Sabtu, 10 Oktober 2026
- Advertisement -

Kuota Kartu Prakerja bagi Pekerja yang Dirumahkan Ditambah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melihat dampak kebijakan Status Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dapat memicu lebih banyak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, sebelum menyepakati penerapan aturan PSBB, pemerintah telah menyiapkan berbagai antisipasi. Sebab, dengan penerapan aturan tersebut, beberapa sektor usaha ritel, usaha kecil dan menengah, hingga pekerja informal akan tergerus pendapatannya.

“Pemerintah sudah memperhatikan dampak akibat dari PSBB. Terutama di sektor ritel dan sektor jasa terkait penunjangnya dan juga usaha kecil dan menengah (UKM),” ujar Airlangga dalam video conference, Sabtu (11/4) malam.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menambah kuota program Kartu Pra Kerja yang dapat diikuti bukan hanya pekerja informasi dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun juga bagi pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga:  Aplikasi PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM, Ini Respons Kemenkes

Menurutnya, dengan mensosialisasikan program Kartu Pra Kerja dapat meminimalkan dampak, akibat kebijakan PSBB dan meringankan beban masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah mengkurasi data di dalam Kartu Pra Kerja ini dengan masukan setiap sektor by name dan by address,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerima Kartu Pra Kerja di seluruh Indonesia bisa mencapai sebanyak 5,6 juta orang. Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan sudah bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.

Penerimaan peserta sendiri dibagi per tahap dan dibuka setiap minggunya. Pendaftaran tahap awal akan dibuka mulai hari ini hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Di tahap ini, pemerintah memberikan kuota bagi 164.000 masyarakat untuk mendaftarkan dirinya di program Kartu Pra Kerja.

Baca Juga:  Cetak Ulang Kartun Nabi Muhammad, Al-Qaeda Ancam Bunuh Staf Charlie Hebdo  

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melihat dampak kebijakan Status Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dapat memicu lebih banyak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, sebelum menyepakati penerapan aturan PSBB, pemerintah telah menyiapkan berbagai antisipasi. Sebab, dengan penerapan aturan tersebut, beberapa sektor usaha ritel, usaha kecil dan menengah, hingga pekerja informal akan tergerus pendapatannya.

“Pemerintah sudah memperhatikan dampak akibat dari PSBB. Terutama di sektor ritel dan sektor jasa terkait penunjangnya dan juga usaha kecil dan menengah (UKM),” ujar Airlangga dalam video conference, Sabtu (11/4) malam.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menambah kuota program Kartu Pra Kerja yang dapat diikuti bukan hanya pekerja informasi dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun juga bagi pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga:  Cetak Ulang Kartun Nabi Muhammad, Al-Qaeda Ancam Bunuh Staf Charlie Hebdo  

Menurutnya, dengan mensosialisasikan program Kartu Pra Kerja dapat meminimalkan dampak, akibat kebijakan PSBB dan meringankan beban masyarakat yang terdampak.

- Advertisement -

“Pemerintah mengkurasi data di dalam Kartu Pra Kerja ini dengan masukan setiap sektor by name dan by address,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerima Kartu Pra Kerja di seluruh Indonesia bisa mencapai sebanyak 5,6 juta orang. Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan sudah bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.

- Advertisement -

Penerimaan peserta sendiri dibagi per tahap dan dibuka setiap minggunya. Pendaftaran tahap awal akan dibuka mulai hari ini hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Di tahap ini, pemerintah memberikan kuota bagi 164.000 masyarakat untuk mendaftarkan dirinya di program Kartu Pra Kerja.

Baca Juga:  Nia Ramadhani-Aldi Bakrie, Menangis Lihat Foto Anak

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melihat dampak kebijakan Status Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dapat memicu lebih banyak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, sebelum menyepakati penerapan aturan PSBB, pemerintah telah menyiapkan berbagai antisipasi. Sebab, dengan penerapan aturan tersebut, beberapa sektor usaha ritel, usaha kecil dan menengah, hingga pekerja informal akan tergerus pendapatannya.

“Pemerintah sudah memperhatikan dampak akibat dari PSBB. Terutama di sektor ritel dan sektor jasa terkait penunjangnya dan juga usaha kecil dan menengah (UKM),” ujar Airlangga dalam video conference, Sabtu (11/4) malam.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menambah kuota program Kartu Pra Kerja yang dapat diikuti bukan hanya pekerja informasi dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun juga bagi pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga:  Penggerebekan Home Industry Narkoba di Pekanbaru, Dua Tersangka Diamankan

Menurutnya, dengan mensosialisasikan program Kartu Pra Kerja dapat meminimalkan dampak, akibat kebijakan PSBB dan meringankan beban masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah mengkurasi data di dalam Kartu Pra Kerja ini dengan masukan setiap sektor by name dan by address,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerima Kartu Pra Kerja di seluruh Indonesia bisa mencapai sebanyak 5,6 juta orang. Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan sudah bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.

Penerimaan peserta sendiri dibagi per tahap dan dibuka setiap minggunya. Pendaftaran tahap awal akan dibuka mulai hari ini hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Di tahap ini, pemerintah memberikan kuota bagi 164.000 masyarakat untuk mendaftarkan dirinya di program Kartu Pra Kerja.

Baca Juga:  Khawatir Saudi Larang Indonesia Kirim Jamaah

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari