Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kapolri Perintahkan Operasi Premanisme

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di masyarakat. Hal itu disampaikan Argo berdasarkan perintah langsung kapolri terhadap jajaran, Jumat (11/6/2021).

"Jadi kemaren bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," kata Irjen Argo Yuwono.

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut. 

"Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia  untuk melakukan operasi terhadap  premanisme," pungkas Argo.

Baca Juga:  Kolaborasi dan Pemasaran Digital Bantu Dongkrak Produk UMKM Lokal

Ia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang  yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada sopir sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," tambahnya.

Ia berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme. 

"Tidak hanya pelabuhan saja, tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tegas Argo. 

Baca Juga:  Buka Layanan Operasi Jantung, RS Awal Bros Sukses Lakukan Operasi Perdana

Kata Kepala Divisi Humas Polri itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk  memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.(rls)

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di masyarakat. Hal itu disampaikan Argo berdasarkan perintah langsung kapolri terhadap jajaran, Jumat (11/6/2021).

"Jadi kemaren bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," kata Irjen Argo Yuwono.

- Advertisement -

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut. 

"Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia  untuk melakukan operasi terhadap  premanisme," pungkas Argo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Subuh Sikh

Ia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang  yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada sopir sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," tambahnya.

Ia berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme. 

"Tidak hanya pelabuhan saja, tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tegas Argo. 

Baca Juga:  Kolaborasi dan Pemasaran Digital Bantu Dongkrak Produk UMKM Lokal

Kata Kepala Divisi Humas Polri itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk  memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.(rls)

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari