Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji 2021

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Arab Saudi akhirnya secara resmi mengumumkan bakal kembali menyelenggarakan haji tahun ini. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di sana, penyelenggaraan haji dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menegaskan Pemerintah Arab Saudi sebatas mengumumkan bahwa tahun ini mereka kembali menyelenggarakan haji. Sama seperti tahun lalu yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Kerajaan Arab Saudi belum merincikan negara mana saja yang boleh dan tidak boleh (mengirim jamaah haji, red)," katanya kemarin. Selain itu Arab Saudi juga belum memberikan informasi detail soal kuota jamaah haji baik dari dalam Arab Saudi maupun dari luar negaranya. Seperti diketahui tahun lalu kuota haji di tengah pandemi hanya sekitar seribu orang. Itupun hanya dari dalam negeri mereka sendiri.

Zaky mengatakan ada sejumlah ketentuan umum penyelenggaraan haji 2021 yang disampaikan Arab Saudi. Di antaranya adalah usia jamaah dibatasi 18 tahun sampai 60 tahun. Jamaah haji juga harus sudah divaksin Covid-19 dua dosen dengan vaksin yang disetujui WHO. Ketentuan untuk dosis vaksin kedua sekitar seminggu sebelum masuk kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga:  DPR Minta Copot Dirjen Imigrasi

Para petugas haji juga harus sudah divaksin. Kemudian seluruh jamaah dan petugas haji wajib menggunakan masker setiap saat. Lalu menunjukkan hasil tes swab PCR negatif Covid-19 dalam tempo 72 jam sebelum kedatangan di Arab Saudi. Lalu juga karantina wajib selama 72 jam setibanya di Arab Saudi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir menyambut baik update informasi dari Arab Saudi tersebut. Menurut dia kepastian penyelenggaraan haji 2021 tidak hanya ditunggu warga Arab Saudi saja. Tetapi juga warga Indonesia dan umat Islam di penjuru dunia.(wan/jpg)

"Namun Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji. Belum ada penjelasan terkait operasionalnya," katanya. Khoirizi mengatakan penjelasan lebih lanjut soal operasional haji sangat penting. Sebab terkait dengan persiapan Indonesia sebagai salah satu negara pengirim jamaah.

Baca Juga:  Peluncuran Lagu Rokan Hulu Maju Dipuji Gubri

Dia mengatakan penjelasan operasional yang ditunggu Pemerintah Indonesia adalah, apakah haji tahun ini sama seperti tahun lalu. Yaitu hanya membuka akses bagi jamaah dari dalam negeri Arab Saudi saja. Atau tahun ini Arab Saudi sudah bersedia membuka kedatangan jamaah dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Kemudian jika membuka kuota bagi jamaah luar negeri, kepastian kuotanya berapa orang.

Khoirizi menegaskan apapun keputusan Arab Saudi, Kemenag siap menerima dan menindaklanjutinya. Apalagi Kemenag bersama DPR sudah membahas sejumlah skenario penyelenggaraan haji. Di antaranya adalah penyelenggaraan haji dengan kuota berkurang sampai 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan dengan kuota hanya 5 persen sekalipun.

Dia juga mengatakan calon jamaah haji Indonesia sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang digelar Kementerian Kesehatan. "Jadi jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi," ujarnya.(wan/jpg)
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Arab Saudi akhirnya secara resmi mengumumkan bakal kembali menyelenggarakan haji tahun ini. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di sana, penyelenggaraan haji dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menegaskan Pemerintah Arab Saudi sebatas mengumumkan bahwa tahun ini mereka kembali menyelenggarakan haji. Sama seperti tahun lalu yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

- Advertisement -

"Kerajaan Arab Saudi belum merincikan negara mana saja yang boleh dan tidak boleh (mengirim jamaah haji, red)," katanya kemarin. Selain itu Arab Saudi juga belum memberikan informasi detail soal kuota jamaah haji baik dari dalam Arab Saudi maupun dari luar negaranya. Seperti diketahui tahun lalu kuota haji di tengah pandemi hanya sekitar seribu orang. Itupun hanya dari dalam negeri mereka sendiri.

Zaky mengatakan ada sejumlah ketentuan umum penyelenggaraan haji 2021 yang disampaikan Arab Saudi. Di antaranya adalah usia jamaah dibatasi 18 tahun sampai 60 tahun. Jamaah haji juga harus sudah divaksin Covid-19 dua dosen dengan vaksin yang disetujui WHO. Ketentuan untuk dosis vaksin kedua sekitar seminggu sebelum masuk kerajaan Arab Saudi.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPR Minta Copot Dirjen Imigrasi

Para petugas haji juga harus sudah divaksin. Kemudian seluruh jamaah dan petugas haji wajib menggunakan masker setiap saat. Lalu menunjukkan hasil tes swab PCR negatif Covid-19 dalam tempo 72 jam sebelum kedatangan di Arab Saudi. Lalu juga karantina wajib selama 72 jam setibanya di Arab Saudi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir menyambut baik update informasi dari Arab Saudi tersebut. Menurut dia kepastian penyelenggaraan haji 2021 tidak hanya ditunggu warga Arab Saudi saja. Tetapi juga warga Indonesia dan umat Islam di penjuru dunia.(wan/jpg)

"Namun Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji. Belum ada penjelasan terkait operasionalnya," katanya. Khoirizi mengatakan penjelasan lebih lanjut soal operasional haji sangat penting. Sebab terkait dengan persiapan Indonesia sebagai salah satu negara pengirim jamaah.

Baca Juga:  Hari Ini, Polisi Panggil Habib Rizieq dan Menantunya 

Dia mengatakan penjelasan operasional yang ditunggu Pemerintah Indonesia adalah, apakah haji tahun ini sama seperti tahun lalu. Yaitu hanya membuka akses bagi jamaah dari dalam negeri Arab Saudi saja. Atau tahun ini Arab Saudi sudah bersedia membuka kedatangan jamaah dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Kemudian jika membuka kuota bagi jamaah luar negeri, kepastian kuotanya berapa orang.

Khoirizi menegaskan apapun keputusan Arab Saudi, Kemenag siap menerima dan menindaklanjutinya. Apalagi Kemenag bersama DPR sudah membahas sejumlah skenario penyelenggaraan haji. Di antaranya adalah penyelenggaraan haji dengan kuota berkurang sampai 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan dengan kuota hanya 5 persen sekalipun.

Dia juga mengatakan calon jamaah haji Indonesia sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang digelar Kementerian Kesehatan. "Jadi jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi," ujarnya.(wan/jpg)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari