa oleh MR, 26, pekerjaan wiraswasta, WD, 20, petani dan AR 17, pelajar. Para pelaku merupakan warga Lampung Tengah.

Kapolsek Metro Utara AKP A Pancarduin menjelaskan, ketiga pelaku memperkosa pelajar di Metro Utara pada 10 Juni 2019 sekira pukul 20.30 WIB. Pemerkosaan dilakukan oleh ketiga pelaku usai menenggak minuman keras (miras) jenis tuak.

“Pemerkosaan atau pencabulan yang diawali oleh pelaku AR. Korban dijemput di rumahnya. Awalnya korban menolak, tapi pelaku mengajak korban dengan alasan menjemput teman perempuan lainnya. Akhirnya, korban menuruti ajakan tersebut,” katanya, Rabu (12/6).

- Advertisement -
Baca Juga:  Ditangkap KPK, Sebesar Ini Kekayaan Dodi Alex Nurdin

Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, korban menceritakan semuanya kepada orang tuanya dan kemudian melaporkannya kepada Polsek Metro Utara dengan berdarakan Nomor LP/71–B/VI/2019/Polda Lampung/Res Metro/Sek Metro Utara, tanggal 11 Juni 2019.

“Pada hari Selasa 11 Juni 2019 sekitar jam 14.00 WIB, para tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Utara di kediaman masing-masing, kemudian dibawa ke Polsek Metro Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

- Advertisement -

Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, celana korban yang ada bercak darah, celana dalam, baju dan bra, serta 2 unit handphone. (jpg)

 

LAMPUNG (RIAUPOS.CO) — Seorang pelajar diperkosa tiga pemuda di sebuah gubuk dekat Jembatan Gantung Purwosari Metro Utara, Lampung.

Pelajar berinisial YS, 18, diperkosa oleh MR, 26, pekerjaan wiraswasta, WD, 20, petani dan AR 17, pelajar. Para pelaku merupakan warga Lampung Tengah.

Kapolsek Metro Utara AKP A Pancarduin menjelaskan, ketiga pelaku memperkosa pelajar di Metro Utara pada 10 Juni 2019 sekira pukul 20.30 WIB. Pemerkosaan dilakukan oleh ketiga pelaku usai menenggak minuman keras (miras) jenis tuak.

“Pemerkosaan atau pencabulan yang diawali oleh pelaku AR. Korban dijemput di rumahnya. Awalnya korban menolak, tapi pelaku mengajak korban dengan alasan menjemput teman perempuan lainnya. Akhirnya, korban menuruti ajakan tersebut,” katanya, Rabu (12/6).

Baca Juga:  Sinergi Subholding Gas, TGI Mulai Alirkan Gas ke Kabupaten Siak

Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, korban menceritakan semuanya kepada orang tuanya dan kemudian melaporkannya kepada Polsek Metro Utara dengan berdarakan Nomor LP/71–B/VI/2019/Polda Lampung/Res Metro/Sek Metro Utara, tanggal 11 Juni 2019.

“Pada hari Selasa 11 Juni 2019 sekitar jam 14.00 WIB, para tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Utara di kediaman masing-masing, kemudian dibawa ke Polsek Metro Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, celana korban yang ada bercak darah, celana dalam, baju dan bra, serta 2 unit handphone. (jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari