JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Mahmud Hendropriyono merespons wacana pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi, yang disebut-sebut sebagai salah satu syarat rekonsiliasi pascapilpres.
Mantan ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mempersilakan Rizieq Shihab pulang ke Indonesia karena memang tidak ada yang melarangnya kembali ke tanah air. ’’Kenapa minta pulang? Pulang aja,’’ kata Hendro kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, menyatakan bahwa penghalang yang membuat Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia, karena diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay, karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.
Hendro mengatakan, denda itu bisa saja dibayar. ’’Ya, bayar saja. Susah amat,’’ ujar purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu. Hendro mengatakan bahwa Rizieq pergi ke Arab Saudi dengan inisiatif sendiri. Karena itu, ujar Hendro, silakan saja pulang sendiri.
’’Kenapa, begini, dulu ada lagu ’kau yang memulai, kau yang mengakhiri’. Dia pergi (sendiri), ya artinya pulang sendiri,’’ ungkap Hendro lagi.
Kendati demikian, Hendro mengaku tidak ingin ikut-ikutan persoalan tersebut. ’’Kalau itu saya tidak mau ikut-ikutan. Itu urusan kalianlah,’’ kata pria berusia 75 tahun itu.(boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Mahmud Hendropriyono merespons wacana pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi, yang disebut-sebut sebagai salah satu syarat rekonsiliasi pascapilpres.
Mantan ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mempersilakan Rizieq Shihab pulang ke Indonesia karena memang tidak ada yang melarangnya kembali ke tanah air. ’’Kenapa minta pulang? Pulang aja,’’ kata Hendro kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
- Advertisement -
- Advertisement -
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, menyatakan bahwa penghalang yang membuat Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia, karena diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay, karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.
Hendro mengatakan, denda itu bisa saja dibayar. ’’Ya, bayar saja. Susah amat,’’ ujar purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu. Hendro mengatakan bahwa Rizieq pergi ke Arab Saudi dengan inisiatif sendiri. Karena itu, ujar Hendro, silakan saja pulang sendiri.
’’Kenapa, begini, dulu ada lagu ’kau yang memulai, kau yang mengakhiri’. Dia pergi (sendiri), ya artinya pulang sendiri,’’ ungkap Hendro lagi.
Kendati demikian, Hendro mengaku tidak ingin ikut-ikutan persoalan tersebut. ’’Kalau itu saya tidak mau ikut-ikutan. Itu urusan kalianlah,’’ kata pria berusia 75 tahun itu.(boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga