Rabu, 18 September 2024

Soal Kasus yang Dilaporkan Jokowi Belum Terungkap, Ini Jawaban KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif angkat bicara perihal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Presiden Joko Widodo pernah melaporkan sejumlah kasus korupsi besar yang hingga kini belum terungkap. KPK belum mengetahui kasus apa yang dimaksud mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin, kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud,” kata Laode dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Laode mengajak pengganti Wiranto di Kabinet itu untuk mengetahui langsung penanganan kasus yang ditangani oleh KPK. Apalagi Mahfud pun belum menjelaskan secara rinci terkait kasus kakap yang dilaporkan Presiden ke KPK.

“Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya,” tegas Laode.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kejari Dumai Musnahkan BB Sudah Inkrah

Menurut Laode, sebagaimana aturan yang ada semua data pelaporan termasuk mereka yang melaporkan tidak boleh diungkap ke publik. “Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan,” ucap Laode.

Laode mengakui ada dua kasus besar yang tengah disoroti Presiden Jokowi yakni kasus pembelian helikopter AW 101 dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). Untuk menangani itu, pihaknya membutuhkan waktu, namun sudah dilakukan pemeriksaan untuk beberapa orang.

- Advertisement -

“Misal kasus pembelian Heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani 1 orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer,” ungkap Laode.

Kemudian untuk kasus Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Satu orang tersangka telah ditetapkan. Namun, tetap membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama internasional yang kuat.

Baca Juga:  Kabag Kesra Berkantor di MAIC

“Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi kakap itu tak kunjung diungkap.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif angkat bicara perihal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Presiden Joko Widodo pernah melaporkan sejumlah kasus korupsi besar yang hingga kini belum terungkap. KPK belum mengetahui kasus apa yang dimaksud mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin, kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud,” kata Laode dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Laode mengajak pengganti Wiranto di Kabinet itu untuk mengetahui langsung penanganan kasus yang ditangani oleh KPK. Apalagi Mahfud pun belum menjelaskan secara rinci terkait kasus kakap yang dilaporkan Presiden ke KPK.

“Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya,” tegas Laode.

Baca Juga:  Hubwil 1 FPG DPR RI Sosialisasikan UU Cipta Kerja Secara Virtual

Menurut Laode, sebagaimana aturan yang ada semua data pelaporan termasuk mereka yang melaporkan tidak boleh diungkap ke publik. “Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan,” ucap Laode.

Laode mengakui ada dua kasus besar yang tengah disoroti Presiden Jokowi yakni kasus pembelian helikopter AW 101 dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). Untuk menangani itu, pihaknya membutuhkan waktu, namun sudah dilakukan pemeriksaan untuk beberapa orang.

“Misal kasus pembelian Heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani 1 orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer,” ungkap Laode.

Kemudian untuk kasus Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Satu orang tersangka telah ditetapkan. Namun, tetap membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama internasional yang kuat.

Baca Juga:  Kasus Aktif di Sumatera Minus 98,34 Persen, Menko Airlangga: Tetap Dimonitor

“Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi kakap itu tak kunjung diungkap.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari