SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kompetensi 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti akan diuji. Tidak seperti uji kompetensi pejabat eselon III, dan IV, yang dilakukan pada awal bulan lalu.
Tes kali ini sedikit berbeda, karena menggunakan pola asesmen yang akan dilaksanakan panitia seleksi (pansel) berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Demikian disampaikan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Senin (11/10).
"Untuk peserta uji kompetensi ini akan diikuti oleh seluruh pejabat eselon II definitif sebanyak 14 orang," ungkapnya.
Untuk tahapan pelaksanaan ujian, dari gambarannya akan berlangsung selama 10 hari. Terhadap jadwal pelaksanaan, Bakhar membeberkan belum dapat memastikannya sebelum rapat finalisasi yang akan dilaksanakan pada Rabu (13/10).
"Dua hari lagi rapat evaluasi panitia seleksi untuk penetapan jadwal, tempat, metode seleksi hingga keputusan pedoman pelaksanaannya," bebernya.
Namun gambaran awal, secara teknis hasil penilaian akan terbagi tiga kategori, mulai layak dan tetap di tempat yang lama, disarankan pindah perangkat, hingga tidak layak sama sekali.
Walaupun demikian ia tidak menyangkal terdapat belasan jumlah kursi kepala OPD yang masih kosong.
Lanjut Bakharuddin, kekosongan jabatan belasan kepala dinas akan diakomodir melalui Seleksi JPTP setelah uji kompetensi pejabat eselon II difinitif rampung sesuai dengan jumlah OPD yang tertuang dalam SOTK baru.
"Kami tegaskan, seleksi ini hanya untuk pejabat definitif. Tidak unik sisa jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang masih kosong yang nantinya akan diakomodir melalui seleksi pasca uji kompetensi ini selesai," ujarnya.
.
Dari data yang dihimpun Riau Pos, saat ini terdapat 14 pejabat eselon II yang memegang jabatan defenitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol menambahkan jika hasil dari uji kompetensi nantinya akan dikonsultasikan kembali kepada KASN. Setelah aman maka bupati akan lakukan penempatan.
"Jika sudah benar maka bupati akan lakukan penetapan, mungkin ada yang dipakai, dan digeser. Bisa saja tetap bahkan ada yang tidak dipakai. Semua tergantung bupati sesuai dengan hasil uji kompetensi oleh pansel," ujarnya.
Pasca itu Pemda Meranti kembali melakukan pemetaan terhadap kursi kepala JPTP yang kosong untuk lanjut pada tahapan seleksi. "Pembukaan seleksi itu juga hanya mengakomodir jabatan yang kosong aja. Target rampung untuk seleksi JPTP pertengahan Desember 2021," ujarnya.(wir)

