Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Korban Covid-19 Ditangkap

SEMARANG (RIAUPOS.CO) – Penolakan warga Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang, terhadap pemakaman perawat yang meninggal karena virus SARS-CoV-2 berbuntut. Kemarin (11/4) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator. Mereka adalah THP, 31; BSS, 54; dan S, 60.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombespol Budi Haryanto mengatakan, penangkapan dilakukan petugas gabungan Polda Jateng dan Polres Semarang. Saat ini ketiga terduga provokator masih menjalani pemeriksaan di polda. Mereka diduga melanggar pasal 212 dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. ’’Tiga orang ini masih didalami dalam pemeriksaan. Sedangkan saksi yang diperiksa tujuh orang. Termasuk, video viral akan dijadikan sebagai barang bukti,” kata Budi yang dilansir dari Radar Semarang.

Sebagaimana diketahui, perawat RSUP dr Kariadi Semarang Nuria Kurniasih yang meninggal karena terinfeksi korona semula akan dimakamkan di TPU Suwakul, Ungaran, Kabupaten Semarang. Namun, ada penolakan warga. Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman milik RSUP dr Kariadi di Bergota, Kota Semarang.

Baca Juga:  Istana Enggan Bentuk TGPF Kasus Novel

Budi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tidak perlu takut dan resah dengan pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. Sebab, pemerintah sudah mempersiapkan dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tata cara pemakaman yang aman. Jika bersikukuh atau memaksakan kehendaknya menolak pemakaman itu, artinya warga melawan hukum yang diatur undang-undang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak ingin kejadian penolakan jenazah terinfeksi Covid-19 terulang. Ganjar telah menyiapkan taman makam pahlawan (TMP) di seluruh Jawa Tengah bagi perawat, dokter, dan tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19. ’’Saya sudah perintah dinas sosial dan kesra untuk mempersiapkan ini. Pertama, soal tempatnya. Kedua, soal administrasinya. Dengan begitu, penempatan seseorang di taman makam pahlawan sesuai,’’ kata Ganjar di rumah dinasnya kemarin.

Baca Juga:  PLN Dukung Insfrastruktur Pabrik Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Menurut Ganjar, kejadian di Ungaran membuat masyarakat sakit hati. ’’Masak seseorang yang sudah berjuang ditolak. Ini menyakitkan betul, iki natu ati (bikin sakit hati, Red),’’ ucapnya.

Selain TMP, Ganjar menyiapkan skenario kedua untuk memberikan penghormatan bagi tenaga medis yang meninggal karena Covid-19. Dia siap membuatkan tempat pemakaman baru.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

SEMARANG (RIAUPOS.CO) – Penolakan warga Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang, terhadap pemakaman perawat yang meninggal karena virus SARS-CoV-2 berbuntut. Kemarin (11/4) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator. Mereka adalah THP, 31; BSS, 54; dan S, 60.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombespol Budi Haryanto mengatakan, penangkapan dilakukan petugas gabungan Polda Jateng dan Polres Semarang. Saat ini ketiga terduga provokator masih menjalani pemeriksaan di polda. Mereka diduga melanggar pasal 212 dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. ’’Tiga orang ini masih didalami dalam pemeriksaan. Sedangkan saksi yang diperiksa tujuh orang. Termasuk, video viral akan dijadikan sebagai barang bukti,” kata Budi yang dilansir dari Radar Semarang.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, perawat RSUP dr Kariadi Semarang Nuria Kurniasih yang meninggal karena terinfeksi korona semula akan dimakamkan di TPU Suwakul, Ungaran, Kabupaten Semarang. Namun, ada penolakan warga. Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman milik RSUP dr Kariadi di Bergota, Kota Semarang.

Baca Juga:  Terus Berinovasi, P3HH-BLI KLHK Kembali Raih Prayoga Sala

Budi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tidak perlu takut dan resah dengan pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. Sebab, pemerintah sudah mempersiapkan dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tata cara pemakaman yang aman. Jika bersikukuh atau memaksakan kehendaknya menolak pemakaman itu, artinya warga melawan hukum yang diatur undang-undang.

- Advertisement -

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak ingin kejadian penolakan jenazah terinfeksi Covid-19 terulang. Ganjar telah menyiapkan taman makam pahlawan (TMP) di seluruh Jawa Tengah bagi perawat, dokter, dan tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19. ’’Saya sudah perintah dinas sosial dan kesra untuk mempersiapkan ini. Pertama, soal tempatnya. Kedua, soal administrasinya. Dengan begitu, penempatan seseorang di taman makam pahlawan sesuai,’’ kata Ganjar di rumah dinasnya kemarin.

Baca Juga:  Dukung Pemprov Wujudkan Kebahagiaan Masyarakat

Menurut Ganjar, kejadian di Ungaran membuat masyarakat sakit hati. ’’Masak seseorang yang sudah berjuang ditolak. Ini menyakitkan betul, iki natu ati (bikin sakit hati, Red),’’ ucapnya.

Selain TMP, Ganjar menyiapkan skenario kedua untuk memberikan penghormatan bagi tenaga medis yang meninggal karena Covid-19. Dia siap membuatkan tempat pemakaman baru.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari